Bawaslu Jabar mengungkapkan pilkada serentak 2020 yang akan dilangsungkan di delapan (8) kokab (kota dan kabupaten), rawan kecurangan dan pelanggaran!
Tahun depan, tepatnya tanggal 23 September 2020, Kabupaten Sukabumi akan melangsungkan pesta demokrasi pemilihan bupati (pilbup) untuk periode 2020-2025. Sejauh ini, beberapa nama tokoh sudah muncul ke permukaan untuk maju di pilkada. Partai-partai juga terus melakukan upaya penjajakan dan seleksi untuk jagoan yang akan diusungnya.
Sementara itu, Bawaslu Jawa Barat sudah mulai melakukan langkah preventif agar pilkada serentak di Jabar berjalan dengan baik. Ditengarai oleh Bawaslu Jabar, dari seluruh delapan kokab yang akan melaksanakan pilkada, seluruhnya berpotensi munculnya pelanggaran dan sengketa, termasuk juga pilkada Kabupaten Sukabumi.
Berikut lima fakta yang dirangkum redaksi sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber!
[1] Luasnya wilayah bisa picu masalah di pilkada Kabupaten Sukabumi
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menengarai delapan kokab di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2020 rawan terjadi sengketa. “Bisa dikatakan, dari 8 Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020, semuanya kami katakan dianggap rawan,” ungkap Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Jabar, Yulianto seperti dikutip dari Ayobandung.com, Kamis (14 November 2019).
Yulianto menambahkan, Indikasi kerawanan terjadinya sengketa pilkada pada pengalaman pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Untuk pilkada Kabupaten Sukabumi, menurut Yulianto terutama berkaitan dengan luasnya wilayah karena terdapat 47 kecamatan. “Belajar dari pada Pileg lalu, proses rekapitulasi terpaksa diulang di tingkat kecamatan karena penyelenggara pemilu tidak melaksanakan proses rekapitulasi sesuai prosedur,” tandasnya.
[2] Pilkada lainnya juga rawan kecurangan dan pelanggaran
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, pernyataan tak jauh berbeda juga diungkapkan oleh Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jabar, Lolly Suhenty. “Kalau lihat sejarah potret Pilkada 2015, 8 kabupaten kota ini yang paling tinggi tingkat pelanggarannya. Salah satunya adalah di Indramayu,” Lolly Suhenty, Rabu (13 November 2019).
Selain Indramayu, Bawaslu Jabar juga memetakan tingkat pelanggaran pemilu yang cukup tinggi di Kabupaten Pangandaran dan Cianjur. Sedangkan Kota Depok merupakan wilayah yang paling sedikit terjadi pelanggaran pemilu.
Adapun jenis pelanggarannya beragam. “Tiga besar pelanggaran yang terjadi di antaranya mengenai netralitas ASN, curi start kampanye, dan politik uang. Ini kan soal yang selalu berulang jika pencegahannya tidak maksimal. Ini yang sedang kami dorong. Data 2015 menjadi acuan kami untuk melakukan strategi di pilkada nanti,” beber Lolly.
[3] Pemetaan dilakukan untuk membuat strategi pengawasan
Dari pemetaan yang dilakukan Bawaslu Jabar, output-nya adalah indeks kerawanan pilkada. Indeks kerawanan itu lalu dijadikan acuan untuk membuat strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu. Lolly mencontohkan, jika Pilkada 2015 didominasi pelanggaran terkait netralitas ASN, maka pihaknya akan memprioritaskan sosialisasi terkait netralitas ASN.
“Diharapkan, dengan strategi pengawasan yang disesuaikan dengan indeks pelanggaran pemilu ini, akan tercipta pemilu yang demokratis,” tandas Lolly.
[4] Bawaslu akan libatkan masyarakat awasi pilkada
Salah satu terobosan yang akan dilakukan Bawaslu Jabar untuk mensukseskan pilkada serentak 2020 adalah pelibatan masyarakat. Bawaslu Jabar akan mendidik kader-kader pengawas pemilu untuk menekan potensi kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Para kader pengawas pemilu tersebut diberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan dalam mengantisipasi kecurangan lewat Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Untuk tahap awal, Bawaslu Jabar menggelar SKPP di delapan kabupaten/kota di Jabar yang akan segera menggelar Pilkada Serentak 2020. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaky Hilmi mengatakan, SKPP menjadi terobosan Bawaslu Jabar untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pilkada. Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggelar SKPP di tingkat kabupaten/kota.
“SKPP baru dilakukan di Jabar, di provinsi lain belum, ini terobosan Bawaslu Jabar,” kata Zaky dalam kegiatan Media Gathering Bawaslu Kabupaten/Kota dan Media Massa yang digelar Bawaslu Jabar di Cikole Jayagiri Resort, Bandung Barat, Rabu (13 November 2019).
[5] Pilkada Kabupaten Sukabumi 23 September 2020
Seperti diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok akan menggelar Pilkada tahun 2020.
Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendatang telah disahkan, tertanggal 9 Agustus 2019. Di dalamnya, diatur seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga penganggaran.
Dari jadwal yang tertera, untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di TPS akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil pemungutan hasil suara di TPS pada 23-27 September 2020.
Sementara itu, pengumuman hasil pemungutan suara di TPS melalui laman resmi KPU kabupaten/kota dilaksanakan pada 23-25 September 2020. Serta yang paling dinantikan pada 29 September hingga 1 Oktober 2020, di mana akan dilakukan rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.
[dari berbagai sumber]