Perselisihan di media sosial menjadi salah satu faktor penyebab perceraian. Walah!
Tak di Kota tak di Kabupetan, tingkat perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun di Sukabumi. Jika dibandingkan dengan tahun 2017, maka di tahun 2018 ada penambahan 458 kasus perceraian. Itu menjadi sinyalemen yang tak baik dalam upaya mengampanyekan terciptanya keluarga sakinah (bahagia), sebagai upaya untuk menekan berbagai permasalahan sosial.
Dari data yang diperoleh sukabumixyz.com dari Pengadilan Agama (PA) Cibadak Kelas 1B, sebanyak 1.698 kasus perceraian terjadi di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2018. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan data tahun sebelumnya (2017), yaitu 1.240 kasus perceraian.
BACA JUGA:
Ribuan penyandang disabilitas dan ODGJ Sukabumi ikut Pemilu, 5 fakta gen XYZ mesti aware
#Infografis: Gengs, ini lho jumlah total kendaraan bermotor di Sukabumi
#Infografis: Ngeri Gengs, ini jumlah duda dan janda baru di Kota Sukabumi 2018
Lucunya nih Gaess, dari berbagai faktor penyebab perceraian, salah satunya adalah hal sepele seperti perselisihan di media sosial. Sang suami cemburu karena istrinya berselingkuh lewat medsos, dan sebaliknya. Ya ampun.
Berikut angka dan fakta tingkat perceraian di Kabupaten Sukabumi tahun 2018 menurut data dari PA Cibadak Kelas 1B.