Pemkot Sukabumi luncurkan program Sijabol sebagai solusi atasi jalan rusak dan berlubang.
Rasa-rasanya di Sukabumi, baik kabupaten maupun kota, permasalahan jalan rusak dan berlubang selalu terdengar setiap waktu. Betul gak sih, Gaess? Jalan rusak dan berlubang tentunya merugikan dan mengganggu aktivitas warga. Maka, seyogyanya Pemerintah Kota maupun Kabupaten Sukabumi mempunyai solusi yang permanen agar warga tak melulu terganggu dengan kondisi jalan yang buruk.
Lalu, seperti apa kondisi objektif yang ada perihal jalan rusak dan berlubang di Sukabumi? Berikut lima info seputar kondisi jalan di Sukabumi, termasuk solusi yang coba dilakukan sejauh ini. Gen XYZ Sukabumi mesti tahu dan aware soal ini!
1. Pemkot luncurkan program Sijabol
Sebagai solusi atas permasalahan rusaknya jalan di wilayah Kota Sukabumi, Dishub Kota Sukabumi memiliki program prioritas dalam membangun serta memperbaiki dan memelihara jalan rusak Sijabol (Siaga Jalan Bolong). Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dishub Kota Sukabumi, Suhendar Syarief menjelaskan Sijabol bertujuan menampung keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap jalan rusak.
2. Sijabol berfungsi sebagai pemetaan perbaikan jalan
Selain menampung keluhan dan aspirasi masyarakat terhadap jalan rusak, Sijabol juga membantu dishub dalam melakukan pemetaan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak di Kota Sukabumi.
“Apabila ada jalan yang rusak segera dilaporkan ke dishub melalui program Sijabol. Sehingga akan secepatnya diantisipasi dan dimasukan dalam pemetaan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak,” terang Suhendar seperti dikutip dari Poskotanews.
BACA JUGA:
Miris, 5 fakta pekerja GOR Kota Sukabumi yang posting piutang penjual nasi uduk
Ada 89 hektar kawasan kumuh di Kota Sukabumi, ini 5 faktanya
Ini penyebab utama sopir tak nyaman lewat Pasar Gudang Kota Sukabumi
3. Jalan Tipar Gede
Salah satu outcome dari program Sijabol, lanjut Suhendar, Jalan Tipar Gede diputuskan menjadi prioritas untuk diperbaiki tahun ini. Dari berbagai aspirasi yang masuk, kondisi jalan itu sudah sangat memprihatinkan, serta mengganggu terhadap kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalan tersebut.
“Perbaikan dan pemeliharaan jalan tersebut akan dilaksanakan dalam dua segmen, yakni untuk segmen pertama di kawasan pasar sebelah timur dan barat. Karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas dan jual beli masyarakat,” pungkas Suhendar.
4. Jalan rusak di Kabupaten
Selain di Kota, kondisi jalan rusak dan berlubang juga banyak terdapat di Kabupaten. Jumlahnya pun tentu saja jauh lebih luas dan banyak mengingat Kabupaten wilayahnya lebih luas. Salah satu yang belakangan menjadi perhatian dan viral di media sosial adalah kondisi Jalan Raya Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah yang rusak parah.
Di wilayah itu, banyaknya kendaraan yang over-tonnase berlalu lalang menjadi sorotan utama warga sekitar dan Sukabumi pada umumnya yang kerap melalui jalan itu. Warga dan pengguna lalu lintas mengaku bertambah geram dengan aktivitas angkutan barang over-tonnase karena menjadi penyebab rusaknya jalan yang lalu berdampak lanjutan pada terjadinya kecelakaan yang menimpa pengguna jalan.
Selain Padabeunghar, masih banyak titik jalan lain di Kabupaten yang berada dalam kondisi rusak dan berlubang. Adapun penyebabnya beragam, dari mulai kualitas aspal, curah hujan, kapasitas angkutan yang melewatinya, dan lain-lain.
5. Kendala dalam perbaikan jalan
Sayangnya, ketika berbicara soal perbaikan jalan, kerapkali solusinya terhenti di masalah status jalan yang faktanya memang tak semua berstatus jalan kabupaten. Sebagai misal, Jalan Palabuhan II yang melintasi daerah Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, bukanlah jalan milik Pemkab Sukabumi, tapi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Artinya, otomatis tanggung jawab pemeliharaan dan perbaikannya ada di tangan Pemprov Jawa Barat.
Contoh lain adalah jalan protokol antara Jalan Cibadak sampai Cicurug. Seperti pernah diungkapkan Bupati Marwan Hamami, jalan tersebut merupakan jalan dengan status jalan nasional. Artinya, tanggung jawab biaya perawatan dan perbaikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
Kendala tersebut di atas pada akhirnya bermuara di masalah kemampuan APBD yang terbatas. Dari apa yang kerap dijadikan alasan Pemkab adalah tidak ada cukup anggaran untuk memperbaiki seluruh jalan yang ada di Kabupaten. Maka, diputuskan untuk membuat skala prioritas memperbaiki jalan Kabupaten yang sudah sangat parah kerusakannya.
Adapun untuk jalan yang berhubungan dengan jalan provinsi maupun jalan nasional, Pemkab mengaku berusaha terus berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu Pemprov dan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihak Pemkab meminta masyarakat untuk bersabar perihal kondisi jalan yang rusak ini.
Demikianlah adanya, Gaess. Masalahnya, masyarakat mah mana tahu ya ini jalan nasional, provinsi atau kabupaten. Masyarakat itu ya tahunya sudah bayar pajak dan karenanya menuntut kondisi jalan yang bagus.
Apalagi kan kalau musim hujan seperti sekarang, kondisi jalan yang rusak menambah potensi kecelakaan semakin besar. Hmmm…Hati-hati di jalan ya, Gaess! (dari berbagai sumber)