Kapolda Jabar membenarkan informasi itu.
Polres Sukabumi diterpa isu tak sedap, dari informasi yang dihimpun, sedikitnya tujuh anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan satu anggota Polsek Kalibubder Polres Sukabumi ditangkap Polda Jawa Barat lantaran diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba, saat ini ditahan di Bandung.
“Saya mendengar dari anggota polisi juga, katanya dua hari lalu delapan orang dari Satnarkoba diamankan oleh Polda Jabar karena kasus penggelapan BB narkoba satu kilogram,” jelas G (30), warga Palabuhanratu yang enggan disebutkan namanya tersebut.
G menyebut, saat ini di unit narkoba hanya sisa tiga orang anggota saja, termasuk Kepala Satuan Narkoba, karena tujuh orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota Satnarkoba.
BACA JUGA: 5 Fakta SIM yang Belum Diketahui Warga Sukabumi
Menurut G, hal ini sangat mencoreng nama lembaga negara yang sudah seharusnya menindak kejahatan termasuk narkoba, malah memanfaatkan kondisi untuk hasrat individunya.
“Pantas saja narkoba tidak pernah hilang, ini petugas yang berwajibnya juga seperti ini. Mau maju bagaimana bangsa ini, generasi bangsa dicekoki narkoba dan aparatnya ikut andil menikmati,” kesalnya kepada sukabumixyz.com.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi (Ajun Komisaris Besar Polisi) AKBP Nasriadi belum menjawab saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Namun, dilansir dari sindonews.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan informasi itu.
Kedelapan oknum anggota polisi Satnarkoba tersebut yakni, berinisial Iptu SU, Aipda IS, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Brpda CS. Dan satu orang anggota Polsek Kalibubder berinisial Brigadir DZ, serta para oknum polisi ini diamankan pada Kamis 3 Mei, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Lagi diperiksa mendalam,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, kepada wartawan usai deklarasi antihoax dan radikalisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (6/5/2018).