240 Kades terpilih akan dilantik pada Jumat, 13 Desember 2019.
Kabupaten Sukabumi dengan jumlah total 386 desa yang tersebar di 47 kecamatan, merupakan kabupaten terluas kedua se-Pulau Jawa dan Bali. Minggu (17/11/2019) lalu, Kabupaten Sukabumi menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades) serentak di 240 desa. Nah, apakah desa kalian termasuk yang menggelar Pilkades, Gaess?
Nah Gaess, berikut adalah lima drama dalam Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi yang dirangkum di sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber.
[1] Suami istri Calon Kades Sukakersa tanpa lawan
Dari 240 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak, ada yang unik di Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, di mana sepasang suami istri saling berhadapan tanpa lawan lain. Deden Deni Wahyudi, sang petahana, bertarung melawan istrinya sendiri, Rahmawati, memperebutkan posisi orang nomor satu di desa itu.
Uniknya lagi Gengs, suasana pencoblosan dikonsep mirip pesta pernikahan, di mana kedua mempelai bertarung berebut simpati warga. Bahkan, antusias masyarakat pun terbilang tinggi. Dari 5.419 jumlah daftar pemilih tetap (DPT), angka kehadirannya mencapai 80%, atau 4.706 pemilih.
Soal hasil pada Pilkades Sukakersa, sang suami menang telak dari istrinya. Deden Deni Wahyudi memperoleh 3.353 suara sementara sang istri, Rahmawati, harus puas mendapat 626 suara, dan suara tidak sah 106.
[2] Calon Kades meninggal dunia usai pemungutan suara
Calon Kades Pasirhalang, Kecamatan Cireunghas, Deni Hermansyah meninggal dunia sehari setelah pemungutan suara Pilkades Serentak, Senin (18/11/2019). “Almarhum meninggal pada hari Senin (18/11) sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi karena sakit. Almarhum merupakan Calon Kades Pasirhalang dengan nomor urut 4,” kata Camat Sukaraja Yudi Mulyadi seperti dilansir Antara, Selasa (19/11/2019).
Deni sakit stroke dan tidak bisa mengikuti tahapan terakhir, sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara, ia tidak bisa hadir karena harus menjalani perawatan intensif. Kondisi kesehatannya terus menurun dan akhirnya calon kades ini mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 16.00 WIB. Deni yang merupakan warga Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas itu, dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Di Desa Pasirhalang peraih suara terbanyak adalah RM Yusuf Purnama 2.567 suara.
editor’s picks:
Rp19,2 M untuk pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sukabumi, 5 info gen XYZ mesti tahu
Dari kontroversi ujikom sampai isu magic, ini 5 update pilkades 2019 Gen XYZ Sukabumi mesti tahu
#Infografis: Daftar lengkap pemenang Pilkades serentak 2019 Sukabumi
[3] Wanita-wanita jawara Pilkades Serentak
Dari rekap hasil perolehan suara calon kepala desa Pilkades Serentak tahun 2019 yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, pada hari Minggu 17 November 2019 silam, 240 kades dinyatakan terpilih. Dari jumlah ini, sembilan di antaranya dari kalangan Kaum Hawa yang mampu membuktikan diri sebagai pemenang. Demikian seperti dikutip dari sukabumiupdate.com.
Di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, calon nomor urut 4 Neng Elva Yulianti terpilih dengan raihan suara 1.394. Kemudian ada Desi Safari calon nomor urut 1 di Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, sukses memenangi Pilkades dengan raihan 909 suara. Selanjutnya, Pilkades Mekarnangka, Kecamatan Cikidang, menempatkan pemenang Maryati (nomor urut 1) dengan 757 suara. Lalu ada Yati Haryati (nomor urut 4) yang menjadi juara Pilkades Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, dengan raihan suara 1.156.
Kemudian Yulianti dan Dini Rahmawati, keduanya bertarung di pemilihan kepala desa di Kecamatan Parungkuda. Yulianti (nomor urut 4) jadi pemenang Pilkades Kompa dengan 1.303 suara. Sedangkan Dini Rahmawati, calon incumbent nomor urut 4, meraih 1.258 suara.
