Soal pemekaran Sukabumi yang sekian lama “mati suri” mulai diangkat lagi, jadi amunisi kampanye guna merebut hati pemilh, kah?
Bacalahdengan saksama tiga fakta berikut, Gaess! Satu, Kabupaten Sukabumi adalah wilayah kabupaten terluas seJawa-Bali, sekitar 4.145,70 km2. Dua, Kabupaten Sukabumi adalah wilayah kabupaten dengan jumlah kecamatan (47) terbanyak se-Indonesia. Tiga, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah kabupaten paling padat di Jawa Barat, dihuni sekitar 2.523.992 jiwa.
Nah, tiga fakta di atas menjadi dalil primer di balik tuntutan –beberapa pihak, jika tidak ingin dikatakan semua pihak- pemekaran daerah di Sukabumi. Tidak tanggung-tanggung, dari wacana yang berkembang sejak awal tahun 2000an, Kabupaten Sukabumi berpotensi untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten, masing-masing Kabupaten Sukabumi (yang sekarang), Kabupaten Sukabumi Utara (Sukut), dan Kabupaten Jampang.
Mari kita terlebih dulu melihat ke belakang! Pemekaran Sukabumi ini sudah mulai dibahas sejak sekitar tahun 2004 (pemekaran Sukut). Sedemikian seriusnya pembahasan daerah otonomi baru (DOB) Sukut, tercatat pada rentang waktu 2004 sampai 2010 dana sejumlah Rp9 miliar telah dikeluarkan dari sumber APBD Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, sampai kini baik DOB Sukut maupun Jampang sampai saat ini tak kunjung terwujud. Angin segar hanya menjadi harapan palsu alias PHP saja bagi para pendukung pemekaran. Politikus hilir mudik memberikan janji politik mendukung pemekaran, apalagi di masa kampanye seperti sekarang ini.
Bagaimana sebenarnya duduk perkara dan informasi termutakhir/teranyar perihal pemekaran daerah Sukut dan Jampang? Berikut lima update termutakhir yang dirangkum sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber!
[1] Status pemekaran daerah masih moratorium
Sahihnya adalah status program pemekaran daerah saat ini adalah masih moratorium. Apa itu moratorium? Secara sederhana moratorium diterjemahkan sebagai penghentian yang bersifat sementara.
Nah, pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Banyak hal yang dipertimbangkan kenapa moratorium pemekaran yang diputuskan di akhir masa pemerintahan SBY dan dilanjutkan di pemerintahan Jokowi belum dicabut. Pertimbangan utamanya tentu saja kondisi fiskal yang tidak mungkin membiayai operasional daerah pemekaran baru.
Bayangkan saja, begitu otonomi disetujui, pasti akan membangun kantor polres, kodim, kejaksaan, pengadilan, kantor pemerintah lainnya dan juga penambahan pegawai negeri sipil baru. “Kemendagri sampai saat ini belum bisa memenuhi aspirasi konstitusional daerah,” kata Menteri Tjahjo Kumolo awal tahun 2019 lalu.
Bayangkan Gaess, daerah otonomi baru itu memerlukan Rp300 miliar per kabupaten/kota. Kabarnya sekarang ada 314 usulan DOB, termasuk di dalamnya Sukabumi. Hitung Gaess, Rp300 miliar dikalikan 314 DOB sama dengan Rp94,2 trilun. Itu pun dengan asumsi seluruh 314 DOB setingkat kabupaten/kota.
So, dengan kesibukan pemerintah pusat membangun infrastruktur, termasuk mengalokasikan dana desa, nampaknya moratorium DOB kemungkinan kecil dicabut.
[2] Perkembangan terbaru di Sukabumi: disuruh memperbaharui dokumen?
Nah, ini kabar sedikit menggelitik. Pemprov Jawa Barat bersama Kabupaten Sukabumi belum lama ini membahas soal rencana pemekaran DOB Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU/Sukut). Hasilnya, Pemkab Sukabumi diminta untuk memperbaharui dokumen pengajuan DOB. Lho?
Menggelitik karena, mengingat upaya termasuk dana yang sudah dialokasikan sejauh ini, ujug-ujug Pemkab diminat memperbaharui dokumen pengajuan DOB. What??
FYI ya Gaess, pada tahun 2013 lalu, semua persyaratan untuk proses pemekaran DOB KSU ini telah dipenuhi pemerintah Kabupaten Sukabumi. Bahkan, setelah ditelaah dari berbagai aspek, maka ditetapkanlah rencana DOB Sukut masuk dalam dalam amanat presiden (Ampres) dan untuk selanjutnya dibahas di DPR RI. Nah, tak lama kemudian terbitlah moratorium. Maka, dipeti-eskanlah rencana DOB Sukut.
Lalu apa alasan di balik pembaharuan dokumen. “Iya betul, beberapa hari lalu kita rapat dengan provinsi membahas soal ini. Hasilnya supaya data pengajuan diperbaharui, karena itu terakhir yang diberikan data pada saat tahun 2013,” ujar Kasubag Otonomi Daerah (Otda) Setda Kabupaten Sukabumi, Asep Badrudin seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Jum’at (15 Maret) lalu.
