Baik buruk itu mental masing-masing, Gaess.
Putra daerah asal Sukabumi banyak yang sukses di luar sana, termasuk di kancah perpolitikan nasional. Namun, ada yang memberikan kemajuan bagi Sukabumi, ada juga yang membuat catatan hitam bagi Sukabumi.
Ini dia, Gaess, lima politisi Sukabumi tersebut:
1. Reni Marlinawati
Wanita cantik berkacamata ini lahir di Sukabumi, 10 Maret 1973. Reni berhasil masuk di parlemen dan duduk di Komisi X serta berhasil menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2. Desy Ratnasari
Wanita yang akrab di sapa teteh ini, bisa dikatakan cemerlang, Gaess. Mulai dari aktris, penyanyi, model iklan, sampai terjun ke politik.
Desy, lahir di Sukabumi, 12 Desember 1973 dan kini menjadi anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).
BACA JUGA: 5 Jawaban Keren Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Respon GMNI Jabar Soal Aqua
3. Poempida Hidayatulloh
Poempida Hidayatullah Djatiutomo lahir di Sukabumi, 18 Maret 1972. Dia adalah pengusaha sekaligus seorang politikus Partai Golkar. Pada tanggal 26 April 2012, ia menjabat anggota DPR-RI periode 2009 – 2014 sebagai pengganti antar waktu (PAW), menggantikan Jeffrie Geovanie yang pindah ke Partai NasDem.
Walau namanya tidak terlalu terkenal namun dirinya tetap mampu membawa nama Sukabumi ke pentas politik nasional.
BACA JUGA: Hasil Pertemuan Kader, Ketua DPC Hanura Kabupaten Sukabumi: Ada Kesepakatan
4. Yudi Widiana Adia
Yudia Widiana Adia terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mewakili Dapil Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) setelah memperoleh 30.119 suara Pileg 2014.
Awal 2016, ruang kerja Yudi di gedung DPR menjadi target penggeledahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penerimaan suap pengamanan proyek pembangunan jalan di Ambon yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
KPK sebelumnya sudah menangkap anggota Komisi V yang lain Damayanti Wisnu Putranti. Yudi divonis sembilan tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
5. Heri Gunawan
Pria ini merupakan kelahiran Sukabumi, 11 April 1969. Heri berhasil.duduk di senayan pada periode 2014-2019 dan bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi dan BUMN. Namun, pada 12 Januari 2016, ia digantikan Muhammad Hekal. Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rotasi dilakukan untuk tujuan penyegaran. Heri kini menjadi anggota Komisi XI.