277 pejabat dilantik bupati dan tegaskan komitmen pelayanan publik lebih baik.
Pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi menjadi prioritas utama bagi Bupati Marwan Hamami. Hal itu ditegaskannya saat melantik 277 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi Kamis (3 Januari) lalu. Pejabat di Sukabumi harus berkomitmen penuh terhadap pelayanan publik, bahkan handphone (HP) mereka harus standby 24 jam dan cepat merespon keluhan dari masyarakat.
Nah gaess, ini sesuatu hal yang bisa kita apresiasi. Jadi, kalau kalian punya keluhan soal apa saja perihal pelayanan publik, semisal air PDAM, listrik, pelayanan KTP dan lain-lain, jangan lupa catat nomor HP pejabatnya dan kalian komplain langsung.
Berikut lima poin penting perihal pelayanan publik yang dinyatakan Bupati Marwan.
1. Pelantikan 277 pejabat Pemkab
Kamis (3 Januari), Bupati Marwan melantik 277 orang pejabat, Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Struktural Eselon II), Administrator ( Pejabat Struktural Eselon III), Pejabat Pengawas (Pejabat Struktural Eselon IV), serta Pejabat Fungsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah dan anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Trita Jaya Mandiri.
Pejabat yang baru dilantik itu terdiri dari 28 pejabat eselon II, 245 pejabat eselon III dan IV, serta 3 orang Pejabat funsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah dan 1 orang anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Trita Jaya Mandiri.
2. Proses panjang dengan berbagai pertimbangan
Ditegaskan Bupati bahwa pelantikan 277 pejabat di lingkungan Pemkab sudah melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan, di antaranya kemampuan, kualitas, kapabilitas, integritas dan loyalitas.
BACA JUGA:
Lama, warga keluhkan pembuatan e-KTP di Kabupaten Sukabumi, menurutmu gimana Gaess?
3. HP pejabat harus standby 24 jam
Dalam kesempatan pelantikan, Bupati menegaskan juga menekankan bahwa sosok apatur yang dibutuhkan Kabupaten Sukabumi saat ini adalah yang memiliki integritas, tanggap terhadap teknologi, inovatif, humanis dan profesional serta mampu menjamin akselerasi implementasi visi dan misi.
“Konsekuensi dari pelayanan dan tanggung jawab masyarakat hari ini, handphone yang bapak ibu pegang harus aktif 24 jam. Gali Informasi dan pengaduan masyarakat, bukan menghindar. Berikan jawaban. Manfaatkan media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi,” tegas Bupati.
4. Pejabat Pemkab Sukabumi tak boleh kuper dan kudet
Bupati Marwan lebih lanjut menekankan, pejabat baru tidak boleh kuper (kurang pergaulan) dan kudet (kurang update), khususnya pada persoalan terkini yang dihadapi masyarakat. “Semua punya gaji rutin, maka sudah sepatutnya kita saling mengisi untuk kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat. Jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
5. Satu jam keluhan warga tak direspon, siap-siap digeser
Nah, ini ancaman lumayan serius bagi para pejabat baru di kalangan Pemkab Sukabumi. “Jika ada keluhan masyarakat, ada pesan masuk tidak direspon dalam satu jam, siap-siap saja bapak ibu digeser!” tandas Bupati.
Well Gaess, silakan manfaatkan komitmen yang disampaikan Bupati Marwan ini ya. Kalau ada komplain perihal pelayanan publik, silakan sampaikan kepada pejabat terkait. Tapi tak perlu berlebihan alias lebay juga Gaess. Kalau pelayanannya sudah bagus, ya ‘gak perlu dikomplain. Malah kita harus fair dan memberi apresiasi jika pelayanannya sudah bagus. Semoga pelayanan publik di Sukabumi semakin baik ke depannya ya.
Cuma masalahnya nih, Gengs, kalau komplain itu dari rakyat biasa seperti kta-kita nih, kira-kira bakal ditanggapi ‘gak ya? (dari berbagai sumber)