Para tetangga juga menyimpan unggahan terakhir Amelia di Instagram. Banyak tetangga tidak menyangka unggahan terakhir Amelia berisi tentang orang hilang.
Amelia Ulfah Supandi, warga Jalan Prof. Mohamad Yamin, Gang Mulus Tornado RT 02/09, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, berpamitan kepada orangtuanya untuk mengurus pendaftaran kuliah S1 di salah satu perguruan tinggi swasta di Bogor, Sabtu (20/7/2019). Gadis cantik berusia 22 tahun ini adalah lulusan D3 IPB jurusan Teknologi Industri Benih.
Senin (22/8/2019), Amelia ditemukan tewas mengenaskan, dalam kondisi nyaris tak berbusana di tepi sawah di Kampung Bungbulang RT 02/05, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
[1] Unggahan terakhir Amelia di IG
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Amelia izin untuk mengambil persyaratan melajutkan kuliah ke jenjang sarjana di Bogor. Amelia dikenal tetangga dan teman sebagai sosok gadis yang saleh dan pintar. Tetangga korban, Heri Heryadi, mengatakan sosok Amelia jauh dari kesan nakal. Korban dikenal sebagai seorang anak yang pintar dan selalu mendapat rangking di kelas.
“Ia anak yang pintar dan saleh selalu rangking satu, dan lulus jenjang D3 dengan predikat cum laude, yang saya salut rasa ingin membantu orangtuanya,” ujar Heri ditemui di rumah duka, Selasa (23/7/2019).
Para tetangga juga menyimpan unggahan terakhir Amelia di Instagram. Banyak tetangga tidak menyangka unggahan terakhir Amelia berisi tentang orang hilang. “Ditemukan 3 anak hilang di KRL tanpa tujuan, bagi yang membutuhkan hubungi 119” pesan dalam unggahan Amelia.

[2] Berawal dari handphone
Polisi memastikan Amelia adalah korban pembunuhan oleh RH (25), seorang sopir angkutan umum Colt L300 jurusan Bogor – Cianjur yang awalnya berniat menguasai harta korban. “Motifnya adalah mengambil harta korban, handphone dan barang berharga lainnya,” jelas Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi press kasus ini di TKP penemuan mayat korban, Senin (5/8/2019).
Kepada polisi pelaku mengakui aksi kejamnya berawal di Cianjur, saat korban tinggal seorang diri di dalam angkutan umum yang dikemudikannya. Pelaku kemudian membekap mulut korban hingga pingsan, lalu mengambil semua harta korban. Tas korban kemudian dibuang pelaku di daerah Gekbrong, perbatasan Cianjur dan Sukabumi.
[3] Kronologis gadis itu diperkosa dan dibunuh
Dalam perjalanan membuang barang bukti tersebut pelaku kemudian melakukan tindak asusila dan membunuhnya di daerah Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai hasil otopsi, Amelia meninggal dunia akibat kehabisan napas, tulang leher arah rahang juga patah.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian terus menjalankan kendaraan tersebut, hingga akhirnya memutuskan membuang jasad korban dan barang bukti lainnya di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum. Jasad Amelia ditemukan warga keesokan harinya, Senin 22 Juli 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Upaya pengungkapan diawali pada Jumat (2/8/2019) pukul 06.00 WIB, setelah menangkap RH di Cianjur. Berdasar keterangan tersangka diketahui korban dan tersangka tak saling kenal, korban adalah penumpang angkutan yang dikemudikan tersangka dari Ciawi, lalu di Cimaras ada penumpang naik turun, sampai Cianjur korban sendirian.
Tiba di Cianjur dan melihat korban sendirian, timbul niat dari tersangka mengambil handphone korban. RH berusaha melumpuhkan dengan cara membekap saluran pernapasan sampai korban pingsan. Melihat korban mulai bergerak timbul niat tersangka untuk berbuat asusila, karena melawan akhirnya korban dicekik hingga tewas. Dari Sukaraja tersangka mencari tempat untuk menghilangkan barang bukti, lalu barang bukti dibuang di area Cibeureum, Minggu (21/7/2019) pukul 23.00 WIB.
editor’s picks:
[4] Aksi biadab RH muncul 500 meter dari rumah Amelia
Hasil penyusuran polisi dari jejak sinyal andoid smartphone milik korban dari Bogor hingga ditemukan tewas di Kota Sukabumi, setelah melakukan perjalanan pulang dari Botani Square (Bogor) pada Minggu malam pukul 19.30 WIB hingga 20.00 WIB menuju Cianjur.
Amelia terdeteksi melalui jalur puncak, karena terdeteksi berada di tugu, Limbangan, dan Kota Cianjur. Amelia bahkan diketahui sudah sempat berada di sekitar jalan Prof Moh Yamin, atau hanya sekira 500 meter saja dari rumahnya. Hal ini terkonfirmasi oleh salah satu saksi kunci, seorang pedagang makanan yang sempat melihat korban sebelum ditemukan tewas mengenaskan.
Sementara itu, jalan Cianjur-Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (22/7/2019). Nanah Hasanah (39) menemukan barang-barang milik Amelia yang sempat dikiranya sebagai sampah. Namun, setelah diteliti, ternyata itu tas dan sebuah kotak kardus kecil berisi sepatu. Nanah hanya memeriksa dompet yang ada di dalam tas. Ia tak menemukan KTP, hanya ada kartu ATM bertuliskan nama Amelia.
“Saya tidak cek lagi apa saja di dalam tasnya, hanya cari identitas supaya bisa dikembalikan. Karena tidak ada, tas dan kotak sepatu itu saya bawa ke rumah disimpan di samping rumah. Soalnya saat itu saya pikir ini tas punya pegawai pabrik yang jatuh, karena kan memang banyak pegawai yang melintas ke jalur utama ini,” kata Nanah, Minggu (28/7/2019) seperti dikutip dari Detik.com.
Di lokasi lain, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, pada hari dan waktu sama, jasad Amelia ditemukan di tepi sawah dalam kondisi setengah bugil. Nanah baru mengetahui keterkaitan antara barang dengan pemiliknya pada Rabu (24/7/2019), setelah ramai di media sosial dan pemberitaan penemuan jasad perempuan bernama Amelia.
Polisi pun mengeluarkan isi tas, dan ditemukan kaus, pakaian dalam, sandal dan sepatu. Sedangkan pada kotak sepatu ditemukan sepatu kets putih. “Ketika diperiksa satu per satu, terlihat ada bekas darah di pakaian dalam, kaus dan sepatu itu. Polisi juga menyebut kemungkinan ini milik korban dan memang sejak beberapa hari lalu barang tersebut dicari pihak kepolisian sebagai barang bukti,” kata Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Rizaldi Satria.
[5] Pelaku dijerat pasal berlapis
Atas perbuatannya itu, RH akan dijerat penyidik dengan pasal berlapis, pencurian dengan kekerasan, perkosaan, pembunuhan dan penganiayaan berat. “Tersangka telah mengakui bahwa menghilangkan nyawa korban dengan cara-cara yang sesuai dengan hasil otopsi yang kami dapatkan dari kedokteran forensik. Pelaku berjumlah satu orang,” sambung Susatyo.
Kabar penangkapan pelaku sudah sampai kepada pihak keluarga Amelia, keluarga meminta polisi menghukum seberat-beratnya pelaku. “Ya dihukum aja sesuai dengan perbuatannya, dihukum diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara kita. Untuk proses hukumnya kami serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian,” ujar paman Amelia, Dedi Suryadi, Sabtu (3/8/2019) siang.
[dari berbagai sumber]