sukabumiXYZ.com l Beberapa waktu ke belakang kamu pasti dengar kan soal kehebohan pemberitaan tentang rencana pembanguanan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu yang kabarnya akan dimulai pembangunannya pada dua tahun silam, atau pada akhir tahun 2020.
Tak pelak, masyarakat Sukabumi, wa bil khusus warga Palabuhanratu, antusias menyambut kabar tersebut. Gimana enggak karena tol tersebut, jika terealisasi dibangun, diyakini bisa mendongkrak perekonomian warga, terutama di sektor pariwisata.
Kini, dua tahun sudah keriuhan kabar pembangun Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu pun berlalu. Lantas, bagaimana kelanjutannya ya Gengs?
Berikut 5 info seputar rencana pembangunan jalan berbayar yang akan menjadi jalan tol terindah di Indonesia tersebut, seperti diberitakan sukabumiheadlines.com.
1. cerita awal Tol Cibadak-Palabuhanratu
Cerita berawal sejak Jumat (18/12/2020), ketika sebuah tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menggelar konsultasi publik secara virtual tentang rencana pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Jika gak ada aral, wacana proyek yang diyakini dapat mengurai kemacetan poros Utara dan selatan wilayah Kabupaten Sukabumi akan dimulai Desember 2020.
Dalam paparannya, BUJT menyebutkan bahwa jalan tol yang dikelola BUJT PT Trans Jabar Tol tersebut untuk memperlancar distribusi barang dan jasa. Sehingga, bisa menurunkan biaya logistik.
Selain itu, juga mendukung pengembangan potensi ekonomi di kawasan Sukabumi yang selama ini terhambat akibat keterbatasan aksesibilitas.
Namun, hingga menjelang April 2022, kabar tersebut kembali menghilang. Padahal, dalam pertemuan tersebut Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu dijanjikan akan dimulai Desember 2020 ya kan?
Sekadar informasi ya Gengs, BUJT adalah badan hukum yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Pengusahaan jalan tol adalah kegiatan yang meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan/atau pemeliharaan jalan tol yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau Badan Usaha.
[2] Sepanjang 35 kilometer, dibangun 4 seksi
Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu memiliki panjang 34 kilometer dengan jalur as bentangan kanan dan kiri masing-masing 100 meter tersebut, rencananya akan dibagi menjadi empat seksi.
Dalam konsultasi publik, BUJT sendiri menyebut jika ruas Tol Cibadak-Palabuhanratu diproyeksikan akan selesai pada 2024 mendatang.
[3] Jalan tol terindah di Indonesia
Gak kebayang kalau sudah jadi kan, Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu ini akan menjadi tol terindah di Indonesia, mengingat kontur wilayah yang dilintasinya terdapat banyak bukit dan lembah. Selain itu, tol ini juga akan menembus area perkebunan dan hutan. Belum lagi pemandangan gunung dan perbukitan yang memesona mata.
Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu ini, selain untuk mengkoneksikan wilayah selatan dengan utara, sekaligus menjadi akses utama menuju Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.
[4] Setahun kemudian, baru tahap pemotretan udara
Sayangnya, rencana pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu, hingga setahun kemudian, Desember 2021, baru sampai tahapan aerial surveying (fotogrametri) atau pemetaan foto udara peta jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu. Pemotretan tersebut merupakan bagian dari proses awal perencanaan projek pembuatan peta jalan tol dari Cibadak-Palabuhanratu.
Selain pemotretan oleh tim udara, juga dilakukan pengukuran dan pemasangan patok oleh tim darat. Proses tersebut merupakan pra pembuatan peta jalan tol.
[5] Kata bupati, gak perlu dilobi
Sementara nih Gengs, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pembangunan Jalan Tol Cibadak-Palabuhanratu masih menunggu seksi dua Tol Bocimi selesai. “Tunggu sesi dua (Bocimi, red) beres dulu,” kata Marwan, pada Senin (24/1/2022), dikutip dari tribunnews.com.
Disinggung rencana untuk melobi penyelesaian seksi dua Bocimi, Marwan mengatakan, perencanaan pembangunan sudah berjalan. Sehingga tidak memungkinkan untuk melobi. “Kalau dilobi sekarang, perencanaannya sudah berjalan.”
Padahal, diberitakan sukabumiheadlines.com, pembangunan Tol Bocimi Seksi 2 tidak lagi menjadi prioritas Pemerintah Pusat pada tahun 2022.