Figur lainnya yang cukup tangguh dalam ajang perebutan kursi kepala desa adalah Rina Nuraeni (nomor urut 1) di Pilkades Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, yang berhasil meraih dukungan telak, 2.285 suara. Sementara Heni Mulyani, menjadi jawara Pilkades Cikujang, Kecamatan Gunungguruh. Calon nomor urut 3 ini meraih 1.229 suara. Dan terakhir, calon nomor urut 2, Nura Widarnangti, berhasil memenangi Pilkades Semplak, Kecamatan Sukalarang, dengan raihan 982 suara.
[4] Dugaan kecurangan Pilkades Cidadap disoal
Masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cidadap (FKMC) Kecamatan Simpenan mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2019). Mereka adalah tim sukses para calon yang kalah di Pikades Cidadap. Kedatangannya untuk mengadukan kecurangan panitia Pilkades di desa mereka.
Poin-poin dugaan kecurangan panitia Pilkades yang disampaikan FKMC, seperti adanya pemilih yang berasal dari luar Desa Cidadap, pemilih yang menggunakan surat undangan orang lain dan diarahkan oleh salah seorang tim sukses ke salah satu calon, hingga tuduhan tidak netral kepada panitia yang dinilai menggiring pemilih ke salah satu calon dengan mengacungkan kode jari.
Namun kedatangan FKMC ini tak membuah hasil. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang sengketa Pilkades. Namun, setelah beraudensi, BPMD mengarahkan FKMC membawa sengketa pilkades Cidadap ke ranah hukum. FKMC pun akan menempuh jalur hukum karena yakin bukti yang sudah kuat.
“Mereka (DPMD) mengarahkan kita untuk ke ranah hukum. Kita punya bukti-bukti yang bisa kita pertanggungjawabkan apa itu bukti visual, video visual. Kita akan langsung ke Polres Sukabumi membuat laporan. Kami akan ke jalur hukum, pidana kah atau perdatanya. Bila perlu kami ke MK,” ujar Ucid Badrudin sekretaris tim sukses salah satu calon kepala yang kalah di Pilkades Desa Cidadap seperti dikutip dari sukabumiupdate.com. .
Sementara itu, kepala Dinas DPMD, Tendy Hendrayana mengatakan meski perbup sengketa Pilkades belum ada dan baru akan di garap pada tahun 2020 nanti, namun dalam Perbup 51 tahun 2015 pasal 57 menurutnya dalam menyelesaikan sengketa di lapangan sudah bisa menjadi acuan.
Menurut Thendy, pasal 57 perbup 51 tahun 2015 intinya menjelaskan apabila ada keberatan tentang apapaun yang berkaitan dengan Pilkades maka diselesaikan pada setiap tahapan. Misalkan, ada yang melaporkan calon kepala desa menggunakan ijazah palsu, namun laporan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Pilkades. Semestinya persoalan itu selesai pada saat seleksi administrasi. Sebab segala tahapan sebelum dilaksanakan Pilkades disaksikan oleh para saksi hingga RT dan RW.
[5] 240 Cakades terpilih ikuti Bimtek Kepala Desa Pemula
Sebelum dilantik pada Jumat, 13 Desember 2019, sebanyak 240 calon kades terpilih pada Pilkades Serentak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa Pemula di Yon Armed 13 Cikembang, Kecamatan Cikembar, Senin (9/12/2019). Bimtek digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepala desa, mencakup urusan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
Ke-240 peserta Bimtek juga diajak menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Warungkiara di Kecamatan Warungkiara, Rabu (11/12/2019). Mereka tiba di Lapas Warungkiara sekira pukul 13.00 WIB, didampingi personel TNI dari Batalyon Armed 13 Naggala dan DPMD Kabupaten Sukabumi. Kunjungan ini diharapkan menjadi edukasi agar tidak melanggar hukum.
[dari berbagai sumber]