Dengan luasnya wilayah dan fakta sebagai provinsi terpadat di Indonesia, idealnya Jawa Barat punya 42 kota dan kabupaten/kokab (red: kini Jawa Barat terbagi atas 27 kokab).
Ingat-ingat ini, Gaess! Tahun depan, Kabupaten Sukabumi bakal menghelat pemilihan bupati (pilbup). Nah, salah satu isu yang bakal ramai dijadikan “dagangan politik” adalah pemekaran daerah atau calon daerah otonomi baru (CDOB). Seperti yang sudah diketahui, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah cukup lama bergulir namun tak pernah benar-benar ada kejelasan mengingat pemerintahan Jokowi menerapkan kebijakan moratorium soal pemekaran.
Supaya tidak ketinggalan berita terkini soal pemekaran, berikut lima update yang dirangkum redaksi sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber.
[1] DPRD Jabar usulkan 6 CDOB
Dikutip dari Pikiran Rakyat online, tersiar kabar bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berencana akan mengusulkan 6 calon daerah otonom baru (CDOB). Hal itu disampaikan anggota DPRD Jabar Abdul Hadi di Bandung, Selasa (8 Oktober 2019).
Abdul Hadi menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan RPJMD Jawa Barat yang direvisi akan mengusulkan 6 calon DOB di Jawa Barat. “Pada saat audiensi dengan Forkoda PP DOB itu, hampir semua anggota fraksi yang turut hadir memberikan tanggapan positif. Tahun ini kami akan mengusulkan enam calon DOB di Jawa Barat. Bisa daerah mana saja yang paling siap (calon DOB) akan kami usulkan,” ujar Hadi tanpa merinci 6 DOB tersebut.
[2] Apakah Sukabumi Utara dan Pajampangan termasuk 6 DOB yang akan diusulkan?
Sayangnya, saat ditanya lebih rinci daerah mana saja yang akan diusulkan menjadi calon DOB, Abdul Hadi tidak menjelaskannya. Ia hanya menerangkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan 16 presidium calon DOB.
Ke-16 presidum itu berasal dari CDOB Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor), Bogor Timur (Kab. Bogor), Bogor Selatan (Kab. Bogor), Sukabumi Utara (Kab. Sukabumi), Pajampangan (Kab. Sukabumi), Cianjur Selatan (Kab. Cianjur), Bandung Timur (Kab. Bandung), Bekasi Utara (Kab. Bekasi), Indramayu Barat (Kab. Indramayu), Cirebon Timur (Kab. Cirebon), Garut Selatan (Kab. Garut), Limbangan Garut Utara (Kab. Garut), dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Kab. Tasikmalaya). Sedangkan untuk calon DOB wilayah kota yakni Kota Cipanas (Kab. Cianjur), Kota Cikampek (Kab. Karawang), dan Kota Lembang (Kab. Bandung Barat).
Nama Sukabumi Utara dan Pajampangan memang disebutkan sebagai salah satu dari 16 yang sudah dijajaki. Namun tak ada info yang sahih untuk memastikan apakah keduanya termasuk dari 6 CDOB yang akan diusulkan ke pemerintah pusat atau bukan.
[3] Peluang Sukabumi Utara lebih besar dibanding Pajampangan?
Memang tidak ada bocoran perihal ke-6 CDOB yang akan diusulkan ke Pusat, namun setidaknya ada banyak rekam digital yang bisa dirujuk untuk memprediksi peluang Sukabumi Utara dan Pajampangan. Pada Maret lalu menurut informasi yang diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Jabar, Dani Ramdan, pihak Pemprov memang sudah mempersiapkan 6 CDOB untuk diusulkan ke Pusat.
Dani kala itu menambahkan dari enam CDOB, tiga di antaranya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI. Ketiga usulan ini adalah calon DOB Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat, dan Kabupaten Sukabumi Utara. Dani lalu menyebutkan tiga daerah lain harus dilengkapi berkas dan datanya sebelum diajukan kepada pemerintah pusat, yaitu Kabupaten Bogor Timur, Karawang Utara, dan Indramayu Barat.
“Yang tiga tambahannya itu adalah hasil analisis yang dilakukan oleh Bappeda, dari banyak usulan yang mencapai belasan DOB. Tapi ada tiga yang tampaknya sudah menuju sempurna dan lengkap dokumennya,” kata Dani kala itu.
Nah, jika merujuk pada berita yang diturunkan Radarbogor.id yang mengklaim mendapat info bahwa CDOB Bogor Timur termasuk enam CDOB yang diusulkan, maka kemungkinan besar Sukabumi Utara juga berada dalam daftar enam CDOB itu. Lalu, bagaimana dengan Pajampangan? Informasi ini yang masih jelas.
editor’s picks:
Infografis: Daftar 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2019-2024
Ketua baru, satu ditunda, hingga demo mahasiswa warnai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukab
[4] Idealnya, Jabar punya 42 kokab
Jawa Barat merupakan salah satu wilayah provinsi terluas di Indonesia dengan jumlah penduduk terpadat. Sementara itu, jumlah kabupaten dan kota di Jabar jauh lebih sedikit dibandingkan Jawa Timur, misalnya. Jabar dengan luas 35.222,18 km2 dan penduduk 50.345.897 jiwa hanya terbagi atas 27 kokab. Bandingkan dengan Jatim yang luasnya 47.922 km2 dengan kepadatan penduduk 42.030.633 jiwa tapi mempunyai 36 kokab.
Maka, seharusnya Jabar memiliki 40-42 kokab. Artinya, Jabar masih membutuhkan setidaknya 13-15 CDOB. Itulah alasan mengapa baik Pemprov Jabar maupun DPRD Jabar selalu mendorong upaya pemekaran daerah tingkat dua tersebut di Jawa Barat. Sayangnya, kebijakan moratorium tak memungkinkan rencana pemekaran di Jabar direalisasikan.
[5] Mengapa harus pemekaran?
Dalil paling mendasar dari pentingnya pemekaran di Jabar, termasuk di dalamnya Sukabumi Utara dan Pajampangan, adalah bahwa jumlah penduduk yang besar dan luas wilayah. Sebagai contoh, Kabupaten Sukabumi dan Karawang, wilayahnya terlalu luas, sedangkan Kabupaten Bogor dan Garut jumlah penduduknya terlalu banyak. Dua fakta itu menjadi alasan sah pentingnya pemekaran.
Hal lainnya yang harus dipertimbangkan adalah soal potensi daerah yang akan dimekarkan, dan juga keberlanjutan daerah induknya setelah pemekaran. “Jangan sampai nanti dibagi dua, dibagi tiga dari induk, malah melorot kemampuan induknya,” ujar Abdul Hadi.
Abdul Hadi menambahkan, DOB bertujuan agar pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, dengan adanya DOB juga diharapkan fokus pengelolaan warga dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat bisa berjalan lebih maksimal.
[dari berbagai sumber]