Dari soal SIPA hingga sistem ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi dinilai belum mengambil sikap tegas terkait rekomendasi Pansus DPRD soal izin penggunaan air tanah milik PT Tirta Investama (TIV), atau Aqua Golden Mississippi (AGM Grup).
Karenanya, Sekretaris Jenderal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Barat (Sekjen GMNI Jabar) Dewek Sapta Anugrah memberi catatan khusus bagi Pemda.
Berikut lima catatan tersebut yang disampaikan Dewek kepada sukabumiXYZ.com,
1. Evaluasi Penuh SIPA
Menurut Dewek, hasil inspeksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 2016 lalu, di AGM Grup telah ditemukan beberapa sumur yang tidak memiliki Surat Izin Penggunaan Air (SIPA). Dari sidak tersebutlah kemudian dibentuk panitia khusus (Pansus).
GMNI mensinyalir, rekomendasi Pansus DPRD hingga saat ini tidak jelas juntrungannya. “Sampai saat ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat yang mengawal isu tersebut. Kami menuntut evaluasi dan tindak tegas penyalahgunaan izin penggunaan air tanah,” tegas Dewek.
BACA JUGA:
Lima Kematian Tragis di Sukabumi Selama Januari-April 2018
5 “Mustahil” Universitas Nusa Putra Menjadi Nyata
2. Evalusi Pendapatan Daerah dari AMDK Aqua
Pendapatan daerah dari produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua tersebut, selama ini dinilai tidak pernah jelas. “Berapa pendapatan yang diberikan kepada daerah guna menunjang prospek pembangunan di Kabupaten Sukabumi.”
3. Tetapkan Kendaraan Pengangkut AMDK
Kendaraan yang mendistribusikan AMDK Aqua, kata Dewek, sudah seharusnya berplat nomor F Sukabumi agar pendapatan pajak dari kendaraan tersebut diserap oleh daerah. “Kita ketahui semua, sejauh ini kendaraan yang mendistribusikan AMDK Aqua berplat B, berarti pajaknya tidak diserap Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
BACA JUGA:
Duh, Hijaber Sukabumi Wajib Tahu Pro Kontra 5 Tren Jilbab Ini
Sis, Ini Lho 5 Model Sepatu 2018 yang Mesti Gen Y Sukabumi Punya
4. Evalusi Sistem Ketenagakerjaan
Selain itu, proses pengangkatan tenaga kerja sejauh ini disinyalir tidak prosedural. “Di lapangan perlu dievaluasi secara penuh oleh pemerintahan daerah dan dinas terkait, agar rekruitmen tenaga kerja memprioritaskan putra daerah,” tegas Dewek.
5. Buka Transparansi Pengelolaan Dana CSR Aqua
Terkait program corporate social responsibility (CSR), tambah Dewek, perusahaan multinasional ini dalam melakukan pemberdayaan dan pengembangan potensi daerah, sudah seharusnya mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi pengembangan indeks pembangunan masyarakat (IPM).
“Perusahaan harus memberikan perhatian khusus bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi sebagai pemilik kedaulatan hak atas air di wilayah tersebut,” pungkasnya.