Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sukabumi tercatat 370 orang.
Apa yang lebih tragis dari orang menjadi gila atau terganggu jiwanya karena kesulitan ekonomi?! Sudah miskin, terganggu pula jiwanya. Mirisnya, fakta itu terkuak di Kota Sukabumi.
Berikut ini lima faktanya yang mesti warganet Sukabumi ketahui!
1. Sebanyak 370 orang berstatus ODGJ
Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Sukabumi, Jawa Barat hingga kini tercatat sebanyak 370 orang. Ratusan ODGJ itu tersebar merata di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Jumlah itu sebanding dengan penghitungan sekitar 1 ODGJ per mil. Sederhananya, di setiap sekitar 1,6 km terdapat 1 ODGJ atau orang gila.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Aang Zaenudin seperti dikutip dari kantor berita Antara.
2. Akibat kesulitan ekonomi keluarga
Ada beragam penyebab orang mengalami gangguan jiwa alias gila. Salah satu penyebab utama yang ditemukan di Kota Sukabumi adalah tekanan ekonomi keluarga. Misalkan, ketika seseorang warga menganggur dan melamun merenungi nasibnya, ditambah lagi tak mendapat kepedulian sosial dari sekitar, maka muncullah rangsangan penyakit depresi mental.
BACA JUGA:
5 alasan munculnya tuntutan Jampang mekar dari Kabupaten Sukabumi
5 info arca Ganesha di Gunung Tangkil, warga Sukabumi mesti ngeh
Bikin penasaran Gaess, ini 5 tempat wisata tersembunyi di Sukabumi
3. Identifikasi ODGJ melibatkan mitra sosial
Kasus ODGJ di Kota Sukabumi sebenarnya tidak terlalu tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain. Contohnya, pada satu bulan terakhir ini saja hanya dilaporkan dua kasus ODGJ di Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong.
Untuk mengidentifikasi ODGJ di wilayah Kota Sukabumi, pihak Dinsos melibatkan mitra-mitra sosial seperti petugas sosial masyarakat (PSM) di kelurahan dan tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK). Jika masyarakat menemukan ODGJ di daerah tempat tinggalnya maka bisa langsung melaporkan ke PSM atau TKSK.
4. Revitalisasi fungsi keluarga dan lingkungan
Karena salah satunya penyebabnya adalah ketidakpedulian lingkup sosial terdekat seperti keluarga dan lingkungan, maka pihak Dinsos berupaya mengedukasi masyarakat untuk turut meminimalisir peningkatan ODGJ. Caranya, bagaimana keluarga tidak punya stigma gila terhadap yang bersangkutan. Namun, keluarga dan orang terdekat seharusnya memberikan kasih sayang dan pengurusan yang memanusiakan manusia.
Secara teori, jika seseorang mengalami gangguan jiwa ringan itu masih bisa ditangani oleh keluarga dan puskesmas. Jika sudah masuk kategori berat maka bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang lebih baik.
5. Kota Sukabumi bebas pasung
Seringkali muncul ke permukaan penanganan ODGJ oleh masyarakat yang tidak pantas dan manusiawi, seperti pemasungan. Alasannya, ODGJ tersebut seringkali mengamuk dan membahayakan masyarakat. Untuk Kota Sukabumi, Dinsos menegaskan tidak ada kasus pemasungan ODGJ di Kota Sukabumi. Dinsos menekankan pihaknya tidak menemukan ODGJ yang dipasung dalam beberapa tahun terakhir. (dari berbagai sumber)