Sekira 90 persen pasien RSUD Syamsudin menggunakan BPJS Kesehatan.
Kesehatan adalah hal yang sangat penting. Itu akan terasa saat kita sakit. Jika sakit ya harus berobat. Jika kita melihat rumah sakit, ratusan orang antri untuk berobat setiap hari.
Terkhusus di RSUD Syamsudin yang juga lebih dikenal dengan RS Bunut, ratusan pasien berobat dan menggunakan BPJS Kesehatan. Angka tagihan RSUD Syamsudin, SH. kepada BPJS pun termasuk fantastis dalam sebulan.
Berikut lima fakta pasien yang berobat di RSUD Syamsudin dan penggunaan BPJS Kesehatan.
1. Mayoritas pasien gunakan BPJS
FYI, mayoritas pasien RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi atau sekira 90 persennya, menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Layanan tersebut mencakup rawat inap dan rawat jalan. Demikian diungkapkan oleh Ketua Tim Penanganan Keluhan dan Informasi RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Wahyu Handriana, Jumat (14/9), seperti dikutip dari Antara.
2. Sisanya ditanggung Jamkesda
Lalu, 10 persen sisa pasien yang berobat di RSUD Syamsudin bagaimana? Sisanya ditanggung layananan asuransi lainnya, baik Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) baik Kota/Kabupaten Sukabumi maupun asuransi kesehatan lainnya.
BACA JUGA:
5 info untuk warga Sukabumi, BPJS cabut tiga layanan kesehatan
Jangan sampai kamu alami seperti warga Lembursitu Kota Sukabumi nih, Gaess
5 fakta pelajar SMK korban bacok samurai di Sukabumi dari keluarga tak mampu
3, Tagihan ke BPJS
Lalu berapa tagihan RSUD Syamsudin ke BPJS dalam setiap bulannya? Menurut Wahyu Hardiana, setiap bulan tagihan RSUD Syamsudin kepada BPJS mencapai kisaran Rp. 15 miliar hingga Rp. 20 miliar. Untuk prosedur pencairan dana dari BPJS adalah 15 hari setelah pasien atau kasus tersebut terverifikasi.
4. Pencairan tagihan dari BPJS
Sejauh ini menurut pengakuan pihak RSUD Syamsudin proses pencairan tagihan dari BPJS terbilang lancar. Kalaupun ada keterlambatan bukan di BPJS melainkan dalam tahap verifikasi pasien. Misalnya, ada berkas pasien yang harus diperbaiki dan akhirnya dikembalikan ke BPJS.
5. Pencairan dari BPJS terlambat
Pihak RSUD menekankan bahwa sejauh ini pencairan tagihan dari BPJS terbilang lancar. Itu diharapkan bisa dipertahankan, pasalnya jika dalam jangka waktu tiga bulan saja mengalami tunggakan (tagihan BPJS), layanan kesehatan di rumah sakit berpotensi terhambat. Hal tersebut tentunya sama-sama tidak diinginkan oleh semua pihak. (dari berbagai sumber)