Jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2019, terhitung mulai 30 Mei 2019, totalnya ada 11 hari.
Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur dan cuti bersama
Lebaran tahun 2019. Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Berikut lima infonya, Gaess.
[1] 30 Mei mulai libur
Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti. Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
[2] Libur 11 hari
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019. Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 H dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
[3] Cuti bersama
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri. Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.
BACA JUGA: Potensi zakat di Kabupaten Sukabumi capai Rp1,4 triliun, 5 round-up berita jelang Lebaran
[4] Masuk kerja 10 Juni
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019. “Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk,” katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/5/2019).
[5] Libur Nasional 2019
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi, 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek, 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi, 3 April (Rabu): Isra Mi’raj, 19 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih, 1 Mei (Rabu): Hari Buruh, 19 Mei (Minggu): Hari Waisak, 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih, dan 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila.
Sedangkan 3 Juni (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri, 4 Juni (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri, 5 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri, 6 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Fitri, dan 7 Juni (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri
Selain itu, 11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha, 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan, 1 September (Minggu): Tahun Baru Islam, 9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW, 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal, dan 25 Desember (Rabu): Hari Natal.
Jika melihat daftar tersebut, setidaknya ada empat hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2019 bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat: 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi, 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek, 19 April (Jumat): Wafat Isa Al-Masih, dan 24 Desember (Selasa): Cuti Bersama Natal.
Nah, Gaess, kalian mendapat hari libur yang lumayan banyak kan pada awal Juni. Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.
Jadi, buat para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019 tuh.
[dari berbagai sumber]