Lebih rumit dari Pemilu 2014.
Bangsa Indonesia akan menjalani babak baru praktik demokrasi dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di mana pemilihan presiden dan wakil presiden akan dilakukan serentak dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Nah, gen Y Sukabumi, pada Pemilu 2019, artinya akan ada lima lembar surat suara yang harus kamu pilih sebagai berikut.
BACA JUGA: Tak bisa digugat, Ridwan Kamil Gubernur baru Jawa Barat Gaess, ini 5 faktanya
1. Suarat suara pemilihan presiden dan wakil presiden
Pada lembar surat suara presiden dan wakil presiden akan dicantumkan foto pasangan calon beserta partai politik pendukungnya.
Lembar surat suara ini menyesuaikan dengan sistem Pemilu perpaduan antara sistem terbuka dan tertutup yang diyakini lebih baik dari yang diterapkan sebelumnya.
2. Suarat suara pemilihan anggota DPD RI
Pada lembar surat suara pemilihan anggota DPD RI akan terdapat nomor urut dan nama lengkap calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.
BACA JUGA: Sukabumi punya Wali Kota baru Gaess, ini 5 faktanya
3. Suarat suara pemilihan anggota DPR RI
Pada lembar surat suara pemilihan anggota DPR RI akan terdapat nomor urut partai politik peserta pemilu berikut sederet nomor urut dan nama lengkap calon anggota legislatif dari Dapil Jawa Barat IV yakni Kota dan Kabupaten Sukabumi, pada bagian bawahnya.
4. Suarat suara pemilihan anggota DPRD Jawa Barat
Pada lembar surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan terdapat nomor urut partai politik peserta pemilu berikut sederet nomor urut dan nama lengkap calon anggota legislatif dari Dapil Jawa Barat V yakni Kota dan Kabupaten Sukabumi, pada bagian bawahnya.
Pada lembar surat suara berikutnya, yakni pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat akan terdapat nomor urut partai politik peserta pemilu berikut sederet nomor urut dan nama lengkap calon anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Sukabumi I hingga VI untuk Kabupaten Sukabumi dan Dapil Sukabumi I hingga IV untuk Kota Sukabumi, pada bagian bawahnya.
BACA JUGA: Suami-istri nyalon tahanan KPK menang, 5 unik Pilkada 2018 gen Y Sukabumi mesti ngeh
5. Hemat biaya
Walaupun banyaknya surat suara ini dinilai akan lebih merepotkan pemilih, namun Pemilu 2019 diyakini akan menghemat anggaran hingga 50 sampai 60 persen, Gengs. Karena jika tidak digelar bersamaan, sedikitnya ada dua siklus pesta demokrasi tingkat nasional, yakni pileg dan pilpres
Selain itu, Gaess, Pemilu serentak ini dinilai akan meningkatkan partisipasi publik mengingat masyarakat hanya memilih satu kali untuk empat jenis pemilihan. (dari berbagai sumber)