Kuat menahan beban orang dewasa.
Viral di media sosial berisi sindiran netizen Sukabumi terkait kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengganti kotak suara untuk Pemilu 2019 berbahan duplex atau karton kedap air.
Namun, walaupun Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, seperti dikutip dari detikcom, Minggu (16/12/2018), meyakinkan ahwa kardus yang digunakan berbeda dengan kardus mie instan, tak mengurungkan netizen beramai-ramai menyindirnya.
Berikut lima infonya, Gaess.
1. PKPU Nomor 15/2018
Ketentuan mengenai spesifikasi teknis kotak suara ‘kardus’ dituangkan dalam PKPU Nomor 15/2018 pada 24 April 2018 yang pada Pasal 7 ayat (1) mengatur bahwa kotak suara menggunakan bahan karton kedap air yang transparan satu sisi.
KPU mengingatkan bahwa keamanan kotak suara kembali kepada integritas penyelenggara dan partisipasi publik.
“Jadi, soal keamanan itu bukan soal bahan. Tapi lebih soal integritas penyelenggara, pengawasan Bawaslu, kehadiran saksi parpol/paslon capres/DPD, pengamanan TNI/Polri, serta partisipasi publik di semua tingkat,” sebut Pramono.
2. Gerindra kaget
Komisi II DPR dari F-Gerindra, yang diwakili Ahmad Riza Patria, mengaku kaget setelah mengetahui kotak suara yang diusulkan transparan itu terbuat dari kardus.
“Memang yang pertama dari Gerindra, termasuk yang meminta dan mengusulkan dalam undang-undang itu adalah kotak suara itu transparan, yang dimaksud transparan itu artinya bisa dilihat, surat suaranya bisa dilihat. Jadi, kalau orang masukin kelihatan, di dalam kelihatan,” ujar Riza Patria, Sabtu (16/12).
BACA JUGA:
Hiruk pikuk politik, ini 5 hal yang wajib diperhatikan milenial Sukabumi
Gen Y Sukabumi, biar suaramu gak percuma, kenali 5 partai yang diprediksi lolos PT
Ratusan “orgil” didata KPU Sukabumi, biar gak gagal faham gen XYZ mesti tahu 5 fakta ini
3. Semua Fraksi DPR setuju kotak suara kardus
KPU menerangkan, ide bahan kotak suara bermula dari penjelasan Pasal 341 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan kotak suara harus transparan. KPU diberikan mandat untuk mengatur bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis kotak suara.
“Sudah selesai dalam forum rapat dengar pendapat saat konsultasi draf PKPU Nomor 15 Tahun 2018 pada bulan Maret/April 2018. Jauh sebelum ribut copras-capres. Tidak ada parpol yang menolak, tidak ada yang walkout,” ujar Pramono lagi.
4. Kuat dan tahan air
KPU memamerkan kekuatan kardus tersebut, dengan cara diduduki oleh Ketua KPU Arif Budiman. Kardus juga dikaim tahan air.
“Ini menahan bobot berat badan saya (orang dewasa) saja kuat,” kata Arief di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (15/12).
5. Status medsos netizen Sukabumi
Tapi urusan politik memang lebih baik dibawa happy aja ya, Gengs. (dari berbagai sumber)