Dicabuli tiga orang teman sekelas korban.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Kelas 1 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, berinisial NR (7 tahun).
Berikut lima infonya.
1. Diduga dicabuli tiga teman sekelas
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban diketahui dicabuli tiga orang teman sekelas korban berinisial IG, DK dan FN. Mereka, nekad melakukan aksi bejatnya, terhadap korban saat jam istirahat sekolah.
2. Informasi dari tetangga
Menurut nenek korban, S (56), dugaan pencabulan tersebut terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangga. Pihak keluargapun curiga dengan tingkah laku NR yang mulai berubah sejak Sabtu 20 Oktober lalu.
“Saat itu, cucu saya sering terlihat murung dan mengeluhkan sakit di bagian dada. Namun, saat ditanya cucu saya mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh teman-teman sekelasnya,” ujar SH ditemui di rumahnya di Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung, demikian dikutip dari sukabumiupdate.com, Selasa (23/10/2018).
Lebih lanjut S menjelaskan, NR mengaku telah dicabuli tiga temannya di Kebun Jabon, tepatnya di seberang gedung sekolah. Pencabulan dilakukan secara bergilir.
“Cucu saya mengaku saat digauli oleh temannya itu, ingin sekali berteriak dan berontak. Namun, tidak berdaya karena mulutnya dibekap dan kedua tanganya dipegang serta dadanya ditindih,” bebernya.
Ibu korban, SH (31 tahun), mengatakan pihaknya langsung melaporkan dugaan pencabulan itu kepada aparat pemerintahan setempat dan Polsek Gegerbitung. Polisi menyarankan keluarga untuk melakukan visum terhadap korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak.
BACA JUGA:
Miris Gaess, 194 kasus kekerasan anak di Kota Sukabumi didominasi kekerasan seksual, ini 5 faktanya
5 fakta Januari-Juli 2018 ada 24 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi
Ini 5 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sukabumi, Nomor Satu Bikin Nyesek
3. Trauma
NR (7) siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD) yang diduga jadi korban pencabulan teman sekelas menunjukkan gejala trauma. Pascakejadian memilukan, bocah asal Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ini sering teriak ketakutan saat tertidur.
NR jadi banyak menghindari komunikasi, sering mengigau, berteriak ketakutan saat tertidur. NR juga sering terlihat gelisah.
4. Perlu pendampingan
Sang ayah, B berharap kondisi psikologis anaknya pulih seperti semula. Ia berharap ada pendampingan psikologi dari petugas instansi terkait. NR juga mengeluhkan sakit di bagian dadanya, tetapi bi keluarga yang penting bagaimana menghilangkan trauma pasca-perlakuan ketiga temanya.
B berharap, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan langsung untuk memulihkan kondisi psikisnya NR.
5. Diversi bagi pelaku
Kapolsek Gegerbitung Iptu Catur Budiono, membenarkan adanya dugaan pencabulan terhadap NR. Penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Polisi juga melibatkan Muspika Kecamatan Gegerbitung dan keluarga korban sudah melakukan mediasi pada Senin (22/10/2018).
Saat ini, perkaranya sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi. Nanti jika, benar adanya dan proses penyelidikan selesai, maka besar kemungkian para pelaku ini akan dilakukan diversi.
Sekadar informasi, menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Merujuk kepada Pasal 1 angka 7 UU 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. (dari berbagai sumber)