sukabumixyz.com l Nasib orang siapa yang tahu ya Gengs. Untung mustahil dibendung dan malang tak bisa diadang. Terkadang, ketika sedang terkena musibah, Tuhan timpa lagi dengan beragam musibah lainnya, atau mungkin sebaliknya.
Seperti nasib tragis dialami seorang wanita berusia 55 tahun asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Musikah, wanita itu harus meregang nyawa akibat memergoki seorang pria yang akan mencuri di rumahnya.
Biar jentre, simak 5 fakta nenek dibunuh dan cucu diperkosa, dirangkum sukabumixyz.com dari sukabumiheadline.com.
1. Warga Digegerken Penemuan Mayat Nenek Musikah
Warga Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tertelungkup bersimbah darah di kantai
Informasi didapat, jasad yang ditemukan tersebut bernama Musikah, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) sehingga menyebabkan nyawanya melayang akibat luka sayatan di bagian leher.
2. Warga Sempat Mendengar Ada Teriakan dari Rumah Musikah
Menurut Kapolsek Surade AKP Asep Sundana, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB, salah seorang saksi bernama Sambas (57) warga setempat sedang berada di dalam kios, depan rumah korban.
Saksi, kata Asep tiba tiba mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban, selanjutnya saksi mendengar hal tersebut langsung masuk kedalam rumah korban dan melihatnya dalam posisi duduk sambil memegang dada dengan kondisi bersimbah darah.
“Melihat hal itu, saksi kembali ke luar rumah untuk memberitahukan kepada suami korban yang berada di rumah depan, serta meminta pertolongan warga sekitar,” jelas doi.
“Diduga pelaku pencurian masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping kiri dengan cara dicongkel dan hal itu ditemukan jejak kaki diduga pelaku,” sambungnya.
3. Hilang Handphone
Masih menurut Asep, adanya laporan tesebut pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pahat atau tatah kayu, satu buah dus book handphone merk Vivo Y20.
“Jasad korban saat ini dibawa ke RSUD Syamsudin, SH. untuk autopsi. Untuk barang yang hilang satu unit handphone, untuk luka yang di alami korban luka robek pada bagian dagu, luka robek pada bagian jari tengah tangan kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri,” ucap Kapolsek.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, sesaat berada di dalam rumah korban, pelaku mengambil handphone milik cucu korban. Namun, ketika akan mengambil handphone milik korban, tiba tiba berbunyi dan membuat pemiliknya terbangun dari tidur.
Melihat Musikah terbangun dari tidurnya, karena panik pelaku kemudian secara spontan mencabut golok yang dibawanya dan menusukan pada bagian dada sebelah kiri korban, namun tidak meninggal kemudian pelaku kembali menusuknya pada bagian leher hingga membuat korban terkapar dan meninggal dunia.
Baca Juga: Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi
Setelah itu, tegas Dedy korban langsung kabur keluar melalui jendela yang sama saat masuk ke rumah korban.
4. Pelaku Pembunuhan Masih Warga Satu Desa
Dalam tempo sepekan, polisi berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuhan Musikah, warga Pasirkarang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade.
Pelaku berinisial A (23) ditangkap seteleh ketahuan melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Ciracap, sehari setelah melakukan pencurian di rumah nenek Musikah.
Berita Terkait: Maling Biadab, Nenek Musikah Tewas Bersimbah Darah di Surade Sukabumi
“Alhamdulillah dalam waktu tujuh hari bisa diungkap oleh Reskrim, dibantu Reskrim Polda, Resmob Polda dan Resmob Polres Sukabumi,” ungkap Dedy. Sabtu, (12/11/2022).
5. Polisi Mencurigai Menantu Korban
Sebelum berhasil menangkap A, pada awalnya polisi mencurigai menantu korban berinisial SG sebagai pelaku tewasnya Musikah. Namun, ternyata SG yang tercatat sebagai warga Pasirkarang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, adalah pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap cucu dari Musikah.
Diungkap Dedy Darmawansyah, kasus perbuatan terlarang tersebut terungkap saat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana curas yang mengakibatkan tewasnya Musikah.
“Kasus ini menarik dikarenakan berhubungan dengan TKP kasus curas di Surade, di mana awalnya kami dari penyidik mencurigai menantu korban adalah pelaku (curas),” ungkap Dedy.
Namun lanjut Dedy, dalam penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, diperoleh informasi bahwa SG yang juga menantu nenek Musikah, merupakan pelaku perbuatan persetubuhan dengan paksaan dengan korban cucu korban.
“Korban masih berumur 16 tahun, pelaku ini ayah tiri korban, melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali,” jelasnya.
Informasi dihimpun dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, pelaku tega melakukan perbuatan terlarangnya sejak September hingga Oktober 2022.
Berdasarkan pengakuan SG, kepada polisi, pelaku terpaksa melakukan perbuatan bejadnya kepada korban karena istri pelaku sedang bekerja di luar negeri.
Perbuatan keji SG terhadap korban dilakukan di rumah istrinya, tepatnya di dalam kamar anak tirinya, pada siang hari sekira pukul 13.00 WIB, di mana saat itu korban sedang berbaring di dalam kamar. Kemudian, pelaku masuk dan memaksa korban melayani nafsu setannya.
“Alat bukti yang kami amankan berupa hasil visum, keterangan saksi, baju korban yang dipakai saat kejadian. Ancaman pokoknya Pasal 81, hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ucap doi lagi.
Duh, semoga arwah almarhum ditempatkan di tempat terbaik ya Gengs, dan semoga para pelaku mendapat balasan yang setimpal.