Kekayaan Adjo Sardjono kurang dari Rp1 Miliar.
Harta kekayaan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi ternyata cukup jomplang ya, Gengs. Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hasil klarifikasi dari KPK pada 2015 silam, Bupati Marwan Hamami memiliki kekayaaan cukup fantastis, hingga puluhan miliar Rupiah. Sedangkan wakilnya, Adjo Sardjono, kekayaannya kurang dari Rp1 Miliar.
BACA JUGA:
#Infografis: Enam partai di Sukabumi potensial loloskan wakilnya ke DPR RI, siapa saja?
2020 digelar Pemilihan Bupati Sukabumi, ini 5 infonya Gengs
Data LHKPN ini sudah diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, saat keduanya mengikuti Pilkada Serentak 2015 silam. Menurut data KPU, pasangan cabup dan cawabup nomor urut 2, Marwan Hamami sebesar Rp61.529.104.059 dan USD 53.050, sedangkan Adjo Sardjono sebesar Rp852.981.541.
LHKPN ini pada prinsipnya merupakan laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara lho, Gaess. Laporan ini, menurut aturan, harus dilakukan pertama kali ketika menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertainya adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Harta kekayaan ini juga diumumkan melalui media cetak, elektronik, online. Kendati ada ketentuan pasal 73 ayat 1 PKPU Nomor 9 tahun 2015, pasangan calon harus mengumumkan hartanya ke publik, dua hari sebelum pemungutan suara.
Nah, Gengs, berapa harta kekayaan mereka saat ini? Apakah bertambah, ataukah berkurang? Kita akan mengetahuinya lagi jika keduanya kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 nanti. Kita tunggu aja ya, Gaess.