Hidup hanya sekali, tak elok rasanya kalau harus menghabiskan sisa umur di balik jeruji besi.
Mengerikan memang, Gaess, ketika kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus terjadi berulang kali di Sukabumi. Semua orang tentu memiliki masalah ya, Gaess, hanya saja kadang yang menjadi pemicu tindak KDRT seringkali karena persoalan sepele.
Minggu (2/12/2018) siang, kejadian nahas dialami seorang ibu muda warga Cibadak, Ida Lisdawati (35), berikut lima infonya, Gaess.
1. Dihujani bacokan oleh suami
Seorang ibu muda dengan dua anak, Ida Lisdawati, dihujani bacokan oleh suami sendiri, AWK (71), hingga tubuhnya bersimbah darah di rumahnya di Kampung/Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Ida mengalami luka bacok pada kedua tangan dan leher kanan. Karena peristiwa tersebut, Ida harus menjalani perawatan di ruang IGD BLUD RS Sekarwangi, Cibadak.
2. Sebelum kejadian Ida mengaku tidak enak perasaan
Kejadian nahas itu dibenarkan ibu korban, Olis (60). Kepada sang ibu, sebelum kejadian Ida mengaku tidak enak perasaan. Iapun lantas memutuskan menginap di rumah ibunya yang berjarak sekitar 50 meter. Demikian dikutip dari poskotanews.com.
Minggu pagi korban pulang ke rumahnya untuk mandi. Di luar rumah ia sempat berpapasan dengan AWK di teras rumah yang sedang minum kopi.
Saat Ida masuk ke kamar mandi, AWK mengetuk pintu kamar mandi. Saat pintu kamar mandi dibuka itulah, AWK langsung melancarkan serangan terhadap istrinya dengan melilitkan tali ke leher Ida kemudian menghujaninya dengan bacokan.
Sebelum menganiaya istrinya, AWK terlebih dahulu mengunci semua pintu. Perbuatan AWK diketahui setelah dipergoki tetangga yang melihat Ida keluar rumah dengan handuk melilit tubuh dan penuh darah.
BACA JUGA:
5 fakta diduga disetrika atasan, kasus buruh garmen di Parungkuda Sukabumi berujung mediasi
Ngeri Gaess, setiap bulan terjadi penganiayaan di Sukabumi, ini 5 faktanya
Pembunuhan di Cibadak Sukabumi terungkap, ini 5 info kronologisnya
3. Ida disebut suami tidak sopan
AWK tega membacok istrinya dipicu perasaan jengkel terhadap sikap tidak sopan Ida. Diakui AWK, perilaku tidak sopan Ida sudah berlangsung selama dua tahun lamanya, hingga kemudian terjadi kasus penganiayaan tersebut.
4. Diduga menggunakan pisau untuk daging hewan
AWK sendiri kini sudah diamankan polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak, berikut barang bukti berupa pisau daging yang diduga digunakan AWK untuk menganiaya istrinya.
5. Ancaman pidana
Akibat Perbuatannya, tersangka terancam dikenai pasal 44 ayat 2 UU KDRT nomor 23 tahun 2004, dan pelaku diancam hukuman pidana 10 tahun kurungan penjara. T. ia terancam hukuman penjara 10 tahun.
Duh, semoga menjadi pelajaran buat semua pasangan suami istri lain ya, Gaess. Hidup hanya sekali, tak elok rasanya kalau harus menghabiskan sisa umur di balik jeruji besi. (dari berbagai sumber)