Penyebab cerai didominasi pertengkaran, faktor ekonomi dan 4 kasus disebabkan poligami.
Siapa sih yang mau bercerai ya, Gaess. Tidak ada yang untung. Kedua pihak (suami-istri) rugi dan anak pun kasihan menjadi broken home.
Dampak lanjutannya, masa depan anak menjadi tidak menentu. Masalah sosial pun kemudian muncul. Inilah alasannya mengapa semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat harus peduli dengan fakta bahwa tingkat perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun di Kota Sukabumi.
Nah, dari data yang sukabumiXYZ.com dapatkan dari laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi, tingkat perceraian di tahun 2018 meningkat sampai 100 lebih kasus lebih banyak. Kasus perceraian tahun 2017 sebanyak 602 perkara dan di tahun 2018 meningkat menjadi 718 kasus diputus, baik cerai talak maupun cerai gugat.
Itu artinya di tahun 2018 ini ada tambahan 718 duda dan janda di Kota Sukabumi, Gaess. Berikut angka dan fakta tingkat perceraian di Kota Sukabumi menurut data Laporan Tahunan PA Kota Sukabumi tahun 2018.