Bupati Sukabumi sebut 8.000 buruh terancam PHK akhir tahun ini. Waduh!
Awal tahun 2019 menjadi mimpi buruk bagi ratusan buruh pabrik garmen PT Sentosa Utama Garmindo (SUG). Pabrik Garmen yang berlokasi di Kampung Caringin Karet, RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi itu beralasan akan memindahkan usahanya ke luar Sukabumi dan karenanya memutuskan untuk menutup usahanya.
Masalah muncul ketika PT SUG tak kunjung membayar upah karyawannya yang mayoritas perempuan. Berbagai upaya dilakukan para buruh menuntut hak mereka, termasuk “mengunjukkan rasa” kepada Bupati Sukabumi, namun sampai tulisan ini dibuat nasib para buruh masih tak jelas.
Mirisnya lagi, tersiar kabar PT SUG sudah tidak punya uang untuk membayar upah buruh. Waduh, lalu bagaimana dengan nasib para buruh? Kasihan sekali!
Dan rupanya Gaess, kasus PT SUG ini menjadi semacam “puncak gunung es,” yang menjadi gambaran karut-marut-nya persoalan perburuhan di Sukabumi. Satu misal, ada lima perusahaan (PT) menyatakan diri bangkrut atau menutup usahanya dalam dua tahun terakhir, dengan penyelesaian hubungan industrial (pemilik-buruh) yang cenderung bermasalah.
Berikut lima info perihal ketenagakerjaan di Sukabumi, gen XYZ kaum pekerja mesti aware!
1. Dua tahun masa Bupati Marwan, 5 PT tutup
Dari informasi yang dirangkum dari berbagai media online lokal Sukabumi, terungkap fakta bahwa selama dua tahun masa pemerintahan Bupati Marwan Hamami, sebanyak lima perusahaan (PT) menutup usahanya. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin di tengah-tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (6.2.2019).
“Untuk buruh, untuk rakyat, untuk petani, saya minta jawaban dari Bupati, harus ada ketegasan. Bupati sudah menjabat lebih dari dua tahun, sudah ada lima perusahaan tutup, artinya apa? Bupati tidak becus,” sergah Dadeng dalam orasinya seperti dikutip dari Antara.
2. Bupati diminta tegas selesaikan soal perburuhan di Sukabumi
Dadeng meminta Bupati Marwan untuk bertindak secara tegas dalam menyelesaikan persoalan-persoalan buruh di Sukabumi. “Bupati kalau tidak berani sama saja membiarkan Sukabumi hancur,” ujar Dadeng.
Sementara itu, ratusan buruh termasuk di dalamnya buruh PT SUG yang ikut malakukan aksi meminta kepada Disnakertrans untuk menghadirkan Bupati Sukabumi, agar bertemu dengan mereka. Sayangnya, permintaan itu tak bisa dipenuhi karena Bupati sedang tidak ada di tempat.
BACA JUGA:
Bukan eks koruptor tapi caleg napi umum di Sukabumi, 5 info Pileg 2019 milenial mesti tahu
Jualan seblak, si cantik asal Nagrak Sukabumi ini omset usahanya Rp3 juta per hari
Personel Sari Oneng Parakansalak, pionir mogok tenaga kerja Sukabumi di pentas internasioal
Dalam 10 bulan PT SUG Sukabumi 5 kali telat bayar upah, ini 5 faktanya
3. Marwan: sakali-kali Anda jadi bupati geura!
Massa buruh yang tergabung dalam GSBI Sukabumi di hari yang sama menggeser aksinya ke Pendopo Sukabumi untuk menemui Bupati Marwan. Para buruh menyampaikan sejumlah masalah ketenagakerjaan, termasuk kelanjutan dari masalah keterlambatan gaji buruh garmen PT SUG di Cicurug beberapa waktu lalu.
Respon Bupati Marwan seperti dikutip dari berbagai media online Sukabumi, “Kalau Anda sudah suudzon dulu ke bupati, moal beres-beres persoalanna. Yang rugi bukan hanya Anda dan pengusaha. Tapi juga pemerintah.”
Bupati Marwan menambahkan, “Sok sakali-kali Anda jadi bupati geura. Ketika Anda jadi bupati, ketika Anda jadi pimpinan, persoalan harus diselesaikan secara kedua belah pihak. Dalam persepsi saya tidak bisa menentukan sikap hanya dari satu sudut melihatnya. Mohon dipahami.”
Setelah membuat pernyataan di hadapan para buruh, Bupati Marwan menerima beberapa perwakilan buruh untuk audiensi di dalam Gedung Pendopo. Usai audiensi, para buruh membubarkan diri dengan tertib.
4. Sebanyak 8.000 buruh terancam PHK akhir rahun ini
Ini betul di Sukabumi, Gaess, dan infonya bukan dari orang sembarangan, dari Bupati Marwan. Infonya, pada ujung tahun (2019) ini, terdapat sekitar tujuh perusahaan (PT) yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dari PHK itu, diperkirakan sebanyak 7.000 sampai 8.000 buruh pekerja yang terancam menganggur.
“Di ujung tahun ini ada tujuh perusahan yang mem-PHK di angka 7.000 ribu sampai 8.000 pekerja,” kata Marwan usai menerima audiensi dengan perwakilan buruh di Pendopo Sukabumi, Rabu (6.2.2018).
Waduh, ini tentunya menjadi kabar tidak baik bagi kaum pekerja di Kabupaten Sukabumi. Mengapa ini terjadi? Apa penyebabnya? Lalu, bagaimana solusinya? Sadarkah kita bahwa 8.000 pengangguran baru itu artinya puluhan ribu warga Sukabumi memburuk kemampuan ekonominya!
5. Perbaikan komunikasi antarpihak dalam konteks hubungan industrial
Harus ada upaya untuk menyelesaikan soal ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi. Dan Bupati Marwan sebagai pimpinan tertingginya, tentunya harus menjadi pihak yang paling proaktif dalam upaya yang solutif. Jangan sampai buruh Sukabumi yang notabene warga Sukabumi, warganya Bupati Marwan semakin terpuruk dalam ketidakpastian.
Lebih lanjut menurut Bupati Marwan, selama ini ada komunikasi yang tidak nyambung antara para pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan. Untuk itulah, salah satu solusi yang ia akan lakukan adalah berkomunikasi dengan para pemilik perusahaan untuk menemukan titik temu permasalahan ketenagakerjaan.
” Kami memberikan langkah, kalau ada pemasalahan bisa dikomunikasikan kepada kita . Kita berharap bahwa manajemen bisa berjalan lagi untuk mengantisipasi,” tutur Marwan.
Di sisi lain, juga sebagai solusi, Bupati Marwan mengungkapkan Pemkab Sukabumi akan terus mendorong peningkatan investasi padat modal dan padat karya (semacam pabrik garmen). Namun pihak Pemkab memberi catatan kepada PT, harus mempekerjakan laki-laki. Solusi ini akan diupayakan agar bisa dirilis sebagai sebuah regulasi.
“Selama regulasi upah itu berjalan terus, ya pasti mereka investasi itu akan mencari upah minimum yang paling rendah. Kalau Sukabumi kesejahteraannya naik, upah akan naik, ini kita sulit membendung. Data statistik yang dipakai acuan untuk upah minimum, mereka bukan nuntun upah sektoral. Ini sudah kita sampaikan,” tutur Marwan.
Sok Pak Bupati ditunggu gebrakan solutifnya! Mesti diingat, kaum pekerja Sukabumi, masyarakat Sukabumi butuh perlindungan dan kepastian atas nasib mereka! (dari berbagai sumber)