sukabumiXYZ.com
No Result
View All Result
  • NEWS
  • SPORTS
  • LIFE & STYLE
  • POLITICS
  • TECHNO & SCIENCE
  • INFOGRAPHIC
  • INTERVIEW
  • XYZPEDIA
  • KIPAHARE
  • FIXZY
  • NEWS
  • SPORTS
  • LIFE & STYLE
  • POLITICS
  • TECHNO & SCIENCE
  • INFOGRAPHIC
  • INTERVIEW
  • XYZPEDIA
  • KIPAHARE
  • FIXZY
No Result
View All Result
sukabumiXYZ.com
No Result
View All Result
Home FEATURED

Ngeri, 5 bulan terakhir polisi Sukabumi bekuk puluhan pengedar narkoba

Feryawi Heryadi by Feryawi Heryadi
4 December 2019
in FEATURED, XYZPEDIA
0
Ngeri, 5 bulan terakhir polisi Sukabumi bekuk puluhan pengedar narkoba
267
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi wajib mewaspadai peredaran narkoba yang kembali marak. Serem ya, Gengs.

Kota Sukabumi mewaspadai kembali maraknya peredaran narkoba. Pengungkapan narkoba hampir ada setiap minggu. Selain narkoba seperti ganja dan sabu, polisi mengamankan obat-obatan keras yang digunakan pelajar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat dan Sukabumi juga berhasil mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram di perlintasan Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Duh mesti waspada, Gaess.

Umumnya nih, Gengs, menurut pengakuan dari pengedar dan kurir, sabu-sabu dan ganja itu ada yang didapat dari luar maupun dalam Sukabumi. Untuk mendapatkan pasokan, mereka pun sama harus mencari lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dalam mengedarkan narkoba itu, mereka tidak mengenal wilayah bahkan ada transaksi yang dilakukan di perbatasan Sukabumi dengan Cianjur dengan harga bervariasi.

Maolana mengatakan tersangka yang ditangkap itu sebagian merupakan pemain lama, tapi ada juga yang baru terlibat dalam peredaran gelap sabu-sabu dan ganja itu, seperti salah satu tersangka yang mengaku baru mengedarkan narkoba.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan karena kasus narkoba biasanya pelakunya berjejaring, bahkan ada juga yang dikendalikan dari dalam sel atau penjara. Para pengedar ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun.

[1] Agustus: Edarkan narkoba, 12 orang diciduk polisi

Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus narkoba dan obat berbahaya, tepatnya di rayon tengah meliputi Kecamatan Cikole, Citamiang, Sukabumi, dan Gunungpuyuh. Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan oleh petugas. “Dalam kurun tiga bulan berhasil kita amankan. Barang buktinya sendiri ada 49,48 gram sabu dan 43,23 gram ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Sukabumi, AKP Maolana, Kamis (22/8/2019).

Ke-12 tersangka tersebut berasal dari Citamiang empat orang, Cikole lima orang, Gunungpuyuh dua orang, dan Sukabumi satu orang. “Modusnya sendiri ada yang dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel, bertemu langsung, dan sebagai kurir dalam pengedaran dan penggunaan narkotika dan obat berbahaya,” jelas Maolana dikutip dari sukabumiupdate.com.

Akibatnya, para tersangka terjerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun, Undang-undang tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun, dan Undang-undang tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

[2] Oktober: Dua pekan, 20 pengedar narkoba dibekuk

Sebanyak 20 pelaku peredaran narkotika dibekuk dalam masa dua pekan di Kota Sukabumi. (ist)

Dalam dua pekan, Polres Sukabumi juga berhasil membekuk 20 pelaku peredaran narkotika. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, memaparkan dari puluhan tersangka itu diamankan barang bukti 3 ons sabu sabu dan 4 ons ganja. “Nilai sabu yang diamankan sebesar Rp400 juta dan ganja sekitar Rp3,5 juta,” terangnya, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskannya, modus para pelaku beraneka ragam. Mulai dari penempelan hingga diantar lewat jasa kurir. “Ada yang ditempel di dinding hingga lewat kurir,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal. Ada yang dikenakan pasal 111 ayat 1, 111 ayat 2, dan 114 ayat 1 dan 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun. Juga ada yang dijerat UU 36/2009 ancaman 10 tahun dan UU nomor 6/1997 ancaman 5 tahun.

