Digalakkan kembali, ada juga kegiatan baru.
Ada yang unik di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Gaess. Desa yang dipimpin Kepala Desa (Kades) baru Empang Sopiandi ini, melakukan beberapa kegiatan yang di daerah lain justru sudah jarang dilakukan.
Berikut daftar lima kegiatan tersebut dihimpun redaksi sukabumiXYZ.com:
1. Tawasul On The Road
Selain Kades berkeliling menghadiri peringatan hari besar di setiap dusun dan majelis, Karang Taruna Tunas Bhakti pun membuat kegiatan tawasul on the road melibatkan anak muda dan ustadz yang ada di desa tersebut. “Kita libatkan semua elemen di desa ini untuk menuntaskan visi dan misi, karena untuk membangun itu tidak bisa pihak desa saja,” jelas Kasiepem Desa Sukamaju Deni Nugraha.
2. Kerja Bakti
Sebulan usai pelantikan Kades, beberapa titik jalan lingkungan dan protokol yang ada di desa itu menjadi target Pemerintahan Desa Sukamaju dan warga untuk dibersihkan, seperti selokan dan pinggiran jalan yang sudah dipenuhi ilalang. “Pesan dari kepala desa, gotong royong dan peduli terhadap lingkungan, merupakan cara memelihara hasil pembangunan,” tegas Deni.
BACA JUGA: Ini 5 Kelurahan di Kota Sukabumi dengan Pemilih Perempuan Terbanyak
3. Bikin KTP dan KK Massal
Pertama kalinya, Desa Sukamaju melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran. “Dari jumlah penduduk sebanyak 5.971 jiwa, sebanyak 500 orang membuat akte kelahiran, 332 KKm dan 423 KTP. Ini upaya pembenahan administrasi di desa kami dan memang pertama kali dilakukan,” terang Deni.
4. Ngaliwet Bareng Setiap Hari Kerja
Hampir setiap hari kerja, selagi jam istirahat, seluruh perangkat desa lebih memilih makan bersama dengan ngaliwet bersama ketimbang membeli nasi atau pulang ke rumah untuk makan. “Untuk mempererat tali silaturahim dengan seluruh staf desa, kami hampir setiap hari ngaliwet dan makan bersama dengan kepala desa, selain itu kan lebih irit juga,” ujar Deni sambil tersenyum.
5. Mengaktifkan Ronda
Zaenal Abidin yang di percaya sebagai Polisi Desa (Poldes) mengaku telah bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkantibmas untuk menjaga keamanan lingkungan dengan cara menggalakkan ronda di 33 RT se-Desa Sukamaju. “Kalau ada yang gak ronda kita denda sebesar Rp25 ribu per malam, dan itu hasil kesepakatan. Kalau jam 11.00 WIB malam warga masih belum keluar untuk ronda, kita susul ke rumahnya untuk diajak ronda.”