Pengusaha angkot harus berinovasi agar tak kalah bersaing dengan angkutan online.
Dalam dua tahun terakhir, Indonesia (termasuk di dalamnya Sukabumi) mengalami transformasi dalam hal moda transportasi. Perkembangan teknologi yang semakin modern telah merambah dunia transportasi di Indonesia. Hal ini terlihat dari bermunculannya moda transportasi berbasis online (daring) di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Sukabumi.
Sayangnya, pemerintah terkesan tak siap mengantisipasi fenomena munculnya moda transportasi berbasis online. Akibatnya, salah satunya terjadi gesekan di antara pelaku usaha transportasi manual dan daring. Pemerintah juga tidak siap karena terlambat membuat regulasi yang mengaturnya. Di antara korbannya adalah ambruknya pelaku usaha angkot (angkutan kota di Sukabumi).
Mau tahu kenapa? Ini lima faktanya.
1. Nasib angkot di Kota Sukabumi
Usaha angkutan umum di Kota Sukabumi semakin tergerus seiring makin ketatnya persaingan usaha dengan tranportasi online. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mencatat, sekitar 50 persen angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi, nyaris tidak beroperasi.
Dari total jumlah angkot dari berbagai trayek yang terdata sebanyak 2.463 unit (di Kota Sukabumi), sekitar 50 persennya nyaris tidak beroperasi. Demikian diungkapkan Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rahman, belum lama ini seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Miris, Ini 5 Fakta Kondisi Pasar Pelita Sementara di Kota Sukabumi
Sedih, Guys, berat bocah yatim 7 tahun Kota Sukabumi ini cuma 10 kg
2. Beralih menjadi angkutan pribadi
Semakin habisnya angkot di Kota Sukabumi juga disebabkan oleh pengalihfungsian angkot oleh pemiliknya menjadi angkutan pribadi. Sebagian lagi hijrah menjadi angkutan berbasis online demi mengikuti perkembangan zaman.
Faktanya, konsumen sekarang membutuhkan alat transportasi umum yang mudah, nyaman dan cepat. Jika penarik atau pengusaha angkot khususnya di Kota Sukabumi tidak segera berinovasi dalam memberikan pelayanan, maka sulit bersaing dengan transportasi umum lainnya khususnya online.
3. Perlu upaya inovasi
Demi tidak ambruknya usaha angkutan konvensional di Kota Sukabumi, pada puncak perayaan Hari Perhubungan Nasional tingkat Kota Sukabumi, 17 September nanti, pihak Sihub Kota akan mengumpulkan seluruh komunitas angkot konvensional untuk melakukan berbagai inovasi.
Sesuatu yang mutlak bahwa angkot konvensional harus berinovasi dalam hal layanan angkot kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah angkot dapat memberikan kenyaman kepada warga yang menjadi konsumennya.
BACA JUGA:
Alamak! Ini 5 Fakta Memalukan di Balik Megahnya GOR Kota Sukabumi
4. Hindari kekerasan antara angkot dan daring
Upaya Dishub Kota Sukabumi juga di antaranya melakukan upaya preventif menghindari benturan fisik atau aksi kekerasan antara kedua kubu kovensional dan daring. Oleh karena itu, di Hari Perhubungan Nasional 17 September nanti juga akan akan dilakukan deklarasi para sopir angkot untuk tidak melakukan cara kekerasan.
Bukan rahasia umum jika kubu angkot konvensional dan angkutan berbasis online belakangan kerap terjadi benturan fisik di Kota Sukabumi. Hal itu tentunya membuat khawatir warga kota dan menjadi concern utama Pemkot Sukabumi.
5. Membenahi angkutan online
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga sedang terus berupaya membenahi eksistensi angkutan berbasis online, baik secara regulasi maupun penataan fisik. Di antara upaya Pemkot adalah mengimbau pengusaha angkutan umum online (daring) untuk menyediakan tempat mangkal atau termpat parkir tersendiri.
Masalahnya selama ini angkutan berbasis online mangkal di sembarang tempat seperti pusat keramaian, sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat atau macet. Rencananya lahan bekas Terminal Bus Sudirman Kota Sukabumi, Jawa Barat, bakal diperuntukkan menjadi pangkalan angkutan online (angkon). Rencana pelaksanaannya sekitar pertengahan atau akhir September ini. (dari berbagai sumber)