Satu dari ke-20 tersangka merupakan wanita yang berperan sebagai kurir narkotika. Dia dikendalikan dari Lapas Nyomplong. “Pengendalinya sudah diamankan dan diproses. Pengendalinya merupakan tahanan narkoba yang baru menjalani proses hukuman selama delapan bulan dari total masa hukuman selama enam tahun,” tandasnya.

editor’s picks:

Narkoba jenis sabu dan ganja dominan di Sukabumi, 5 fakta gen XYZ mesti hati-hati

Sukabumi dan 653 daerah di Indonesia rawan narkoba, ini 5 info ‘Desa Bersinar’

Maraknya street crime di Kota Sukabumi terkait narkoba, ini 5 infonya

[3] November: Polres Sukabumi amankan dua pengedar Narkotika

Satuan Serse Narkoba Polres Sukabumi, berhasil menciduk dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja di wilayah hukum Polres Sukabumi. Pelaku diciduk atas dasar informasi masyarakat di dua tempat berbeda. Keduanya berinisial MF (40) dan AT (33).

Dari tangan tersangka MF, petugas mengamankan barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip bening sabu. “Dari tanggan tersangka kita amankan BB narkoba jenis sabu seberat 1,54 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Jimmy Sihite, Jum’at (08/11/2019).

Jimmy menambahkan, dari tangan tersangka AT yang ditangkap di kediamannya di Kampung Pasir Angin, Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Sat Narkoba mengamankan BB narkoba jenis daun ganja seberat 26,27 gram. “Ganja yang kita amankan sudah dikemas ke dalam paketan besar dan kecil,” jelas Jimmy.

Jimmy menambahkan, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

[4] Desember: Pasutri asal Kota Sukabumi dibekuk polisi

Polres Sukabumi Kota meringkus dua pengedar sabu yang merupakan pasangan suami istri atau pasutri berinisial EG (39) dan RR (32). EG dan RR yang merupakan warga Sriwedari Kota Sukabumi ini mengedarkan sabu dengan cara tempel sedangkan narkoba itu didapat dari Jakarta yang diantarkan oleh kurir.

Pasutri EG dan RR terjaring Operasi Antinarkoba (Antik) yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Keduanya diamankan berikut barang bukti sabu-sabu seberat hampir 5 gram. Sabu tersebut kemudian diedarkan di wilayah Kota Sukabumi. Namun sepak terjang pasutri ini berakhir setelah mereka ditangkap polisi di Lembursitu Kota Sukabumi.

“Peran istri sama dengan suami sebagai pengedar, mendapatkan order, lalu ada kurir yang mengantar. Mereka mengaku mendapatkan barangnya dari Jakarta dan sudah beroperasi kurang lebih satu tahun terakhir,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Senin (2/12/2019).

Selain EG dan RR, sepanjang satu bulan penindakan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 17 pengedar dan pemakai narkoba. Dari tangan mereka, polisi menyita lebih dari 250 gram sabu, 521 gram ganja, dan 464 butir obat terlarang.

Sebulan, polisi ciduk 19 pengedar narkoba di Sukabumi

[5] Desember: 17 pengedar Narkoba di Sukabumi diciduk

Selain pasutri EG dan RR, dalam kurun satu bulan terakhir, Polres Sukabumi Kota juga menangkap 17 pemakai dan pengedar narkoba di Cisaat, Citamiang, Warudoyong, Cikole, Gunungpuyuh, Baros dan Lembursitu. Barang bukti yang diamankan dari tersangka itu berupa sabu 259 gram, ganja 659 gram dan hexymer 600 tablet.

Adapun barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain 259,19 gram sabu-sabu, ganja sebanyak 521,53 gram dan untuk obat keras sebanyak 464 butir jenis Hexymer. Para pelaku dan barang bukti yang disita ini merupakan hasil dari pengembangan, pengungkapan kasus baru, laporan masyarakat dan Operasi Antik.

