Kukang Jawa adalah hewan langka yang dilindungi UU, milenial Sukabumi peduli lingkungan harus inisiasi gerakan “save kukang Jawa.”
Saking fokusnya dengan pilpres dan pileg, rasanya berita tentang ditemukannya 3 (tiga) ekor kukang Jawa di Desa Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tak menjadi perhatian banyak orang. Padahal, ditemukannya hewan langka yang dilindungi UU ini dekat dengan pemukiman warga, menjadi indikasi ada permasalahan lingkungan yang perlu menjadi perhatian banyak pihak.
Terutama bagi kalian kalangan milenial Sukabumi yang peduli dengan kelestarian lingkungan alam dan perlindungan terhadap hewan-hewan serta tumbuhan langka, ini mestinya menjadi inspirasi untuk menginisiasi semacam gerakan sosial penyelamatan kukang Jawa. “Save Kukang Jawa,” ayo bergerak Gaess, selamatkan kukang Jawa di Sukabumi!
Anyway, untuk menambah amunisi pengetahuan dan pemahamanmu perihal kukang Jawa, berikut lima fakta yang dirangkum redaksi Sukabumixyz.com dari berbagai sumber!
[1] Kukang Jawa sudah sering ditemukan dekat pemukiman
Berita tentang ditemukannya hewan langka kukang Jawa dekat dengan pemukiman menghiasi berbagai media online. Teranyar misalnya, dua ekor kukang Jawa ditemukan seorang pelajar bernama Riolandi (18) di area pesawahan, Desa Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Riolandi awalnya kebingungan kemana harus menyerahkan hewan langka itu.
Lalu, Riolandi memutuskan untuk menyerahkannya ke PMI Kota Sukabumi. PMI menindaklanjutinya dengan menyerahkan hewan tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, untuk proses rehabilitasi.
Penemuan kukang Jawa di dekat pemukiman warga bukanlah kali pertama terjadi di Sukabumi. Bahkan juga kerap terjadi di berbagai daerah lain, baik di Jawa Barat maupun di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di mana hewan ini hidup. Ini tentunya tidak wajar karena semestinya hewan seperti kukang Jawa hidup di hutan jauh dari manusia.
Contoh lainnya di Sukabumi misalnya, pada awal tahun 2018 seekor kukang Jawa ditemukan di dekat lokasi penampungan air milik warga di Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Hewan itu ditemukan dalam kondisi lemas diduga kelaparan. Kasihan sekali ya, Gaess!
[2] Kukang Jawa hewan langka yang dilindungi
Ini yang mesti menjadi perhatian terutama warga Sukabumi! Kukang Jawa adalah salah satu satwa yang dilindungi UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bahkan, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah memasukan kukang Jawa dalam kategori kritis atau terancam punah (critically endangered).
Oleh sebab itu, otoritas terkait perlu mengakselerasi upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan kukang Jawa yang sudah terancam punah. Masyarakat juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelamatkan dan melestarikan kukang Jawa, di antaranya dengan cara tidak menjadikannya sebagai hewan peliharaan.
BACA JUGA:
Keju buatan Indonesia berkualitas dunia, nomor 5 dari Sukabumi lho Gaess
Jampang Sukabumi tempat favorit pemburu dari Eropa, penduduknya sulit diajak kompromi
Menyingkap kabut kelam masa silam Gunung Gede di Sukabumi sekaligus pusat kosmos urang Sunda
[3] Akibat perburuan liar dan alih fungsi lahan
Kukang Jawa yang memiliki nama latin Nycticebus javanicus terancam tinggal cerita. Ancaman kepunahan kukang Jawa terutama diakibatkan dari perburuan liar dan karena alih fungsi hutan menjadi lahan perkebunan. Satu masalah krusial lainnya adalah perburuan liar kukang yang cukup tinggi, terutama untuk diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan.
Tahukah kalian, Gaess, menurut data dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia seperti dilansir Kompas.com (Februari 2019 lalu), setiap tahun sekitar 2.000 kukang Jawa dijual di medsos. Ya, Tuhan! IAR menambahkan bahwa kukang banyak diperjual belikan di Facebook.
