Pemkot Sukabumi belum tentukan tarif resmi.
Kabar gembira wargi menyapa warga Kota Sukabumi. Tidak lama lagi, warga Kota Mochi akan dilayani Bus Rapid Transit atau BRT.
Bus tiga perempat ini didesain mirip bus Trans Jakarta lho, Gengs. So, buat kalian yang mau berangkat kerja atau pergi ke sekolah, kini bisa naik kendaraan yang dilengkapi AC ini.
Biar lebih jelas, berikut lima infonya, Gengs.
1. Kurangi kemacetan lalu lintas
BRT ini dioperasikan dalam rangka percepatan pembangunan transportasi karena angkutan publik dengan menggunakan transportasi kecil atau angkot, dinilai sulit mengurai kemacetan.
Diharapkan dengan keberadaan BRT ini warga akan beralih ke angkutan publik yang nyaman dan menyenangkan.
2. Spek bus
Sekedar informasi, BRT ini mampu memuat sebanyak 40 orang dengan 20 kursi untuk penumpang duduk dan 20 pegangan untuk penumpang berdiri.
Bus ini memiliki kapasitas mesin 3000 cc dan berbahan bakar solar, serta dilengkapi air conditioner.
BACA JUGA:
Ribuan angkot Kota Sukabumi terpaksa pensiun dini, ini 5 faktanya
Trayek angkot di Kota Sukabumi digabung, ini 5 infonya Gaess
3. Hibah dari Kemenhub
BRT ini merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemkot Sukabumi, dan dikabarkan baru akan beroperasi pada April mendatang, atau selepas pelaksanaan Pemilu 2019. Namun, meski belum beroperasi, BRT ini sudah beberapa kali mengaspal sebagai bentuk sosialisasi.
Bus ini di desain untuk perkotaan, namun masih dalam tahap kajian. Soal penempatan halte, tarifnya, masih akan dibahas dan mengikuti keputusan pemerintah daerah.
4. Rute
Oh iya, ini rute yang akan dilewati lima bus BRT ini adalah Terminal K.H. Ahmad Sanusi (Jalur) – Jl. Ciandam – Jl. Selakaso Cibeureum – Jl. Raya Sukabumi – Jl. Bhayangkara – Jl. Raya Cisaat – Jl. Cibolang – Terminal K.H. Ahmad Sanusi.
Nah, sepertinya kelima bus ini memang akan lebih konsentrasi beroperasi di Jalur Lingkar Selatan ya, Gengs.
Rencananya BRT ini memang akan dioperasikan di jalur yang belum dilayani angkot. Terutama di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi, mulai dari Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi hingga Cibeureum, Kota Sukabumi.
Artinya, rute yang akan dilewati angkutan ini adalah sepanjang 12.8 kilometer atau 45 menit perjalanan. Sehingga keberadan BRT di jalur tersebut diharapkan akan membantu warga Sukabumi yang kesulitan mendapatkan moda transportasi di jalur tersebut.
5. Tarif
Beredar kabar di media dan media sosial jika tarif si BRT ini adalah Rp4.000. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Artinya tarif Rp4.000 ini bisa dibialng hoaks ya, Gengs. (dari berbagai sumber)