Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 Kab. Sukabumi tercatat sebesar Rp.565,4 M, sedangkan Kota Sukabumi sebesar Rp.362,3 M. Bandingkan dengan PAD Kab. Bogor yang mencapai Rp.2,8 T! Wow!
Bikin iri sih gak Gaess, besaran PAD Kota dan Kabupaten Sukabumi jauh di bawah PAD-nya kabupaten tetangga, Bogor. Bahkan, jika PAD Kota dan Kabupaten Sukabumi digabungkan pun tak ada separuhnya besaran PAD Kab. Bogor. Pantas saja karena Kab. Bogor merupakan kabupaten terkaya jika dilihat dari sisi PAD-nya terbanyak di Jawa Barat.
Sementara Kota Sukabumi berada di posisi 19 dan Kabupaten Sukabumi di posisi 11. Ingin tahu lengkapnya? Berikut lima fakta perihal PAD di Jawa Barat per tahun 2018, dirangkum Sukabumixyz.com dari sumber Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per Juli 2019 yang dimuat dalam https://databoks.katadata.co.id.
[1] Kabupaten Sukabumi di posisi 11
Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang berada di posisi ke-11 dalam daftar besaran PAD dari keseluruhan 27 Kokab di Provinsi Jawa Barat. Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang dirilis Juli 2019, PAD Kabupaten Sukabumi tahun 2018 mencapai Rp.565,4 M.
Besaran PAD Kabupaten Sukabumi sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan PAD kabupaten tetangga, Bogor yang mencapai Rp.2,8 triliun. Kabupaten Sukabumi juga kalah satu strip dari kabupaten tetangga lainnya, Cianjur yang PAD-nya mencapai Rp.569,8 M.
[2] Kota Sukabumi di posisi 19
Sementara untuk wilayah Kota Sukabumi, PAD-nya berada di posisi 19 dengan angka Rp.362,3 M. Posisi Kota Sukabumi masih lebih baik dibandingkan dua wilayah yang merupakan pecahan ibukota Provinsi Bandung, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Secara keseluruhan, Kabupaten Bogor merupakan daerah dengan PAD terbesar di Jawa Barat dengan angka Rp.2,8 triliun, mengalahkan ibu kota provinsi, yakni Kota Bandung. PAD Kabupaten Bogor terdiri atas pajak daerah sebesar Rp.1,97 triliun, retribusi daerah Rp.112,78 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp.44,29 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp.668,08 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai daerah dengan PAD terendah di Jawa Barat, yakni Rp.111,21 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah Rp.52,93 miliar, retribusi daerah Rp.36,88 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp.21,4 miliar.
[3] PAD Jawa Barat di posisi 3 nasional
Dalam skala provinsi, DKI Jakarta merupakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang memiliki PAD terbesar. Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan PAD Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp.43,33 triliun pada 2018.
Sementara Pemprov dengan PAD terbesar kedua adalah Jawa Timur senilai Rp.18,53 triliun. Kemudian diikuti Jawa Barat yang memiliki PAD Rp.17,58 triliun di urutan ketiga, dan Jawa Tengah Rp 13,71 triliun di urutan keempat.
Sedangkan beberapa Pemprov di Indonesia bagian Timur memiliki PAD kecil, seperti Pemprov Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Papua Barat memiliki PAD di bawah Rp500 miliar. Bahkan, Maluku Utara hanya memiliki PAD Rp 190 miliar atau sekitar 0,44% dari PAD DKI Jakarta dan 0,12% dari total PAD 34 provinsi sebesar Rp156,2 triliun.
editor’s picks:
Gaess, ini 5 cerita tentang teluh Jampang Sukabumi dan cap seram dunia hitam
Sukabumi ‘diajak’ gabung Prov. Bogor Raya, ini 5 info gen XYZ harus tahu
[4] Penyerapan PAD dari sektor wisata belum maksimal
Hakikatnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang meliputi 47 kecamatan ini memiliki banyak potensi wisata alam. Letak geografisnya sangat strategis karena terdiri atas gunung, rimba, laut, pantai dan sungai (Gurilaps). Sayangnya, seluruh potensi wisata alam tersebut belum tergarap secara maksimal, terbukti masih minimnya PAD dari sektor wisata.
Jumlah PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2018 lalu hanya sebesar Rp.1,6 miliar. Meski serapan pendapatan tersebut kabarnya melampaui target yang ditentukan sebesar 108 persen, namun besarannya dinilai tidak sebanding dengan potensi wisata yang terdapat di Kabupaten Sukabumi.
[5] Mengapa PAD sektor wisata masih minim?
Untuk meningkatkan PAD, wajib hukumnya pemerintah Kabupaten/Kota Sukabumi menggenjotnya dari sektor wisata. Bayangkan saja, berdasarkan data yang dilansir dari artikel yang dimuat pada website milik Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Sukabumi per Juni lalu, menunjukan jumlah obyek wisata yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi saja mencapai 50 titik. terdiri atas 34 wisata alam, 8 wisata buatan dan 8 wisata minat khusus.
Tapi kemudian, mengapa masih minim juga PAD dari sektor wisata? Rupanya ada berbagai masalah dari sektor pariwisata yang disinyalir menjadi penyebabnya. Salah satunya terkait perizinan usaha perhotelan dan rumah makan. Menurut data yang dikeluarkan Bupati Sukabumi, saat ini hampir di setiap obyek wisata di Kabupaten Sukabumi, banyak berdiri hotel atau penginapan dan rumah makan yang tak berizin.
Akibatnya, pendapatan dari pajak perhotelan dan rumah makan mengalami kebocoran. Pemerintah daerah tidak bisa memungut pajak terhadap tempat usaha yang ilegal.
Well, alasan itu dan bejibun permasalahan lainnya tentu saja harus dicari solusinya agar PAD dari sektor wisata bisa meningkat dan pada akhirnya harus berdampak pada meningkatnya kesejahteraan warga Sukabumi.
[dari berbagai sumber]