Sebelumnya KPU Kota Sukabumi juga sudah mendapat kiriman kotak suara dan sudah merakitnya.
Jika dihitung mundur dari hari-H tanggal 17 April, maka tinggal sekitar 47-48 hari saja menuju pemilihan presiden (Pilpres). Tentu saja Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di Pusat, tingkat I dan tingkat II sudah mulai sibuk melakukan berbagai persiapan. Dari KPU Daerah (KPUD) Kota Sukabumi, persiapan mereka saat ini pada tahap telah menerima surat suara untuk Pilpres.
Nah untuk kalian gen XYZ Sukabumi yang punya hak pilih, berikut lima informasi perkembangan menuju Pilpres 17 April 2019 di Kota Sukabumi.
1. Kiriman surat suara Pilpres
Sebanyak 119 dus berisikan total 237.345 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) telah tiba di gudang logistik KPU Kota Sukabumi, Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (26 Februari).
Surat suara yang diangkut dalam truk kontainer dengan pengawalan ketat anggota kepolisian tersebut dikirimkan dari Kudus, Minggu (24 Februari lalu).
2. Ada tambahan 2% surat suara
Ada penambahan sekitar 2 persen surat suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sukabumi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami. Ia menuturkan, awalnya pihaknya mengajukan sebanyak 232.691 surat suara sesuai jumlah DPT. Namun atas pertimbangan teknis pada Pilpres sebelumnya, KPU Kota memutuskan untuk mengajukan penambahan dua persen dari DPT.
Penambahan itu ditujukan untuk untuk kebutuhan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dengan demikian disepakati jumlahnya sebanyak 237. 345 surat suara. Selain itu penambahan jumlah surat suara sebanyak 2 persen untuk mengantisipasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sukabumi yang bertambah satu dari 1.060 menjadi 1.061 TPS.
“Selisihnya ya dua persen dari 232.691 surat suara. Ditambah lagi kan kita ada penambahan satu TPS untuk di RSUD R Syamsudin atau RS Bunut,” ujar Sri seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Ini 5 capres ganteng di Pilpres 2024, gen XYZ Sukabumi sreg yang mana?
Bukan eks koruptor tapi caleg napi umum di Sukabumi, 5 info Pileg 2019 milenial mesti tahu
Ribuan penyandang disabilitas dan ODGJ Sukabumi ikut Pemilu, 5 fakta gen XYZ mesti aware
3. Surat suara langsung disortir
Untuk surat suara yang telah tiba, lanjut Sri, pihaknya langsung melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan mulai Rabu (27 Februari). Penyortiran dan pelipatan tersebut melibatkan tim sekretariat KPU Kota Sukabumi dan juga pihak TPS. “Rencananya nanti kita libatkan sekira 20-25 orang untuk hal ini,” terang Sri.
4. Bagaimana dengan surat suara Pileg?
Jika surat suara Pilpres sudah tiba, beda ceritanya dengan surat suara pemilihan anggota legislatif (Pileg). Surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten sejauh ini diungkapkan Sri, belum ada info lanjutan mengenai kapan akan dikirim dan tiba di Sukabumi. Kemungkinan, tambah Sri, untuk surat suara DPD RI akan tiba pada tanggal 8 Maret 2019 mendatang.
“Target dari KPU RI sih semuanya akan selesai dikirim ke seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 30 Maret 2019. Tapi mudah-mudahan kita bisa lebih cepat, targetan kita minggu ke dua bulan Maret sudah tiba semua surat suaranya. Jadi ada tiga kali drop surat suara ke sini, yang pertama ini untuk Pilpres, ke dua nanti untuk DPD RI dan yang terakhir untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten,” pungkas Sri.
5. Kotak suara sudah dirakit
Beralih kepada kota suara, KPU Kota Sukabumi sudah merakit ribuan kotak surat suara untuk Pemilu 2019, sejak Jumat (15 Februari). Kotak suara bahkan kini sedang dalam proses distribusi kepada 1.061 TPS di seluruh wilayah Kota Sukabumi.
Nah, gimana Gaess sudah ter-update pengetahuan kalian tentang progres menuju Pilpres dan Pileg? Jangan lupa berpartisipasi dengan memilih pilihan kalian ya, Gaess. Sok lah bebas, namanya juga demokrasi! (dari berbagai sumber)