Asep menambahkan, meskipun data diperbaharui, namun posisi DOB KSU tetap masuk dalam tiga besar daerah yang prioritas untuk dimekarkan. Ya…ya..ya…!
BACA JUGA:
Akan ada pemekaran di Cikole dan Warudoyong, ini 5 info gen XYZ Sukabumi mesti tahu
5 alasan munculnya tuntutan Jampang mekar dari Kabupaten Sukabumi
[3] Target 6 DOB di Jabar dalam lima tahun ke depan
Terlepas dari masih moratorium-nya status pemekaran daerah, Pemprov Jabar tetap membuat target, yaitu menargetkan 6 (enam) DOB di Jabar dalam lima tahun ke depan. Tiga dari enam daerah tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas), termasuk Sukut. Lima DOB lainnya adalah Bogor Barat, Garut Selatan, Kab. Indramayu, Kab. Bekasi, dan Kab. Cianjur.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama, Setda Provinsi Jabar Dani Ramdan, Jumat (1 Januari), kebijakan DOB atau pemekaran wilayah adalah sebuah keniscayaan karena kebutuhannya demikian. Selain itu, Dani juga menegaskan ini sebagai janji politik dari Gubernur Ridwan Kamil yang diakomodir pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Tak hanya sampai di situ, Pemprov Jabar juga telah membentuk Desk Daerah Persiapan. Menurut Dani, desk ini berfungsi untuk memanggil, mengumpulkan, menghimpun, mengkaji dan mengevaluasi kelengkapan usulan DOB sekaligus juga membantu memfasilitasi dalam proses melengkapi persyaratannya.
FYI, untuk Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Bandingkan dengan Jawa Timur (38 kabupaten/kota) dan Jawa Tengah (35 kabupaten/kota), padahal jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan Jabar. Artinya, pemekaran merupakan hal yang urgent dalam rangka mengembangkan wilayah Jawa Barat.
[4] Wagub Uu: pemekaran Jabar harga mati!
Penegasan perihal pemekaran wilayah di Jabar juga diungkapkan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Menurut Uu, pembentukan DOB tidak bisa ditawar-tawar lagi karena menjadi solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di Jabar. “Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan juga untuk meratanya hal-hal yang lain sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB,” tegas Uu seperti dikutip dari Antara awal 2019 lalu.
Uu berharap dari 13 DOB yang diusulkan, minimal tiga daerah bisa lolos. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan (Jampang), dan Kabupaten Bogor Barat.
Perihal dukungan terhadap DOB Jampang, dukungan yang sama diungkapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Kang Emil mendukung pemekaran wilayah Jampang atau Sukabumi Selatan agar mampu meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Nah, angin segar buat warga Jampang yang mendukung pemekaran. Tapi kira-kira mana yang mau didahulukan, DOB Jampang atau DOB Sukut? Hmmm..!
[5] Pemekaran jadi konten kampanye
Yahhh...namanya juga usaha! Di masa kampanye seperti sekarang ini. Baik timses capres/cawapres, caleg, maupun calon DPD, menjadikan isu pemekaran daerah sebagai konten kampanye mereka. Tujuannya ya jelas meningkatkan elektabilitas dari para pendukung pemekaran. Kalau di Sukabumi ya warga Sukabumi bagian utara dan warga Jampang.
Contoh nih, Juru Bicara Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan DOB menjadi bahasan pihaknya (pihak 01 maksudnya). “Prinsipnya DOB ini jadi perhatian kami. Kami akan usung kembali pemekaran Garut Selatan, Bogor Utara, dan Sukabumi Selatan,” ucap Iswara seperti dikutip dari Antara, Minggu (10 Maret).
“Sekarang tidak mungkin dibahas (pemekaran). Paling setelah Pemilu sangat memungkinkan,” tambahnya seraya menghindari menyatakan bahwa capres petahana lah yang menentukan moratorium.
Setali tiga uang dengan timses 02 Prabowo-Sandi. Memang tak berbicara spesifik tentang pemekaran Sukut, Jampang atau Jabar, namun mereka menjanjikan akan memekarkan Papu menjadi 6 provinsi. Ya, tentunya demi memenangkan hati orang Papua.
Apakah janji mereka akan dipenuhi jika dipilih? Semuanya tergantung pada kondisi keuangan dan kebijakan pemerintahan baru. Yang pasti pemerintahan Jokowi melalui Wapres Jusuf Kalla menegaskan akan tetap mempertahankan moratorium sampai akhir pemerintahan.
Nah, begitu Gaess ceritanya soal pemekaran Sukut dan Jampang. Anyway, apapun itu, kalian pendukung pemekaran Sukut dan Jampang jangan terlalu senang karena di masa kampanye seperti sekarang banyak “angin surga” dan “janji palsu.”
Namun demikian, bukan berarti berhenti berharap Gaess. Asalkan tetap konsisten berpihak pada perbaikan kehidupan warga Sukabumi. Artinya, jangan sampai pemekaran tak berdampak pada perbaikan kehidupan, malah sebaliknya mempersulit kehidupan. Itu substansi dari pemekaran ya Gaess, perbaikan kehidupan warga Sukabumi!
Dari berbagai sumber