Kisah pilu tulang rusuk yang terpaksa menjadi tulang punggung.
Kisah pilu penganiayaan terhadap buruh migran wanita asal Kabupaten Sukabumi di luar negeri kembali terjadi. Kali ini JS (26), wanita asal Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, dikabarkan dianiaya warga negara Yaman yang menikahinya secara siri dan tinggal bersama di rumah kontrakan di Jeddah, Arab Saudi.
Kini korban telah diamankan tim Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menjemputnya dari rumah kontrakan ke Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Rabu (5/12/2018). JS sendiri kini dalam proses pemulangan ke Sukabumi.
Keputusan JS menikah secara siri terbilang berbahaya, mengingat Arab Saudi menerapkan hukum Ahya. Di mana pelaku nikah siri dikategorikan sebagai perbuatan asusila, dan terancam hukum cambuk hingga rajam.
Mirisnya, Gaess, kasus kekerasan yang dialami JS ini bukanlah yang pertama, bahkan besar kemungkinan bukan pula yang terakhir. Berikut adalah lima kisah pilu para tulang rusuk yang terpaksa menjadi tulang punggung itu, yang terjadi dalam kurun Februari hingga Desember 2018.
1. Dua buruh migran wanita Sukabumi dibunuh di Abu Dhabi
Nurul Binti Daroji (30) asal Kampung Sampalan RT 01/08 Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, dan Iros Rosidah (31) warga Kampung Cibarongbok RT 02/05, Desa/Kecamatan Cicantanyan, adalah dua buruh migran Kabupaten Sukabumi, korban pembunuhan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Demikian dikabarkan pada Kamis (1/2/2018).
Keduanya menjadi korban kebrutalan seorang tenaga kerja asing asal Bangladesh. Pihak kepolisian setempat mengira Nurul sebagai pelaku pembunuhan terhadap Iros. Namun, hasil penyelidikan lanjutan diketahui jika almarhumah Nurul juga merupakan korban pembunuhan.
Hasil investigasi pihak kepolisian setempat, Iros menghalangi pelaku untuk melakukan penganiayaan kepada Nurul. Malang, niatnya menyelamatkan Nurul malah membuat Iros menjadi korban pembunuhan pertama.
Selain Iros dan Nurul, ada tiga korban lainnya yang semuanya berasal dari Indonesia. Kepastian pemulangan jenazah korban ke rumah pada Kamis (7/2/2018).
BACA JUGA:
Dari 47 kecamatan di Sukabumi, cuma satu yang tak mengirimkan TKI, ini 5 faktanya
5 fakta diduga disetrika atasan, kasus buruh garmen di Parungkuda Sukabumi berujung mediasi
2. Masih kabar duka dari Abu Dhabi
Susanti (35) masih trauma dengan bekas luka di sekujur tubuhnya akibat penyiksaan yang dialaminya saat bekerja sebagai TKW di Abu Dhabi. Buruh migran asal Kampung Pasirbitung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, ini pulang ke Indonesia tanpa upah kerja sama sekali, Selasa (3/4/2018).
Mirisnya, ayah korban, Hasbullah (61) menuturkan, anaknya pulang ke Indonesia tanpa pendampingan dari pihak kedutaan ataupun tenaga medis. Sehingga pihak SBMI menyatakan sejumlah pihak kecolongan dengan kasus yang menimpa Santi.
3. Reni gila sepulang dari Dubai
Reni (23), wanita asal Kampung Sukamanah, RT 04/01, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, mengalami gangguan kejiwaan ketika pulang ke kampung halamannya. Reni yang merantau ke Dubai, UEA, diduga disiksa majikannya selama bekerja.
Kasus ini terungkap setelah Pemerintah Desa Mekartanjung melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Reni ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Barat, Sabtu (4/8/2018). Berdasarkan data BP3TKI, Reni diduga berangkat melalui jalur ilegal atau korban perdagangan manusia.
BACA JUGA:
Ultah ke-10 PT L&B Indonesia door prize sepeda motor, simak 5 info serunya, Gaess
Satu hari di PT CDB Cidahu Sukabumi, ini 5 fakta kerja di pabrik garmen itu menyenangkan
4. Utih babak belur di Malaysia
Masih di bulan yang sama, kisah pilu juga dialami Utih (50). Kisahnya terungkap setelah video warga Kampung Cimapag RT 04/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, ini viral di media sosial Facebook. Dalam video berdurasi 16 menit tersebut wajahnya nampak lebam dan tengah dirawat oleh dua teman wanitanya di Malaysia.
Salah seorang anak Utih, Deri Lesmana, membenarkannya jika wanita dengan wajah lebam dalam video tersebut adalah ibu kandungnya. “Iya itu ibu saya. Beliau berangkat ke Malaysia pada Maret 2017 lalu dengan penyalur tenaga kerja resmi. Kontraknya dua tahun,” ungkapnya, Rabu (29/8/2018).
Selama bekerja di Negeri Jiran, Utin kerapkali mengabari kondisinya. Terakhir, kata Deri, ibunya menghubungi keluarga sekira empat bulan sebelum kasus tersebut terungkap. “Ibu bilang, selalu dikasari meski berbuat salah sepele. Bukan oleh majikannya, tapi anak majikannya.”
Gaji Utih selama 11 bulan yang belum dibayarkan, akhirnya dilunasi majikan sebesar 14.200 Ringgit plus uang kompensasi sebesar 2 ribu Ringgit. Utih tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (8/9/2018) malam, pukul 21.00 WIB.
5. Layungsari disiksa dan disewakan
Rabu (28/11/2018), Layungsari (25), seorang buruh migran asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan mendapat penyiksaan di Riyadh, Saudi Arabia. Tidak hanya kekerasan fisik, korban juga mengalami pelecehan seksual.
Berdasarkan keterangan pihak KBRI di Riyadh, korban telah mengalami penyekapan selama tiga bulan oleh seorang warga negara Mesir bernama Ahmad. Selama berada dibawah kekuasaan Ahmad, korban telah dipekerjakan dan disewakan secara illegal di rumah perorangan.
Selain dipekerjakan secara illegal, korban sering mengalami pelecehan seksual. Bahkan, Layungsari disiksa hingga babak belur.
Diketahui belakangan jika Layungsari berangkat ke Riyadh menggunakan jalur illegal dan menggunakan visa kunjungan.(dari berbagai sumber)