Dengan relokasi, perusahaan bisa melakukan efisiensi sebesar Rp4 Miliar per bulan.
Gengs, jika kalian tinggal di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, hiruk pikuk kawasan industri bisa langsung dirasakan. Namun ternyata, bukan tak mungkin kondisi itu akan berubah. Kini Kabupaten Sukabumi bukan lagi tempat tujuan idola para investor.
Buktinya setidaknya ada sembilan perusahaan menyatakan pailit dan hengkang dari Sukabumi ke wilayah lain, seperti ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada banyak faktor penyebabnya,salah satunya disebut adalah naiknya Upah Minimum (UMK) Kabupaten Sukabumi 2019. Akibatnya, ada 5.000 buruh menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BACA JUGA:
#Infografis: FYI Gaess, berapa luas Kabupaten Sukabumi dan berapa persen jomblonya ya?
#Infografis: Miris Gengs, 2018 separuh remaja Kabupaten Sukabumi tak sekolah SMA
#Infografis: Kasus cerai di Sukabumi 2017-2018 naik 35%
9 PT hengkang dan 5.000 buruh di-PHK, 5 fakta investasi di Kabupaten Sukabumi kocar-kacir
So Gaess, biar kalian bisa membuat perbandingan sendiri, seberapa besar efisiensi yang diperoleh pengusaha jika memindahkan pabriknya dari Sukabumi ke wilayah lain, berikut adalah #Infografis perbedaan UMK tertinggi dan terendah di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Jika melihat #Infografis di bawah, milenial Sukabumi bisa menghitung sendiri efisiensi perusahaan. Sebagai gambaran, jika perusahaan merelokasi pabriknya ke Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atau Magetan Jawa Timur, terdapat selisih sekira Rp1 juta. Dengan demikian, jika sebuah pabrik mempekerjakan 4.000 orang karyawan, bisa dipastikan perusahaan melakukan efisiensi sebesar Rp4 Miliar per bulan, atau Rp48 Miliar per tahun.