Petani yang lahannya kering bisa mengklaim asuransi usaha tani padi (AUTP)
Musim kemarau sudah hampir dua bulan di Sukabumi. Kekeringan pun terjadi di mana-mana. Beberapa kecamatan bahkan sudah dinyatakan darurat kekeringan oleh pemerintah daerah Sukabumi. Sawah-sawah mengering dan pasokan air minum pun sudah berkurang banyak di mana-mana. Untungnya, ada info yang sedikit menghibur petani di mana petani yang lahannya mengalami kekeringan bisa mengklaim asuransi.
Ini lima dampak kekeringan yang mesti kita tahu.
1. Sukabumi darurat kekeringan selama 3 bulan
Kabupaten Sukabumi sejak awal Agustus mulai menetapkan status siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya daerah yang terdampak kekeringan di Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, siaga darurat kekeringan ini mulai berlaku sejak 6 Agustus hingga 31 Oktober 2018 (selama 3 bulan).
Penetapan status siaga darurat kekeringan ini mengacu pada wilayah yang terdampak kekeringan di Sukabumi. Hingga Senin, terdata 18 kecamatan yang melaporkan kekeringan, terutama karena kesulitan air bersih.
2. Dua hektare lahan kota Sukabumi kekeringan
Kekeringan tak hanya terjadi di Kabupaten Sukabumi, tetapi juga di Kota Sukabumi. Menurut kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, ada sekitar dua hektare lahan yang kekeringan. Di antaranya Kecamatan Cikole, Lembursitu, Baros, dan Warudoyong. Dari empat kecamatan tersebut wilayah yang paling banyak terdampak kekeringan adalah Warudoyong. Sementara total luasan lahan pertanian di Kota Sukabumi mencapai 1.484 hektare.
Namun demikian, DKP3 mengatakan para petani di Kota Sukabumi yang lahannya terdampak kekeringan bisa mulai mengajukan klaim asuransi usaha tani padi (AUTP). Upaya yang difasilitasi DKP3 Kota Sukabumi itu untuk mengurangi kerugian akibat dampak kekeringan.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi darurat kekeringan, ini 5 infonya Gaess
3. Sekitar 23 hektare lahan kekeringan di Kabupaten Sukabumi
Di tempat terpisah puluhan hektare lahan pertanian di Kabupaten Sukabumi mengalami gagal panen (puso) akibat kesulitan mendapatkan pasokan air. Hingga akhir Juli lahan yang puso aau gagal panen seluas 23 hektare. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi Dedah Herlina.
Wilayah yang lahan pertaniannya gagal panen tersebar di empat kecamatan. Rinciannya di Kecamatan Cisolok sebanyak tujuh hektare, Palabuhanratu sebanyak lima hektare, Waluran sebanyak lima hektare, dan Gunungguruh sebanyak enam hektare.
4. Hati-hati rawan kebakaran dampak kekeringan
Kekeringan di Sukabumi juga berdampak pada munculnya beberapa musidbah kebakaran. Beberapa waktu lalu (18 Agustus) lahan perbukitan di Gunung Sunda, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terbakar. Dilaporkan puluhan hektare lahan terbakar yang terdiri atas pohon bambu dan merembet ke kawasan wisata Gunung Sunda.
Kebakaran tersebut dimungkinkan karena faktor musim kemarau. Ketika ada aktivitas warga yang membakar sampah maka akan dengan cepat merembet ke tempat lain yang kering.
Kejadian kebakaran juga terjadi di wilayah Kota Sukabumi, pada 13 Agustus. Kebakaran yang terjadi di areal pohon bambu di Jalan Merbabu RT 03 RW 10 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, diduga akibat warga yang membakar sampah sembarangan. Musim kemarau membuat api meluas dan melahap rumah.
5. Penanganan darurat kekeringan
Hingga saat ini Kota Sukabumi belum menetapkan status darurat kekeringan di wilayahnya. Namun untuk Kabupaten Sukabumi, Pemkab sudah menetapkan status bencana kekeringan dan kebakaran hutan yang berlaku sejak 6 Agustus. Dengan ditetapkannya status tersebut, Pemkab langsung mengambil langkah-langkah strategis dan cepat.
Salah satu langkah antisipasi sulit diaksesnya air bersih adalah dengan memanfaatkan potensi yang ada, yakni dengan memobilisasi armada tangki penyalur air bersih ke desa-desa yang paling kritis ketersediaan airnya. Selain itu, ada penambahan unit tangki penyalur air bersih dengan kapasitas 5000 liter dari PMI Kabupaten Sukabumi dan BPPD propinsi Jabar yang akan langsung beroperasi ke sejumlah kecamatan lainnya. (dari berbagai sumber)