Pabrik Narkoba di Tasikmalaya Berkamuflase Jadi Pabrik Sumpit Modus yang dilakukan yaitu dengan cara tempel atau disimpan di suatu tempat. Setelah pelanggan mentransfer sejumlah uang yang sudah disepakati, lokasi penyimpannya diberi tahu oleh pengedar. Dengan cara seperti itu antara tersangka dan konsumennya tidak pernah bertatap muka dan juga untuk menghindari kecurigaan dan mengelabuhi petugas kepolisian.

Pengedar barang haram ini ditangkap di beberapa lokasi seperti di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi kemudian Kecamatan Citamiang, Warudoyong, Cikole, Gunungpuyuh, Baros dan Lembursitu, Kota Sukabumi. “Saat ini kami masih mengembangkan kasus peredaran gelap narkoba dan obat keras ilegal. Dari pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari bandar yang berada di luar kota dan sebagian tersangka tidak pernah mengetahui wajah penyuplainya,” tuturnya.

Tersangka pengedar sabu-sabu dan ganja dijerat dengan Pasal 111 (1), 112 (2), 114 (1) (2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba jo Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk pengedar obat keras ilegal dijerat dengan Pasal 196, 197 UURI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

Duh, ngeri ya Gengs. Ternyata kota kita tercinta beneran menjadi target peredaran narkoba.

[dari berbagai sumber]

Tags: #HukumPidana#KotaSukabumi#Narkoba#Narkotika#Polisi#PolresSukabumiKota#Sukabumi#TindakPidana
Share107Tweet67

Related Posts

Foto puncak Gunung Gemuruh terbaru dilihat dari puncak Gunung Gede. l Istimewa

5+1 Misteri Pendakian Gunung Gemuruh oleh Raffles dan De Wilde, Gen XYZ Sukabumi Tahu?

by Feryawi Heryadi
27 January 2023
0

sukabumixyz.com l Sering kita alami ya Gaess, seiring waktu berjalan selama puluhan hingga ratusan tahun, banyak tempat yang berganti nama...

Gen XYZ Sukabumi, kenali kuy 5 Fakta Jl. Pahlawan di Nagrak dan aksi heroik R Bantamer

Gen XYZ Sukabumi, kenali kuy 5 Fakta Jl. Pahlawan di Nagrak dan aksi heroik R Bantamer

by Feryawi Heryadi
13 November 2022
0

sukabumixyz.com l Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November selalu diperingati khidmat setiap tahun. Hari ini, seluruh bangsa Indonesia mengenang...

5 Fakta nasib tragis nenek di Surade Sukabumi dibunuh dan cucu diperkosa

5 Fakta nasib tragis nenek di Surade Sukabumi dibunuh dan cucu diperkosa

by Feryawi Heryadi
13 November 2022
0

sukabumixyz.com l Nasib orang siapa yang tahu ya Gengs. Untung mustahil dibendung dan malang tak bisa diadang. Terkadang, ketika sedang...

Kenali Kuy Gengs, 5 Fakta Jipeng, Seni Tari Kolaboratif dari Sukabumi

Kenali Kuy Gengs, 5 Fakta Jipeng, Seni Tari Kolaboratif dari Sukabumi

by Feryawi Heryadi
24 October 2022
0

sukabumiXYZ.com l Kalian pasti tahu kan Gengs, masyarakat Sunda yang mayoritas tinggal di Jawa Barat memiliki banyak seni tradisional, terutama...

5 Fakta Sukitman, Polisi asal Palabuhanratu Sukabumi Saksi Mata Kekejaman PKI di Lubang Buaya

5 Fakta Sukitman, Polisi asal Palabuhanratu Sukabumi Saksi Mata Kekejaman PKI di Lubang Buaya

by Feryawi Heryadi
1 October 2022
0

sukabumiXYZ.com l Gen YZ Sukabumi wajib ngeh catatan sejarah menurut pengakuan seorang polisi yang menjadi saksi mata kekejaman pemberontakan Partai...

Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaess, ini 5 cerita tentang teluh Jampang Sukabumi dan cap seram dunia hitam

Gaess, ini 5 cerita tentang teluh Jampang Sukabumi dan cap seram dunia hitam

13 April 2021
Gengs, nih 5 model rambut pendek cowok buat Gen Y Sukabumi

Gengs, nih 5 model rambut pendek cowok buat Gen Y Sukabumi

17 April 2021
Gen Y Sukabumi mesti tahu nih, legenda 5 Embah di Jampang Surade

Gen Y Sukabumi mesti tahu nih, legenda 5 Embah di Jampang Surade

18 April 2021
Dari Sukabumi sampai Cianjur dan buron 22 tahun, 5 fakta penjahat legendaris Eddy Sampak

Dari Sukabumi sampai Cianjur dan buron 22 tahun, 5 fakta penjahat legendaris Eddy Sampak

22 July 2018
Dulu Secapa sekarang Setukpa, ini 5 periode sejarah sekolah perwira polisi Sukabumi

Dulu Secapa sekarang Setukpa, ini 5 periode sejarah sekolah perwira polisi Sukabumi

18 April 2021
Satu hari di PT CDB Cidahu Sukabumi, ini 5 fakta kerja di pabrik garmen itu menyenangkan

Satu hari di PT CDB Cidahu Sukabumi, ini 5 fakta kerja di pabrik garmen itu menyenangkan

14
5 catatan sejarah masa perjuangan dari Tour Sejarah ke Takokak, gen XYZ Sukabumi wajib tahu

5 catatan sejarah masa perjuangan dari Tour Sejarah ke Takokak, gen XYZ Sukabumi wajib tahu

9
Ada lowongan kerja di PT L&B Indonesia Sukabumi nih, cek 5 infonya kuy

Ada lowongan kerja di PT L&B Indonesia Sukabumi nih, cek 5 infonya kuy

7
Ada “bulan hantu” mengelilingi Bumi, ini 5 info gen XYZ Sukabumi mesti tahu

Ada “bulan hantu” mengelilingi Bumi, ini 5 info gen XYZ Sukabumi mesti tahu

6
5 fakta makanan mengejutkan, warga Sukabumi mungkin baru tahu

5 fakta makanan mengejutkan, warga Sukabumi mungkin baru tahu

4
Foto puncak Gunung Gemuruh terbaru dilihat dari puncak Gunung Gede. l Istimewa

5+1 Misteri Pendakian Gunung Gemuruh oleh Raffles dan De Wilde, Gen XYZ Sukabumi Tahu?

27 January 2023
Gempa Bumi Sukabumi

5 Sesar Berdampak Langsung ke Wilayah Sukabumi, Gen XYZ Wajib Waspada

30 December 2022
Gen XYZ Sukabumi, kenali kuy 5 Fakta Jl. Pahlawan di Nagrak dan aksi heroik R Bantamer

Gen XYZ Sukabumi, kenali kuy 5 Fakta Jl. Pahlawan di Nagrak dan aksi heroik R Bantamer

13 November 2022
5 Fakta nasib tragis nenek di Surade Sukabumi dibunuh dan cucu diperkosa

5 Fakta nasib tragis nenek di Surade Sukabumi dibunuh dan cucu diperkosa

13 November 2022
Keturunan Nabi SAW, Gen XYZ wajib tahu 5 fakta KH Ahmad Sanusi Pahlawan Nasional asal Sukabumi

Keturunan Nabi SAW, Gen XYZ wajib tahu 5 fakta KH Ahmad Sanusi Pahlawan Nasional asal Sukabumi

10 November 2022
  • 5+1 Misteri Pendakian Gunung Gemuruh oleh Raffles dan De Wilde, Gen XYZ Sukabumi Tahu?
  • 5 Sesar Berdampak Langsung ke Wilayah Sukabumi, Gen XYZ Wajib Waspada
  • Gen XYZ Sukabumi, kenali kuy 5 Fakta Jl. Pahlawan di Nagrak dan aksi heroik R Bantamer
  • 5 Fakta nasib tragis nenek di Surade Sukabumi dibunuh dan cucu diperkosa

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2021 SukabumXYZ

No Result
View All Result
  • NEWS
  • SPORTS
  • LIFE & STYLE
  • POLITICS
  • TECHNO & SCIENCE
  • INFOGRAPHIC
  • INTERVIEW
  • XYZPEDIA
  • KIPAHARE
  • FIXZY

© 2021 SukabumXYZ