Dari satu kecamatan menjadi satu kabupaten.
Ribuan guru honorer se-Kabupaten Sukabumi akan menggelar aksi mogok mengajar selama satu pekan. Berikut lima infonya, Gaess.
1. Mogok mengajar sepekan
Aksi mogok akan dilakukan selama satu pekan, dari Senin (17/9/2018) hingga Sabtu (22/9/2018).
2. Dihadiri perwailan guru honor berbagai kecamatan
Selama sepekan para guru honorer akan berkumpul di depan Sekretariat Persatuan Guru Republik Indnesia (PGRI) Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Rencananya aksi di Kadudampit akan dihadiri perwakilan guru honorer dari Kecamatan Gegerbitung, Cidahu, Parungkuda, Jampang Tengah dan lainnya.
BACA JUGA:
Kemenkeu buka lowongan 4.597 CPNS, gen Y Sukabumi berminat? Ini 5 infonya
5 info akhir Juli 2018 ada penerimaan PNS baru, warga Sukabumi berminat?
Warga Sukabumi mau jadi PNS? Ini 5 spesialis prioritas direkrut 2018-2024
3. Persoalkan Permenpan RB
Dalam aksi tersebut, para guru honorer tersebut mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan peawai negeri sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon PNS tahun 2018.
Para guru honorer mengganggap aturan tersebut dinilai tak berpihak kepada para guru honorer di Kabupaten Sukabumi. Tuntutan lainnya, para guru honorer mendesak pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018 dan meminta payung hukum yang jelas untuk tingkatkan status honorer menjdi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan.
4. Permenpan RB tidak akomodatif
Tuntutan muncul karena Permenpan-RB nomor 36 tahun 2018 dinilai tidak mengakomodir aspirasi honorer K2 maupun non-K2 di Kabupaten Sukabumi.
5. Diaog dengan Kadis dan Ketua PGRI
Ratusan guru honorer tingkat Sekolah Dasar se-Kabupaten menggelar pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan Maman Abdurahman dan Pengurus PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kabupaten Sukabumi, di Wisma Gedung PGRI Kabupaten Sukabumi sebagai ajang dialog sekaligus pertemuan jelang isu pelaksanaan mogok mengajar oleh para Guru Honorer se-kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/9/2018).
Maman berharap upaya mogok mengajar bisa diredam dan tidak mencuat menjadi polemik. Menurutnya, mengajar bukan persoalan legalitas, tapi persoalan nurani kepada generasi anak bangsa. ia juga berharap pemerintah pusat segera menyikapi polemik yang dikeluhkan guru honorer.
Acara tersebut sempat memanas, dialog berjalan alot antara perwakilan honorer, pengurus PGRI dan Dinas Pendidikan, salahsatu Honorer tetap bersikeras agar aksi demo mogok mengajar tetap dilakukan ditambah dukungan dari beberapa ketua PK PGRI.