Pencari kerja di Kota Sukabumi mencapai 1.980 orang.
Hanya orang malas yang suka dengan kondisi menganggur. Kebanyakan orang ingin bekerja tapi belum mendapatkan pekerjaan. Jadilah mereka disemati julukan yang terdengar kurang ramah, pengangguran. Pengangguran ada di mana-mana di seluruh dunia. Penyebabnya banyak, dari mulai tak ada lowongan kerja sampai dengan tak ada keahlian.
Lalu bagaimana dengan Sukabumi, kota dan kabupaten? Berapa banyak orang menganggur? Mengapa mereka menganggur? Simak lima fakta yang mesti netizen Sukabumi ketahui berikut.
1. Angka pengangguran
Secara nasional, jumlah pengangguran di Indonesia merujuk pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2018, mencapai 6,87 juta orang. Sementara itu, jumlah penganggur terbuka di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1,84 juta orang (data Agustus 2017 dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat).
Lalu di Kota Sukabumi, Pelaksana Tugas (Plt) Disnaker Kota Sukabumi Iyan Damayanti di Sukabumi pada Minggu (29/7/2018) mengungkapkan sekira 20 ribu warga Kota Sukabumi menganggur.
Sementara itu, total jumlah penduduk Kota Sukabumi berdasarkan DKB (Data Konsolidasi Bersih) Semester II Tahun 2017, atau data penduduk yang sudah dibersihkan oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) RI, yakni sebanyak 335.866 jiwa.
BACA JUGA: Gen alfa anak generasi millenial, lahir 2,5 juta per minggu, 5 fakta netizen Sukabumi mesti ngeh
2. Ada penganggur terbuka, ada penganggur terselubung
Angka di atas adalah pengangguran terbuka, belum termasuk penganggur terselubung. Penganggur terbuka adalah orang yang tak punya pekerjaan dan terdata karena mereka sedang mencari kerja. Sementara itu penganggur terselubung adalah orang yang tidak tetap pekerjaan dan penghasilannya atau serabutan, Gaess.
Jika jumlah penganggur terbuka digabung dengan penganggur terselubung, maka jumlahnya jauh lebih banyak lagi.
BACA JUGA: 5 alasan munculnya tuntutan Jampang mekar dari Kabupaten Sukabumi
3. Pencari kerja
Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi mencatat sejak Januari hingga Juni 2018 jumlah pencari kerja mencapai 1.980 orang. Data tersebut diambil dari warga yang membuat kartu pencari kerja. Kebanyakan pencari kerja didominasi lulusan SMA sederajat, baik yang baru lulus maupun yang sudah pernah bekerja.
Rincian jumlah pencari kerja sesuai tingkat ijazah terakhir, yakni untuk lulusan SD dan SMP sederajat sebanyak 367 orang, lulusan SMA dan SMK sederajat 1.393 orang, Diploma I/ II dam III sebanyak 80 orang, dan sarjana sebanyak 140 orang.
4. Jumlah pencari kerja tak sebanding dengan lapangan kerja
Ini masih menjadi masalah substantif bahkan di wilayah-wilayah yang banyak terdapat pabrik di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Jumlah pencari kerja jauh lebih banyak dibanding dengan lapangan pekerjaan yang ada. Dampaknya, penyerapan tenaga kerja menjadi kecil.
Faktor lainnya adalah kemampuan atau keahlian pencari kerja, sebab saingannya tidak hanya dari dalam Sukabumi saja, tetapi juga dari luar daerah sampai luar pulau Jawa.
BACA JUGA: Dari 47 kecamatan di Sukabumi, cuma satu yang tak mengirimkan TKI, ini 5 faktanya
5. Mengentaskan pengangguran
Pengentasan pengangguran harus terus menjadi fokus pemerintah daerah, dengan cara membuka lapangan kerja baru. Untuk itu, iklim investasi di Sukabumi berarti harus kondusif, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi bahan baku.
Khusus untuk Kota Sukabumil, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi Beni Haerani, laju perkembangan investasi di Kota Sukabumi sampai akhir Juni 2018 mencapai Rp181,373,503,004 dengan jumlah 335 perusahaan.
Adanya investasi, tentu saja berdampak kepada perekrutan tenaga kerja. Dari jumlah investasi itu, Beni menambahkan telah terserap 335 tenaga kerja baru.
Solusi lainnya adalah pemberian skill kepada warga Sukabumi, terutama di usia produktif, agar mereka mempunyai jiwa kewirausahaan dan membuka usaha sendiri, tak tergantung pada mencari kerja. Maka, keberadaan BLK-BLK (balai latihan kerja) di Sukabumi perlu terus direvitalisasi. (dari berbagai sumber)