Siswi kelas VI SD di Cikembar, Kabupaten Sukabumi jadi korban nafsu bejad tetangganya sendiri berinisial E (60).
Warga Sukabumi pernah dibikin kaget dan gusar oleh kasus predator anak Emon tahun 2014 lalu. Bagaimana tidak, Emon mengakui telah melakukan sodomi terhadap ratusan anak di sekitar tempat tinggalnya di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Nah, rupanya kasus predator anak atau pencabulan terhadap anak sampai kini masih saja terjadi di Sukabumi. Terbaru, kasus predator anak di bawah umur menimpa seorang siswi kelas VI SD di Desa Kartaharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dari sumber Antara, pelecehan tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial E (60).
Wah, orang tua Sukabumi mesti sungguh-sungguh menjaga anak-anaknya nih. Berikut lima informasi tentang kasus predator anak yang mesti diwasapdai orang tua Sukabumi.
1. Kasus terbaru predator anak di Cikembar
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi lagi di Sukabumi. Siswi kelas VI SD di Desa Kartaharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi bernama -sebut saja Melati- yang jadi korban. Mirisnya, pencabulan terhadap Melati dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial E yang berusia tak mud alagi, 60 tahun.
Pelaku diduga memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya saat kondisi rumah tengah sepi. “Berdasarkan informasi dari orangtuanya, Bunga ini digagahi dirumah pelaku. Jadi, istri pelaku ini sudah lama meninggal dunia. Sementara, anak kandungnya bekerja di salah satu perusahaan garmen yang ada di wilayah Cikembar,” jelas Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Kertaraharja, Yunyun Zieni Arief seperti dikutip dari Antara, Kamis (14 Februari).
Yunyun menambahkan, peristiwa pencabulan terhadap Melati oleh E mulai terkuak saat keluarga korban mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa Melati menjadi korban pelecehan seksual. Selain itu, pihak keluarga juga memang melihat ada keganjilan terhadap sikap dan tingkah laku Melati yang tak seperti biasanya.
Saat ini, kasus predator anak ini tengah diproses di Polsek Cikembar. Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Deni Miharja mengonfirmasi, pihaknya membenarkan soal adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut. “Pelaku berikut barang buktinya sudah kami limpahkan ke Polres Sukabumi,” katanya.
2. Catatan kelam Sukabumi soal pencabulan anak
Sukabumi, baik Kota dan Kabupaten, mempunyai catatan kelam tentang kasus predator anak. Disinggung di awal kasus fenomenal yang membuat miris yang dilakukan oleh Emon alias Andri Sobari. Kasus Emon juga disebut sebagai kasus paedofilia dengan jumlah terbanyak dilakukan oleh satu orang di Indonesia.
Nah, tak berhenti di kasus Emon, kasus predator anak masih terus terjadi di Sukabumi. Dari catatan Sukabumixyz, tahun 2016 ada predator anak di Kecamatan Parungkuda yang menimpa lima murid SD. Seorang predator anak berinisial DH (38) melakukan pencabulan terhadap lima murid SD. Hal yang lebih mengganggu adalah fakta bahwa DH merupakan pegawai tata usaha (TU) dan pembina Pramuka yang berstatus honorer di sekolah tersebut.
BACA JUGA: DAD predator anak di Caringin Sukabumi cabuli 12 korban, ini 5 infonya
BACA JUGA: Miris Gaess, 194 kasus kekerasan anak di Kota Sukabumi didominasi kekerasan seksual, ini 5 faktanya
3. Predator anak bisa berprofesi apa saja
Belajar dari kasus DH di Parungkuda tahun 2016, dapat dipastikan bahwa predator anak bisa berprofesi apa saja. Dunia pendidikan yang semestinya aman bagi anak-anak juga tak lepas dari predator anak. Selain kasus DH di tahun 2016 itu, tahun lalu (2018) Sukabumi kembali digegerkan oleh dua kasus yang sama dan salah satu pelakunya adalah oknum guru.
Oknum guru berinisial SA (55) tersebut mengajar di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap delapan siswinya. Modus yang dilakukan tersangka yang berstatus PNS untuk melakukan aksi bejat kepada anak didiknya sendiri yaitu, menyuruh korban ke toilet dan sesampainya di dalam toilet pelaku kemudian mencabuli dan melecehkan korban.
Selain itu, pada September 2018, kasus predator anak juga muncul di Kecamatan Caringin. Ulah durjana pengangguran berinisial DAD (45) terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor polisi. “Seluruh korban berjumlah 12 anak (laki-laki dan perempuan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kala itu. “Empat anak mengalami kekerasan, empat anak digerayangi dan juga mengalami kekerasan, empat lainnya disodomi oleh pelaku. Seluruhnya mengalami kekerasan seksual,” tambahnya.
Ini yang perlu dijadikan perhatian, DAD yang rumahnya berdekatan dengan sekolah menurut tetangganya mengalami gangguan jiwa. Ya ampun, ngeri ya.
4. Memberangus predator anak
Kita tentu sepakat bahwa anak adalah tumpuan masa depan. Tidak hanya bagi keluarga, juga bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak sangatlah krusial. Terlebih dalam persoalan kekerasan seksual yang jumlah kejadiannya terus meningkat di Sukabumi dan kian membuat geram.
Lalu, apa yang dilakukan pemerintah untuk memberangus pelaku kejahatan ini? Aturan hukum sudah jelasd sekali dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Bahkan hukumannya pun termasuk berat dari mulai hukuman mati, seumur hidup dan atau dikebiri.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat? Sekolah, keluarga, hingga tetangga di sekitar lingkungan terdekat harus sama-sama bersinergi dalam upaya memberangus predator anak. Sosialisasi dan mengenalkan bahaya-bahaya perilaku negatif kepada anak pun harus digalakkan sejak dini, setidaknya anak-anak dapat mengetahui bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain dan mana yang tidak boleh.
5. Kenali ciri-ciri predator anak ini
Bagi orang tua Sukabumi, setidaknya bekalilah diri dengan berbagai pengetahuan perihal pelaku predator anak. Berikut ciri-ciri predator anak yang mesti diwaspadai, dikutip dari bukunya Protecting Your Children from Sexual Predators karangan psikolog Dr. Leigh M. Baker dari Maryland, Amerika.
Tapi ingat ya orang tua Sukabumi, jangan sembarangan curiga lalu main tuduh juga. Nanti kalau salah tuduh, malah diri sendiri yang repot. (dari berbagai sumber)