Bayangkan jika kasus seperti ini menjadi preseden buruk bagi para predator seksual, artinya semua anak Sukabumi dalam kondisi terancam!
Cibitung adalah sebuah kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi yang memiliki enam desa, yakni Banyumurni, Banyuwangi, Cibitung, Cibodas, Cidahu, Talagamurni. Kecamatan ini memiliki keanekaragaman destinasi pariwisata, salah satu yang terkenal di wilayah ini adalah Curug Cikaso.
Namun Gengs, di balik keindahan pesona wisata alamnya, Cibitung juga menyimpan duka yang menyesakkan dada para orangtua di Sukabumi. Orangtua yang masih waras tentunya ya, Gaess. Duka itu adalah ketika seorang anak di bawah umur disetubuhi pria berusia 53 tahun berulangkali hingga hamil dan melahirkan.
Duh, miris ya, Gengs. Simak kuy lima faktanya.
[1] Anak petani pengolah gula
Nasib malang dialami RH, seorang anak perempuan berusia 14 tahun warga Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. RH disetubuhi UT, pria tua bangka berusia 53 tahun warga desa yang sama namun berbeda kampung. Akibat perbuatan bejat UT, korban pun hamil dan melahirkan bayi perempuan.
Tindak asusila ini diungkap orang tua RH, DY (39) dan LS (32), petani pengolah gula kelapa. “Awal Maret 2019, korban mengeluhkan sakit, kemudian dibawa oleh uwaknya ke klinik. Kata dokter anak kami hamil. Awalnya nggak mengakui, tapi akhirnya mau cerita,” jelas DY sebagaimana dikutip dari sukabumiupdate.com, Jumat kemarin (29/3/2019).
Korban tak ingat kapan tepatnya pertama kali disetubuhi pelaku. Yang diingatnya tindak asusila tersebut di saung milik dan tempat pelaku mengolah gula merah dekat perkebunan PTPN VII Cikaso, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud.
[2] Melahirkan bayi perempuan
Pada Maret 2019 korban melahirkan bayi perempuan di RSUD Jampang Kulon. Namun karena bayinya lahir kurang sehat sehingga dirawat di RSUD. Dari pengakuan DY, pada Minggu (17/3/2019), bayi yang awalnya di rawat di RSUD diantarkan ke rumahnya.
Dari pengakuan DY, pada Minggu (17/3/2019), bayi yang awalnya dirawat di RSUD karena ada kelainan di kepala itu, diantarkan ke rumahnya. Sementara itu, RH sendiri memilih pulang ke rumah neneknya di desa yang sama, dua hari setelah melahirkan. Bayi perempuan yang dilahirkan RH harus menjalani perawatan karena lahir dengan berat badan di bawah normal dan lahir sebelum waktunya.
Namun, selang dua hari bayi itu dijemput keluarga pelaku dari rumah DY. Masih menurut DY, berdasarkan perjanjian bayi itu akan dirawat keluarga pelaku. Namun, setelah dua hari bayi tersebut diambil keluarga pelaku, ia menerima kabar si bayi telah meninggal dunia.
[3] Keluarga korban tidak mengetahui kuburannya
Ketua RT setempat, Engkus, mengungkapkan jika DY datang menemuinya untuk menceritakan bila pihak rumah sakit datang mengantarkan bayinya RH. Namun, pada Selasa (19/3/2019), bayi tersebut dijemput dari rumah orang tua RH lalu dibawa oleh anak pelaku entah kemana.
Namun Engkus juga tidak bisa memastikan kabar meninggalkan bayi tersebut. “Banyak yang minta saya datang ke keluarga pelaku untuk memastikan kabar bayi malang tersebut. Minimal kalau memang meninggal dimakamkan dimana, kasihan juga itu bayi.”
BACA JUGA:
Lagi-lagi predator anak beraksi di Sukabumi, ini 5 info ortu wajib waspada
Tersangka pembunuh janda lima anak asal Sukabumi: Maafin Dayat, mak
Ini 5 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sukabumi, Nomor Satu Bikin Nyesek
[4] Bantahan pihak RSUD Jampang Kulon
Pihak RSUD Jampang Kulon menyatakan tidak pernah mengantarkan bayi tersebut kepada orang tua RH. Yang terjadi adalah bayi tersebut dibawa pulang oleh uwa korban AZ (59) pada Minggu (17/3/2019).
Pihak RSUD Jampang Kulon menyatakan, bayi tersebut dibawa pulang AZ dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani RH, serta DY dan LS yang merupakan orang tua RH. AZ datang menjemput bayi itu meskipun si bayi masih dalam perawatan di ruang Perinatologi.
Sementara itu, AZ membenarkan dirinya yang membawa bayi dari rumah sakit. Ia menyebut ada beberapa pertimbangan mengapa bayi tersebut langsung ia bawa. Salah satunya adalah kondisi si bayi sendiri yang sudah divonis menderita penyakit sejak dalam kandungan.
[5] Selesai secara kekeluargaan?
Pihak keluarga pun kemudian melaporkan kasus asusila ini kepada aparat Polsek Cibitung, kemudian dialihkan ke Polres Sukabumi. “Saya dua kali dipanggil ke Polres, sudah itu kami serahkan kasusnya kepada uwak korban,” sambung DY.
DY dan istrinyapun tidak tahu lagi kelanjutkan kasus asusila yang menimpa RH. Kedua orang tuanya ini dapat kabar bahwa kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Adapun yang mengurus perkara ini adalah uwak korban bernama AZ.
Masih menurut AZ, bayi hanya berada dua hari di pangkuan ibunya, sebelum dibawa salah seorang anak perempuan UT yang tinggal di Tegalbuleud. “Kan udah komitmen di kantor polisi anaknya mau dirawat. Namun setelah dibawa keluarga si pelaku, bayi tersebut malah meninggal dunia. Pihak keluarga RH tidak ada yang pergi ke pemakaman bayi karena tidak ada yang mengetahui persis alamatnya. Terus kan ada komitmen di kantor polisi kalau bayi mau dirawat keluarga Pak UT,” ungkap AZ.
Duh, kok diselesaikan secara kekeluargaan ya, Gengs? Kalian sepakat gak, jika kasus seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan, itu bahkan lebih menyesakkan dada dibanding perbuatan asusilanya sendiri. Bayangkan jika kasus seperti ini menjadi preseden buruk bagi para predator seksual terhadap anak-anak di bawah umur, artinya semua anak Sukabumi dalam kondisi terancam!
Dari berbagai sumber