Hanya tersisa 10 persen lahan permakaman di Kota Sukabumi.
Urusan permakaman bukanlah hal yang sederhana, Gaess. Saat pembangunan terus dilakukan di berbagai sudut kota, lahan untuk permakaman pun lambat laun semakin menyempit. Kabarnya, di Kota Sukabumi kini hanya tersisa 10 persen saja lahan permakaman. Waduh, kalau lahan permakaman habis, lalu mau dikuburkan di mana orang yang meninggal ya, Gaess. Tentunya harus ada solusi!
Berikut lima fakta terkini perihal lahan permakaman di Kota Sukabumi.
1. Tersisa 10 persen lahan permakaman
Kota Sukabumi mengalami krisis (kekurangan) lahan permakaman. Saat ini, lahan permakaman di Kota Sukabumi terus menyempit dan hanya tersisa sekitar 10 persen saja. Penyempitan lahan permakaman tersebut terutama yang dikelola oleh pemerintah kota (Pemkot). Demikian diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Ujang Rustiandi seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/9).
2. Ada 10 TPU yang dikelola Pemkot
Saat ini, setidaknya ada 10 tempat permakaman umum (TPU) yang dikelola oleh Pemkot Sukabumi. Ke-10 TPU tersebut, yakni TPU Taman Bahagia (di Kecamatan Warudoyong), TPU Taman Rohmat (di Kecamatan Citamiang), TPU Kerkop Gedong Panjang, TPU Cikundul, dan TPU Khusnul Khotimah Ciandam, TPU Astana Baros, TPU Tegalpari, TPU Binong, dan dua TPU di Kelurahan Subangjaya Cikole.
3. TPU untuk warga Muslim penuh
Dari sepuluh TPU di Kota Sukabumi, delapan di antaranya untuk warga Muslim dan dua TPU, yakni Kerkop dan Cikundul, untuk non-Muslim. Lahan permakaman yang hampir penuh adalah TPU untuk warga Muslim, sedangkan untuk non-Muslim masih cukup tersedia.
Sebagai contoh, di TPU Taman Bahagia, lahan permakaman yang sudah terpakai sekitar 99 persen. Bahkan, di TPU Binong dan dua TPU di Cikole sudah penuh semua. Tidak ada lahan tersisa lagi. Sedangkan TPU yang masih cukup lahan, yakni di TPU Rohmat.
4. Lahan permakaman tak sebanding jumlah penduduk
Penuhnya lahan permakaman dikarenakan luasnya yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kota Sukabumi. Walaupun ada lahan wakaf, tetapi tidak semua orang bisa memanfaatkannya.
Untuk menghadapi krisis lahan makam, Pemkot Sukabumi mengoptimalkan adanya lahan permakaman umum yang disediakan pengembang perumahan. Contohnya pengembang perumahan di Cikundul, Lembursitu, yang menyiapkan lahan sekitar setengah hektare.
Sementara itu, Pemkot sendiri karena keterbatasan anggaran, hingga kini belum bisa melakukan perluasan lahan permakaman. Minimal lahan makam yang dibutuhkan sekitar dua hingga tiga hektare.
5. Terlalu murahnya biaya pemakaman
Biaya pemakaman dan sewa lahan makam di Sukabumi terbilang masih murah dibandingkan daerah lain. Di Kota Sukabumi, biaya untuk sekali penguburan sebesar Rp 100 ribu dan sewa ulang Rp 100 ribu untuk tiga tahun.
Di daerah lain, biaya penguburan bisa mencapai jutan rupiah. Sementara, sewa lahan makam untuk tiga tahun juga cukup besar nilainya dengan didukung sarana yang memadai.