Damai itu indah, mari kita nikmati hidup dengan damai ya, Gaess.
1. Februari
7/2/2018: Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kampung Pasir Tengah RT 03/08 Desa Kutajaya, kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Senin (7/2/2018) pagi pukul 03.00 WIB. Tindak penganiayaan dilakukan ayah tiri berinisial Adm (60) terhadap korban NA (23) yang saat kejadian tengah tidur dengan bayinya di ruang tamu.
Pelaku menganiaya korban dengan menggunakan pisau, hingga NA mengalami luka tusuk dan luka sayat dan harus menjalani perawatan medis. Sementara pelaku diamankan polisi beserta barang bukti sebilah pisau, selimut terdapat, pakaian, dan kain milik korban yang penuh bercak darah.
15/2/2018: Tiga tahanan melakukan penganiayaan terhadap tiga tahanan lainnya yang diduga anggota geng motor di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB, Nyomplong, Kota Sukabumi, Kamis (15/2/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Informasi ini berawal dari beredarnya video kekerasan berdurasi 55 detik yang viral di media sosial yang direkam dan diunggah salah satu rekan tersangka. Ketiga tersangka, E, F, dan R sudah diamankan polisi.
Menurut pihak Lapas, aksi penganiayaan oleh ketiga tersangka merupakan aksi balas dendam terhadap anggota geng motor, walaupun ketiga korban tidak pernah berselisih dengan tersangka. Pelaku mengaku pernah menjadi korban pembacokan dan perusakan barang dagangan oleh geng motor itu.
BACA JUGA:
Dari Sukabumi sampai Cianjur dan buron 22 tahun, 5 fakta penjahat legendaris Eddy Sampak
Januari-Mei, sepuluh warga Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi karena 5 kasus ini
2. Maret
Atikah (40) warga Kampung Babakan Kubang RT 2/4, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penganiayaan, Rabu (14/3/2018) dini hari. Korban menjalani operasi pengangkatan dua butir peluru di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Selain itu, pelaku juga mencekik tersangka dengan tambang plastik sebelum menembak korban dengan senapan angin.
DN, sang eksekutor penembakan adalah tetangga korban. Ia dibekuk polisi di Palabuhanratu pada Minggu (8/4/2018) setelah beberapa pekan buron dengan barang bukti senapan angin. DN melakukan kejahatan dengan bantuan temannya yang hingga kini masih buron.
3. April
29/4/2018: M Abizar (20) warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, Minggu (29/4/2018) dini hari. Pada saat kejadian, korban bersama temannya dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 02.00 WIB, selepas pengajian dan mampir ke sebuah warung di Jalan KH Sanusi.
Nahas, mereka tiba-tiba diserang kelompok bermotor yang membawa senjata tajam. Korban diserang dan mengalami luka pada bagian kepala dan punggung. Menurut saksi mata, Abizar berusaha menyelamatkan diri, namun terjatuh dan akhirnya dianiaya pelaku.
13/4/2018: Usep (25), pengemudi ojek online, menjadi korban penganiayaan disertai perusakan sepeda motor di Lapang Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/4/2018). Saat itu ia tengah menunggu penumpang di depan RSUD Sekarwangi, tiba-tiba datang sekelompok orang kemudian menganiayanya.
Beruntung ada warga dan polisi menyelamatkan korban, walaupun Usep sempat terkena beberapa pukulan di badan dan wajah. Selain dianiaya, pria yang juga guru honorer, itu juga kehilangan tas dan handphone, dan motor Honda Vario B 3042 SRG miliknya juga menjadi sasaran amuk.
BACA JUGA:
Waspada Gaess, Januari-Mei 5 pengendara motor Sukabumi tewas di jalanan
Sebulan sekali PT SCG Sukabumi didemo buruh, ini 5 faktanya
4. Juni
19/6/2018: Tiga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban AW (18), warga Cireunghas, kehilangan nyawa, dibekuk tim Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminalitas (Buser Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Selasa, (19/6/2018). Ketiganya berinisial IH (19) warga Cirenghas, E (34) warga Tonjong, Kabupaten Cianjur, dan SZ (32) warga Sukaraja.
Motif penganiayaan yang terjadi di salah satu hotel di Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, karena cemburu. Awal korban membawa kekasihnya, HZ, ke hotel. Di lokasi korban bertemu ketiga pelaku. Sebelum berhubungan badan, kekasih korban sempat pesta minuman keras di salah satu kamar dengan para pelaku. Lalu terjadi cekcok antara HZ dengan salah seorang pelaku terkait pembayaran hubungan badan.
Kemudian korban yang tengah mabuk, terlibat cekcok mulut dengan ketiga pelaku, hingga akhirnya korban dianiaya dengan cara dipukul, diinjak, dan ditarik dari lantai dua ke lantai satu. Hasil otopsi tim medis RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, korban mengalami patah tulang kemaluan dan pinggang, termasuk ginjal pecah.
Sesuai pasal 170 ayat 2 KUHPidana pelaku tidak hanya mengeroyok diancaman dua belas tahun penjara. Tapi pada pasal 351 ayat 3 KHUPidana ancamannya tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:
Horor, Gengs, Januari-Mei 2018, setiap bulan ada kasus gantung diri di Kabupaten Sukabumi
Ngeri, ini 5 fakta hampir setiap bulan terjadi kebakaran di Sukabumi
5. Juli
Tindak penganiayaan dialami Bramantya Ferdiansyah Wahab dan anak perempuannya berinisial AB (6 tahun) oleh orang tak dikenal terjadi di Simpang Lampu Merah Veteran atau di Jalan Veteran, Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (20/7/2018) petang. Akibanya, korban mengalami luka memar akibat kejadian itu. Semetara terduga pelaku sudah diamankan polisi.
Kabar ini menjadi perbincangan netizen, setelah Bramantya menceritakan kronologi detik-detik penyerangan di media sosial Facebook. Dalam statusnya, sebelum anaknya dipukul, Bramantya sempat dicekik dan motornya didorong oleh pelaku, saat motornya berhenti di setopan lampu merah bundaran Kimia Farma. (dari berbagai sumber)