Kekerasan seksual mendominasi kasus kekerasan anak di Sukabumi.
Pada hakikatnya, anak-anak adalah tanggung jawab orang dewasa untuk melindunginya. Jika masih banyak anak-anak yang mengalami kekerasan, maka orang dewasa telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya!
Sukabumi, baik di Kota maupun Kabupaten, termasuk daerah yang kerap mencuat kasus kekerasan anak yang cukup memiriskan hati. Kita semua tentu ingat dengan kasus Emon yang melakukan kekerasan seksual kepada puluhan anak. Dan kasus yang sama dengan magnitude yang berbeda-beda masih saja muncul di Sukabumi. Ini kemudian kita sebagai orang dewasa, baik pemerintah maupun warga masyarakat, apa tidak malu?
Berikut lima info kejahatan kekerasan terhadap anak di Kota Sukabumi, beserta pula kondisi faktual penangannya.
1. Januari-September ada 194 kasus
Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi mencatat, kasus kekerasan pada anak setiap tahunnya masih tinggi. Dari Januari sampai September 2018, belum lagi tahun ini berakhir, tercatat sebanyak 194 kasus yang ditangani.
Rinciannya, pada triwulan pertama 2018 sebanyak 75 kasus, triwulan dua sebanyak 63 kasus dan triwulan tiga sebanyak 56 kasus.
BACA JUGA:
5 fakta Januari-Juli 2018 ada 24 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi
Ini 5 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sukabumi, Nomor Satu Bikin Nyesek
2. Dominan kekerasan seksual
Dari sekian banyak kasus kekerasan anak di Sukabumi, yang mendominasi adalah kekerasan seksual. “Kasus yang paling banyak ditangani menyangkut kekerasan seksual terhadap anak. Di mana kekerasan seks anak mencapai sepertiga dari total kasus yang ditangani,’’ ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto, pekan lalu seperti dikutip dari Antara.
3. Kasus hukum anak
Setelah kekerasan seksual, kasus kekerasan terhadap anak tertinggi kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini melibatkan orang tua yang bermasalah dengan beragam varian penyebabnya dari mulai psikologis sampai ekonomi.
Selanjutnya, faktor baru yang mencuat belakangan adalah kasus anak yang berhadapan dengan hukum yang memerlukan pendampingan.
BACA JUGA:
DAD predator anak di Caringin Sukabumi cabuli 12 korban, ini 5 infonya
Dicabuli pacar ibunya, ini 5 info siswi SD di Cibadak Sukabumi alami depresi
4. Dampak handphone
Tingginya kasus kekerasan seks anak dibandingkan dengan yang lain disebabkan berbagai faktor. Salah satunya dan yang harus menjadi perhatian orang tua adalah dampak dari perkembangan teknologi seperti konten pornografi yang ada di sarana handphone (HP).
Peran orang tua atau keluarga dalam mengawasi penggunaan HP harus selalu ditingkatkan. Harapannya potensi untuk terjadinya kasus kekerasan seksual anak makin menurun.
5. Bullying dan diskriminasi
Salah satu kasus kekerasan anak yang perlu jadi perhatian orang tua dan guru di sekolah adalah perilaku bullying dan diskriminasi terhadap anak. Kekerasan ini bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Untuk itu, di sekolah guru harus meminimalisir sekaligus memantau para pelajar untuk tidak melakukan bullying.
Di rumah, orang tua harus terus memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak melakukan bullying dan diskriminasi terhadap teman-temannya. (dari berbagai sumber)