Pengangkatan di akhir masa jabatan wali kota.
Kota Sukabumi baru saja mempunyai Sekda (Sekertaris Daerah) baru yaitu Saleh Makbullah setelah pensiunnya Hanafie Zain sebagai Sekda sebelumnya.
Dan ini dia lima hal tentang sekda baru yang harus kamu ketahui:
1. Pengangkatan di Akhir Masa Jabatan
Pengangkatan Sekda adalah kewenangan Kepala Daerah (dalam hal ini adalah Wali Kota Sukabumi), dan Sekda saat ini merupakan sekda yang dipilih oleh Mohamad Muraz pada akhir masa jabatannya sebagai Wali Kota, karena Pilkada akan dilaksanakan di tahun 2018 ini
2. Jebatan Sebelumnya
Sebelum dilantik sebagai Sekda, Saleh pernah menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Ini Sikap Dishub Kota Sukabumi Soal Ojek Online
3. Jalan Santai
Untuk menunjang semua aktivitasnya, Saleh mempunyai hobi berolahraga jalan santai. Menurutnya, dengan jalan santai membuat dirinya tetap sehat dalam menjalankan aktivitas
4 Konsolidasi Pemerintahan
Hal pertama yang akan dilakukan setelah diangkat jadi Sekda, Saleh berjanji akan bekerjasama dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan sekertariat disini di Sekretarat Daerah (Setda) sendiri
5. Sukseskan Pilkada
Selain kerjasama dengan SKPD, dirinya ingin menyukseskan Pilkada atau Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) yang akan berlangsung di tahun ini, serta tahun depan yang sudah memasuki tahun politik, agar semua proses berjalan lancar.