Mirisnya banyak pelaku street crime berstatus pelajar.
Street crime atawa kejahatan jalanan menjadi perhatian publik kembali menyusul terbunuhnya seorang mahasiswi di Bandung karena dibegal saat berkendaraan. Di Kota Sukabumi, street crime juga menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan di separuh pertama tahun 2018. Ditengarai, street crime di Kota Sukabumi erat terkait dengan peredaran narkoba.
Lebih mirisnya, banyak pelaku street crime di Sukabumi masih berstatus pelajar. Mereka biasanya bergabung dengan berbagai geng motor yang suka berbuat onar. Berikut lima info perihal street crime di Kota Sukabumi!
1. Naiknya angka street crime terkait narkoba
Kasus kejahatan jalanan atau street crime di Kota Sukabumi menunjukkan peningkatan cukup mengkhawatirkan belakangan ini. Ditengarai hal itu tidak terlepas dengan penggunaan narkoba, obat keras lainnya, dan dampak pergaulan. Demikian diungkapkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, sesuai pelimpahan kasus dari Polres Sukabumi Kota, Senin (3/9/2018), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
BACA JUGA:
Ngeri Gengs, bocah 2,5 tahun kecanduan rokok di Cibadak Sukabumi, ini 5 faktanya
Dicabuli pacar ibunya, ini 5 info siswi SD di Cibadak Sukabumi alami depresi
5 fakta diduga disetrika atasan, kasus buruh garmen di Parungkuda Sukabumi berujung mediasi
2. Sebanyak 18 kasus selama 6 bulan
Dari Januari hingga Juli 2018, sebanyak 18 kasus kejahatan jalanan yang seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017, ada peningkatan sekitar lima persen untuk tahun ini.
“Tingginya angka kasus kejahatan jalan di Kota Sukabumi disebabkan beberapa faktor seperti pergaulan dan peredaran obat keras ilegal serta narkoba,” kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina.
3. Pelaku berstatus pelajar
Lebih lanjut Ganora mengatakan, cukup banyak pelaku kejahatan jalanan yang statusnya masih pelajar. Mereka umumnya bergabung dengan geng motor dan berbuat ulah dibawah pengaruh narkoba. Kenyataan ini menunjukkan pemberantasan kejahatan jalanan harus dilakukan secara simultan dengan pemberantasan kejahatan peredaran narkoba.
“Kasus kejahatan jalanan ini juga ada kaitannya dengan peredaran obat keras dan narkoba, ternyata sebelum melakukan penyerangan maupun penganiayaan pelakunya mengkonsumsi terlebih dahulu barang haram tersebut,” tambah Ganora.
BACA JUGA:
Viral video pembacokan di Sukabumi, begini nasib palaku dan 5 faktanya
5 fakta Januari-Juli 2018 ada 24 kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sukabumi
5 fakta pelajar SMK korban bacok samurai di Sukabumi dari keluarga tak mampu
4. Didominasi pengeroyokan dan penganiayaan
Kasus kejahatan jalanan di Kota Sukabumi didominasi kasus pengeroyokan dan penganiayaan. Mayoritas pelaku yang ditangkap kemudian kasusnya dilimpahkan hingga diputus hakim di Pengadilan Negeri usianya masih muda bahkan cukup banyak yang usianya di bawah 30 tahun. Motifnya pun berbeda ada yang dikarenakan permusuhan antargeng motor, balas dendam, salah paham hingga ada juga permasalahan sepele.
5. Kejahatan jalanan ditangani serius
Kejahatan jalanan di Kota Sukabumi telah menjadi komitmen baik pihak Polres maupun Kajari, agar ditangani dengan serius. Pasalnya, selain dikhawatirkan akan terjadi kekerasan berkelanjutan, juga meresahkan warga masyarakat. Warga masyarakat banyak yang takut untuk beraktivitas malam karena takut terjebak dalam kejahatan jalanan atau menjadi korban kejahatan jalanan.
“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan siapa pun yang akan melakukan sekecil apa pun kejahatan akan berpikir ulang. Tujuan akhirnya untuk membuat masyarakat tidak resah dan tetap merasa aman dalam melakukan aktivitas kapan pun,” pungkas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro. (dari berbagai sumber)