Tidak masuk RTRW Jabar, Bandara Cikembar jadi gak sih? 5 fakta warganet Sukabumi mesti tahu.
Dalam revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini berada pada tahap finalisasi pembahasan, proyek Bandara Cikembar tidak tercantum di dalamnya!
Desember 2018 lalu, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Sukabumi akan segera memiliki sebuah bandar udara (bandara) dan lokasinya -setelah tarik ulur- dipastikan di berada sekitar Kecamatan Cikembar. “Bandara tahun depan di Sukabumi dimulai (pembangunan) juga,” kata Jokowi usai peresmian Tol Bocimi seksi I, Sabtu (1 Desember 2018).
Lalu, pada Mei 2019 lalu, berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Perhubungan Laut dan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Hubla dan ASDP) Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Endang Badri seperti dikutip dari sukabumiupdate.com, proses pembangunan Bandara Cikembar sudah dimulai. “Pembangunan Bandara baru di Cikembar saat ini baru mau atau akan memasuki tahap kerangka acuan kegiatan amdal (KAK, red). Sementara kalau untuk pembebasan lahannya baru akan dilakukan,” ujar Endang.
Tapi kemudian, ada kabar terkuak dari Pemerintah Provinsi, bahwa Bandara Cikembar tidak masuk dalam revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Lho bagaimana ini ya, Gaess? Kok gak sinkron ya?
Jangan bingung, simak saja lima informasi yang dirangkum Sukabumixyz.com dari berbagai sumber berikut!
[1] Bandara Cikembar tak masuk RTRW Jabar
Saat ini, Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tengah dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar. Namun, proyek Bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi, secara resmi tidak dicantumkan dalam revisi Perda terkait RTRW Jawa Barat terbaru.
Uniknya, menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari hasil kajian pihaknya bersama panitia khusus VIII DPRD Jabar yang sedang memfinalisasi revisi RTRW, semua menyepakati tidak memasukan lokasi definitif Bandara Cikembar.
“Masih ada pertimbangan terkait lokasi-lokasi, sementara kami sepakati lokasinya tetap (dicantumkan) di Kabupaten Sukabumi,” ujar Kang Emil seperti dikutip dari Antara, Selasa (27 Agustus).
[2] Apa alasan Bandara Cikembar tak masuk RTRW?
Kang Emil lebih lanjut menambahkan, dalam RTRW sebenarnya ia tetap mencantumkan rencana pembangunan bandara baru. Namun, karena urusan lokasi membutuhkan kajian mendalam maka penyebutan hanya nama daerah saja, yaitu Kabupaten Sukabumi. Alasan tersebut juga diperkuat dengan fakta bahwa sebelum Cikembar ditetapkan sebagai lokasi bandara, sudah ada perencanaan pembangunan Bandara Citarate di Kecamatan Ciracap.
Menurut Kang Emil, dalam pembahasan RTRW dua lokasi ini mengemuka dan menjadi diskusi alot antara eksekutif dan dewan. Oleh karena itu, sambil menunggu kajian lokasi lebih matang, keputusan tidak mengakomodasi lokasi dianggap sudah tepat. “Kalau sudah matang, di RTRW sudah disebutkan di Kabupaten Sukabumi,” kata Kang Emil.

[3] Apakah Kang Emil menghambat proyek pemerintah pusat?
Seperti diketahui proyek Bandara Cikembar teramsuk proyek nasional di bawah pemerintah pusat. Lalu, apakah langkah tidak mencantumkan Bandara Cikembar dalam RTRW Jabar untuk menghambat program pemerintah pusat? Kang Emil membantah hal itu sama sekali.
Kang Emil malam memastikan, Pansus VIII sangat akomodatf terhadap proyek-proyek yang direncanakan oleh Pemprov Jabar, juga proyek strategis nasional (PSN) yang langsung berada di bawah koordinasi Pemerintah Pusat. Dalam penyusunan revisi ini persoalan yang mengemuka hanya urusan koordinasi dan kewenangan. “Apakah ini kewenangan Pusat, atau provinsi,” katanya.
Kang Emil bahkan menilai, pembangunan bandara di Sukabumi sangat penting untuk mengakselerasi potensi pariwisata. “Sukabumi ini ekonominya masih kurang mantap dari sisi pariwisata,” katanya.
editor’s picks:
Dibangun 1922, dari Bandara Cikembar pasukan Jepang menguasai Sukabumi
Keren Gaess, telan biaya Rp400 miliar, ini 5 fakta Bandara Sukabumi
[4] Gara-gara perubahan Citarate ke Cikembar
Sementara itu, Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Herlas Juniar, menilai persoalan Bandara Cikembar menjadi pembahasan menarik gara-gara perubahan lokasi dari rencana awal di Citarate menjadi Cikembar. “(awalnya) Tercantum Citarate dengan tujuan pariwisata karena dekat dengan Geopark Ciletuh,” kata Herlas.
Namun, di tengah perjalanannya, Kementerian Perhubungan mengusulkan lokasi baru di Cikembar yang jaraknya cukup jauh dari Ciletuh. Selain karena keberadaan dua lokasi yang berbeda, hingga kini kajian pun ada yang belum tuntas. “Kita minta ada kajian lebih komprehensif lagi supaya penentuan lokasi itu betul-betul mempertimbangkan banyak aspek,” katanya.
Itulah mengapa lokasi baru Cikembar belum diakomodir lebih jauh. “Kita belum akomodir Cikembar dalam draft RTRW ini, tapi struktur ruangnya kita akomodir, karena kajiannya belum ada. Soal kendala kita sampaikan apa adanya,” tambah Herlas. Kajian yang dibutuhkan Pansus adalah terkait alasan pemindahan lokasi dari Citarate ke Cikembar.
Ketika ditanya apakah ini bentuk penolakan Pemprov Jabar terhadap proyek Bandara Cikembar yang merupakan proyek nasional, Herlas menjawab, “Kita tidak dalam kapasitas menolak bandara, kita mendorong justru. Cuma perpindahan Citarate ke Cikembar belum clear.”
[5] Pertimbangan keseimbangan lingkungan hidup
Selain tidak masuknya Bandara Cikembar dalam revisi Perda Jabar tentang RTRW, kesepakatan lain yang penting dan harus menjadi perhatian bersama adalah disepakatinya agar rencana pembangunan ke depan haru selalu mengedepankan semangat menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Salah satunya adalah mengamankan kawasan produktif pertanian dari kemungkinan adanya perubahan akibat pembangunan fisik. “Silakan membangun tapi tidak di lokasi yang sudah kita preservasi sebagai sumber kelestarian lingkungan,” kata Kang Emil.
[dari berbagai sumber]