UMK Kabupaten Sukabumi saat ini berada di kisaran Rp2.791.015.
Kabupaten Sukabumi adalah salah satu daerah industri di Jawa Barat. Jika kalian tinggal di Sukabumi bagian utara atau lewat wilayah utara, hiruk pikuk kawasan industri bisa langsung dirasakan. Namun ternyata, bukan tak mungkin kondisi itu akan berubah. Kini Kabupaten Sukabumi bukan lagi tempat yang nyaman bagi investor.
Buktinya setidaknya ada sembilan perusahaan menyatakan pailit dan hengkang dari Sukabumi. Banyak kalangan menilai kondisi ini sebagai kocar-kacirnya investasi di Kabupetan Sukabumi. Ingin tahu lengkapnya? Berikut lima informasi perihal ini yang Sukabumixyz.com kumpulkan dari berbagai sumber.
1. Lebih 5.000 buruh diPHK
Laju investasi di Kabupaten Sukabumi saat ini dinilai tengah kocar-kacir. Sejak 2018 sampai Februari 2019 saja, terhitung sembilan perusahaan hengkang dari kabupaten terluas se Jawa-Bali ini. Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, akibat hengkangnya perusaan tersebut, sedikitnya ada 5.000 buruh menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Dalam catatan kami, sejak tahun 2018 hingga saat ini, sudah ada 9 perusahaan yang pindah dari Kabupaten Sukabumi,” kata Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Rabu (5 Februari).
2. UMK yang tinggi jadi penyebabnya
Apa penyebab perusahaan-perusahaan itu hengkang dari Kabupaten Sukabumi? Salah satunya adalah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tinggi. “Lantaran, mereka tidak mampu untuk membayar upah tinggi di Sukabumi. Mereka kebanyakan pindah karena tidak kuat menanggung upah tinggi,” ujar Dadang.
FYI ya Gaess, UMK Sukabumi saat ini berada di kisaran Rp2.791.015 dan sudah disahkan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Dan mayoritas perusahaan yang hengkang dari Sukabumi ini, masih menurut Dadang, berpindah untuk membuat perusahaan baru di daerah Jawa Tengah. Pertimbangan mereka, di daerah Jawa Tengah UMK-nya lebih kecil, masih berada di bawah Rp2 juta.
“Kalau UMK Sukabumi saat ini berada di kisaran Rp2.791.015. Jadi, apabila ada perselisihan upah sekitar Rp1 juta saja, pihak perusahaan yang memiliki karyawan 10 ribu, mereka bisa menghemat dalam waktu 1 bulan sekitar 10 miliar,” beber Dadang.
BACA JUGA:
PT SUG hanya puncak gunung es, dua tahun terakhir 5 pabrik di Sukabumi bangkrut
Menalar kehadiran tol bagi kesejahteraan buruh di Sukabumi, 5 fakta gen XYZ mesti tahu
3. Kesalahan pengelolaan
Sebetulkan kalau mau fair, UMK bukanlah satu-satunya faktor hengkangnya perusahaan-perusahaan itu. Kesalahan pengelolaan juga menjadi penyebab meruginya perusahaan-perusahaan itu. Selain itu ada juga soal hambatan akses transportasi yang sering terjadi kemacetan dalam mendistribusikan hasil produksi perusahaan alias soal infrastruktur.
“Kami sudah berupaya maksimal agar para pengusaha yang melakukan investasi di Sukabumi bisa bertahan dengan cara memberikan penangguhan upah. Namun, langkah ini belum efektif karena masih banyak perusahaan yang pindah,” papar Dadang.
4. Darurat PHK
Pada kesempatan berbeda, Ketua Dewan Pimpinan Casbang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menilai fakta bahwa 9 perusahaan hengkang menunjukan bahwa Kabupaten Sukabumi tengah dalam kondisi darurat PHK buruh.
“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan. Seperti yang dialami oleh PT Muara Griya Lestari (MGL) telah melakukan PHK terhadap 2.440 buruh pada akhir 2018,” jelas Hera seperti dikutip dari Antara.
Bagi Hera, apabila pemerintah tidak segera mengambil sikap, maka setiap bulannya perusahaan yang melakukan investasi di Kabupaten Sukabumi akan terus bertambah melakukan PHK dengan dalih sama, yaitu tidak sanggup membayar upah buruh.
“Jadi pada dasarnya, persoalan mengenai tingginya UMK Sukabumi ini, jangan menjadi sebuah alasan bagi para pengusaha maupun pemerintah. Karena, UMK ini telah ditetapkan secara resmi melalui musyawarah dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
5. Apindo Sukabumi pun pesimis
Nada pesimis perihal kondisi investasi di Sukabumi pun disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi dalam kesempatan berbeda. Wakil Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi David Dharmadjaja mengibaratkan iklim investasi sedang tahap sunset alias terbenam.
“Saat ini bukan tidak mungkin mereka sedang menyiapkan satu perpindahan ke daerah lain, yang memiliki daya saing yang lebih baik. Kalau boleh berkata pesimis, tiga tahun ini kita sedang ada dalam Sunset Period. Kalau matahari kan ada Sunrise. Ada saatnya di puncak. Dan saat ini mataharinya sedang menuju ke arah Sunset, tenggelam,” ujar David dalam diskusi publik bertajuk Dialektika, Sabtu (2 Februari) malam di Kampus Universitas Nusa Putra Sukabumi.
Sementara itu, Wabup Adjo Sarjono menyebut penyebab hengkangnya pabrik-pabrik di Kabupaten Sukabumi dikarenakan ada perbedaan orientasi antara buruh dan pengusaha. Menurut Adjo, keterbukaan menjadi kunci, karena perusahaan tentu ingin dapat keuntungan sedangkan buruh juga ingin setiap tahun itu ada peningkatan upah.
“Intinya harus sama-sama menikmati keuntungan antara pengusaha dengan buruh, sebab perusahaan harus jalan kemudian mereka juga bisa bekerja dengan berlanjut,” pungkas Adjo.
So Gaess, kalian para buruh pabrik di Kabupaten Sukabumi, semoga nasib kalian tak memburuk lagi ya dan pemerintah daerah betul-betul berpihak pada perlindungan hak-hak buruh di Kabupaten Sukabumi. (dari berbagai sumber)