“Pantauan sebelumnya, Kukang yang dipelihara ada 300 lebih setahun. Untuk yang diijual secara online 1.000 sampai 2.000, itu data tahun 2016,” jelas Perwakilan IAR Indonesia, Agung Ismail saat kampanye pentingnya keberadaan satwa dilindungi di Taman Hutan Kota Ciamis, Minggu (3 Februari 2019).
Masih menurut Agung, kukang Jawa dijual secara online dengan harga mulai Rp.300 ribu sampai Rp.450 ribu. Ada pula yang mencapai Rp 500 ribu. Agung mengatakan, penjualan Kukang di medsos hampir sama dengan penjualan narkoba. Pengiriman kukang, transaksi jual belinya sangat rapi. “Sindikat, tertutup sekali,” jelasnya. Wow!
[4] Rusaknya hutan di Pulau Jawa
Secara umum, punahnya kukang Jawa (dan juga mungkin hewan langka lainnya) menjadi indikasi jelas rusaknya hutan di Pualu Jawa dan di Sukabumi secara lebih khususnya. Perhatikan dengan saksama data hutan di Pulau Jawa yang rusak berikut:
– Tahun 2000 luas tutupan hutan di Jawa diperkirakan sekitar 2,2 juta hektar. Namun, berdasarkan catatan Forest Watch Indonesia [FWI], pada 2009, luas tutupannya tinggal 800 ribu hektar.
– Luas kawasan hutan di Jawa Barat juga mengalami penurunan, sekitar 30 persen hutan primer dan 26 persen hutan sekunder. Rentang waktu 1994-2005, terjadi pertumbuhan kawasanan permukiman sebesar 110 persen.
– Hutan yang rusak tidak hanya mengganggu keseimbangan ekosistem yang berdampak pada kehidupan manusia, tetapi juga kehidupan satwa seperti elang Jawa, kukang Jawa, owa Jawa, dan lutung Jawa. Seluruh binatang itu juga menghuni hutan-hutan di Sukabumi.
Maka Gaess, saat kalian berkontribusi untuk menyelamatkan kukang Jawa, upaya lebih besar menyelamatkan hutan di Sukabumi sedang kalian inisiasi!
[5] Kukang Jawa satwa primitif yang menggemaskan
Wajahnya yang lucu dengan mata yang besar rupanya menjadikan orang senang memelihara kukang Jawa. Selain itu, dari beberapa kasus kukang Jawa juga ditangkap untuk dibuat minyak kukang yang katanya manjur sebagai obat. Dua hal itu memicu perburuan liar terhadap kukang Jawa. Dalam konteks ini masyarakat harus diberi sadar untuk memutus demand/permintaan agar tak ada pihak yang mencoba mensuplainya.
Faktor lainnya dan yang lebih berat adalah rusaknya hutan. Kukang Jawa merupakan satwa primata primitif yang tidak berekor, bersifat nokturnal (aktif di malam hari), arboreal (tinggal di atas pohon) dan soliter (menyendiri). Ia merupakan binatang omnivora atau pemakan segala, terutama sangat menyukai buah-buahan, biji-bijan, getah, cairan pada tumbuhan serta memakan hewan kecil seperti serangga, kadal, telur dan anak burung.
Dari situ saja bisa dimengerti bahwa kerusakan hutan menjadi alasan utama kukang Jawa ditemukan di daerah pemukiman manusia. Hal penting mesti diketahui pula adalah kukang Jawa merupakan satu-satunya primata yang memiliki bisa (venomous primate).
Maka, jika warga menemukan kukang Jawa di manapun, diingatkan untuk hati-hati dan pihak yang berwenang untuk dihubungi di antaranya adalah Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga yang berada di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
PPS Cikananga merupakan lembaga non-profit ditujukan untuk melestarikan kehidupan liar dan habitanya di Indonesia. PPS Cikananga berdiri secara resmi pada tanggal 27 Agustus 2001. Misi dari Cikananga adalah turut kontribusi dalam upaya pelestarian satwa langka dan terancam beserta ekosistemnya di Indonesia, dengan mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya penegakan hukum penertiban pemeliharaan satwa liar yang dilindungi hukum di Indonesia.
Untuk lengkapnya informasi tentang PPS Cikananga, silakan klik link: http://www.cikanangawildlifecenter.com/.
Yuk Gaess, #saveKukangJawa!
Dari berbagai sumber