Sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Diduga memakai uang pelicin (uang sogok atau pungutan liar) kepada para pencari kerja (pencaker), pihak perusahaan CV Berkah Alam Saribumi (BAS) Cikembar, kini masuk tahap penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Kendati demikian Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar saat ini akan memanggil beberapa karyawan yang terindikasi telah mengeluarkan sejumlah uang untuk bekerja di perusahaan tersebut.
“Jika yang dirugikan sudah melapor, maka kami akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor atau pihak perusahaan,” ujar Kapolsek Cikembar AKP I Djubaedi.
BACA JUGA: 5 “Mustahil” Universitas Nusa Putra Menjadi Nyata
Kasus tersebut mencuat setelah perusahaan garmen yang baru beroperasi sebulan lebih ini di demo karyawannya beberapa hari lalu, lantaran belum membayar gaji pertama karyawannya hingga kini. Disinyalir para pencaker ini dipungut uang ‘pelicin’ untuk masuk kerja di BAS sekitar Rp500 ribu sampai Rp7 juta.
“Kita menunggu laporan dari mereka. Terlebih yang mengeluarkan uang sebesar Rp7 juta,” ujarnya.
Jadi, saat ini Kapolsek Cikembar masih menunggu laporan para pekerja yang merasa dirugikan.
Duh, jangan sampai kamu mengalaminya ya, Gaess.