Total sampah per hari di Kota Sukabumi mencapai 170 ton.
Baca nih data, Gaess! Sebanyak 100 toko anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) memproduksi sampah kantong plastik seluas 67,5 hektare dalam setahun. Atau kira-kira setara dengan luas 60 kali lapangan sepak bola. Jumlah sampah plastik yang diproduksi oleh Indonesia per tahun sebanyak 175 ton per hari. Catat ya, per hari, bukan per tahun! Waduh…banyak amat, ya!
Data tersebut dikutip dari Koran Tempo yang melansir data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016).
Baca ini juga, Gaess! Berdasarkan riset Jenna Jambeck, peneliti dari University of Georgia, Amerika Serikat pada 2015 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara ke-2 penyumbang sampah plastik terbesar ke laut. Ckckck!
Bagaimana dengan sampah plastik di Kota Sukabumi? Berikut lima fakta yang dikumpulkan redaksi Sukabumixyz.com dari berbagai sumber!
1. Sampah plastik 59,5 ton di Kota Sukabumi
Tahukah kalian, Gaess! Jumlah sampah plastik di Kota Sukabumi mencapai 35 persen dari total produksi sampah sebanyak 170 ton per hari. Artinya, jumlah sampah plastik di Kota Sukabumi per hari mencapai kurang lebih 56,5 ton.
“Sampah plastik yang terdata per harinya mencapai sebesar 30 persen hingga 35 persen dari total 170 ton sampah,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman seperti dikutip dari Antara, Kamis (7 Februari).
2. Perwal pengurangan sampah plastik
Jika sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sebaliknya sampah plastik sulit diurai sehingga membuat pusing pemerintah kota. Oleh karena itu, pemkot kini tengah menggodok peraturan wali kota (Perwal) mengenai pengurangan sampah plastik. Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat.
Targetnya pada akhir 2019 atau awal 2020, Perwal tersebut bisa segera diterapkan. Dengan demikian, keberadaan sampah plastik bisa ditekan semaksimal mungkin.
BACA JUGA:
Sidang di tempat denda Rp15 juta jika warga Sukabumi buang sampah ke sungai, ini 5 infonya
Sering menumpuk di jalan? ini 5 fakta pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi
Inovasi yang menginspirasi dari rumah baca Cisarua Kota Sukabumi
3. Mall penyumbang terbanyak sampah plastik
Masih menurut Adil Budiman, penyumbang terbanyak sampah plastik di antaranya adalah mall, selain juga pasar tradisional. Dengan adanya Perwal tentang pengurangan sampah plastik, nantinya ritel atau minimarket serta pusat perbelanjaan tidak diperkenankan memberikan plastik sebagai tempat belanja. Masyarakat pembeli akan diminta untuk membawa tempat belanjaan dari rumahnya masing-masing.
4. Lahan TPA sampah menyempit
Pengurangan sampah sangat terutama sampah plastik, dirasa sangat mendesak salah satu alasannya juga dikarenakan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lemburistu Kota Sukabumi terus menyempit. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabum, saat ini lahan yang tersisa hanya seluas 1.200 meter.
Diperkirakan lahan akan habis tahun sekarang. Bayangkan saja Gaess, per harinya TPA sampah Cikundul hanya mampu menampung sebanyak 102 ton sampah. Sementara produksi sampah per hari mencapai 170 ton!
Mengatasi itu, Pemkot mengaku sudah mengalokasikan dana dalam APBD 2019 sebesar Rp 16 miliar untuk perluasan lahan TPA sampah. Namun demikian, dana tersebut dinilai belum mencukupi untuk memperluas lahan TPA.
Mengenai lokasinya, Adil memperkirakan perluasan TPA sampah akan berlokasi di sekitar TPA yang ada sekarang di Cikundul. Pasalnya, di lokasi tersebut ada sekitar 30 hektare lahan yang bisa dipergunakan untuk lahan TPA. Saat ini, DLH sudah membentuk tim pembebasan lahan. Tim ini terdiri atas petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat kejaksaan, tim appraisal atau penilai serta instansi terkait lainnya. Harapannya tim ini bisa bergerak untuk mempercepat pembebasan lahan.
5. Bayar pajak pakai sampah plastik
Selain regulasi, berbagai cara sebenarnya bisa dilakukan untuk memerangi sampah plastik yang sangat membahayakan. Pemerintah mesti bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mencari solusi terbaik.
Salah satu inspirasi solusi perang melawan sampah plastik dilakukan di Kabupaten Sukabumi. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) membuat program membayar pajak dengan sampah anorganik/plastik, berupa botol plastik.
Ide tersebut disambut baik berbagai kalangan dan dikatakan dengan adanya program tersebut karena berbagai keuntungan yang diperoleh pertama kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak. Lalu, sebagai upaya meingkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya mengelola sampah.
So, stop pemakaian kantong plastik ya dan ayo terlibat dalam perang melawan sampah plastik ya, Gaess! (dari berbagai sumber)