Sepakat dengan GMNI soal sikap Pemda Kabupaten Sukabumi.
Menyikapi lima catatan Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Barat (GMNI Jabar), Dewek Sapta Anugrah kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya menangani PT Tirta Investama (TIV) dan Aqua Golden Mississippi Makasari (AGM Grup) lebih keras dan tegas.
“Kita sudah bentuk Pansus, dan telah memberikan beberapa catatan kepada perusahaan (AGM Grup-red) dan kita tagih tiga puluh hari ke depan,” tegas Agus kepada sukabumiXYZ.com, Sabtu (12/5/2018).
Agus sepakat jika Pemda memang sudah saatnya turun tangan soal kasus PT TIV (AGM Grup), dan mengambil sikap tegas.
Adapun mengenai catatan yang diberikan Pansus kepada AGM Grup, Agus menyebut ada beberapa poin sebagai berikut:
BACA JUGA: Wah, Ini 5 Catatan GMNI untuk Bupati Sukabumi Terkait Aqua
1. Dua perusahaan yakni PT AGM Makasari dan PT Tirta Investama (TIV) harus menggunakan satu sumber air yang sama.
2. Pengelolaan CSR PT AGM dan PT TIV harus diserahkan kepada Pemda Kabupaten Sukabumi dan diatur seusai aturan.
3. Kewajiban 15% dari izin yang diberikan sesuai dengan perintah Peraturan Pemerintah (PP) untuk diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA: 5 “Mustahil” Universitas Nusa Putra Menjadi Nyata
4. MOU kerjasama antara Pemda dengan AGM Grup serta harus mengamankan sumber mata air seluas 5 hektar.
5. AGM Grup harus bersedia menjadi bapak angkat olah raga, agar bidang olah raga di Kabupaten Sukabumi lebih maju.