Pilkades serentak bakal digelar di 240 desa Kabupaten Sukabumi diikuti oleh lebih dari 1000 cakades, pada Minggu tanggal 17 November 2019 nanti.
Tak hanya di Sukabumi, pada tahun ini (2019) dan tahun depan (2020) ini Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pilkades berlangsung pada bulan Oktober 2019 (lalu), lalu gelombang ke-2 pada bulan November 2019 ini, dan terakhir bakal digelar pada bulan April 2019.
Untuk Kabupaten Sukabumi, pilkades serentak bakal digelar paga 17 November ini. Nah Gaess, ini lima update pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi yang dirangkum di sukabumiXYZ.com dari berbagai sumber.
[1] Pilkades serentak di 240 desa diikuti 1022 cakades
Pemkab Sukabumi dipastikan bakal menggelar pesta demokrasi besar pada 17 November mendatang. Ada 240 kepala desa (kades) dari total 381 desa yang bakal berganti secara serentak. Artinya, pilkades bakal dilakukan serentak di 240 desa. Dan pilkades serentak tersebut akan diikuti oleh lebih dari 1000 calon kepada desa (cakades)
Jika secara keseluruhan di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 1.835 desa menggelar pilkades serentak pada 2019 hingga April 2020 mendatang. Ke-1.528 di antaranya akan diselenggarakan pada 2019 dan sisanya digelar pada 2020 mendatang. Pada 2019 ini, hanya tiga daerah yang melaksanakan Pilkades serentak pada Oktober 2019, yaitu Kabupaten Bandung (199 desa) pada 26 Oktober, Kabupaten Tasikmalaya (211 desa) pada 24 Oktober, dan Banjar (11 desa) pada 31 Oktober.
Sisanya pada bulan November yaitu Majalengka (141 desa) pada 2 November, Kabupaten Bogor (373 desa) pada 3 November, Garut (125 desa) pada 5 November, Kabupaten Cirebon (184 desa) pada 9 November, Kabupaten Sukabumi (240 desa) pada 17 November, Pangandaran (68 desa) pada 20 November, Bandung Barat (45 desa) pada 24 November dan Kuningan pada 3 November.
Untuk 2020, Sumedang (88 desa) pada 8 April, Ciamis (203 desa)pada 12 April, Kabupaten Bekasi (16 desa) pada 19 April, dan Indramayu 171 desa (tanggal belum dipastikan).
[2] Polisi gencarkan patroli
Menjelang Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi pada 17 November 2019, Polsek Jampangtengah menggencarkan patroli dan menyambangi tokoh masyarakat. Kapolsek Jampangtengah, Kompol Samsuri mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam perayaan pesta demokrasi nanti, pihaknya bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Linmas dan tokoh masyatakat lainnya.
Dari 11 desa yang ada di Kecamatan Jampangtengah, ujar Samsuri, terdapat delapan desa yang akan mengikuti Pilkades secara serentak ini. Yakni, Desa Tanjungsari, Cijulang, Jampangtengah, Bojongtipar, Nangerang, Bantar Panjang, Bantar Agung dan Desa Sindangresmi.
“Namun, dari delapan desa ini, terdapat tiga desa yang rawan dan berpotensi terjadinya konflik. Yakni, Desa Tanjungsari, Cijulang dan Desa Jampangtengah,” papar Samsuri seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Rabu (30 Oktober) .
editor’s picks:
Gaess, Kabupaten Sukabumi punya nama desa unik, nomor 5 mirip majelis taklim
5.744 desa di Indonesia rawan tsunami 9 kecamatan di Sukabumi, 5 info gen XYZ mesti tahu
Rp19,2 M untuk pilkades serentak 2019 di Kabupaten Sukabumi, 5 info gen XYZ mesti tahu
[3] Cakades adu magic?
Seperti yang sudah dilalui sebelum-sebelumnya, berbagai cara bakal dilakukan para cakades agar menang. Mulai dari menyambangi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tak sedikit yang mendatangi dukun menggunakan cara magic. Dari “kabar angin” yang kerap sampai di telinga kita, katanya banyak cakades yang mendatangi paranormal dengan tujuan ingin berhasil menjadi kades.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Oman Komarudin sendiri tak memungkiri kabar seperti itu. Menurutnya, pilkades memang selain rawan terlibat praktik politik uang, juga rawan dengan praktic magic.
Menanggapi hal itu, Oman bersikap menyayangkan dengan sikap calon kades yang datang dan meminta bantuan kepada dukun. Karena menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan syariat Islam. “Iya, kalau mau minta bantuan. Lebih baik langsung saja kepada Allah SWT melalui berdoa, membaca Al-Quran, sholat qiyamul lail. Karena sudah jelas bila kita meminta selain kepada Allah, namanya itu musyrik dan sangat bertentangan dengan Islam,” tandasnya.
[4] Kontroversi ujikom cakades
Salah satu berita yang cukup menghebohkan jelang pilkades 17 November adalah kabar kontroversi uji kompetensi (ujikom) cakades yang diselenggarakan Panitia Pilkades Kabupaten Sukabumi, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kontroversi dipicu oleh beberapa bakal calon kades (bacakades) yang melakukan protes akibat tak lolos ujikom.
Dengan tujuan meng-clear-kan kontroversi tersebut, pihak DPRD Kab. Sukabumi sudah melakukan tabayun kepada pihak terkait. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga koordinator komisi 1, Yudi Suryadikrama, mengonfirmasi tahapannya panitia ujikom sudah dilaksanakan sesuai aturan Perbup nomor 51 tahun 2015.
“Hanya mungkin mereka ada salah penempatan nomor dan urutan, karena yang menjadi rujukan adalah tetap nilai dari uji kompetensi tersebut,” kata Yudi seperti dikutip dari Sukabumiupdate. Yudi melanjutkan, pilkades Kabupaten Sukabumi harus tetap berjalan untuk itu, kalau ada situasional yang tidak sependapat dari bacalon kades yang tidak lulus, bisa menempuh jalur yang sudah tentukan.
Setelah diverifikasi seluruhnya, Yudi memastikan tidak ada indikasi kecurangan seperti yang dituduhkan. “Kader partai juga banyak yang tidak lulus, termasuk bendahara saya saja tidak lulus. Temen-teman yang tidak lulus banyak. Itukan prestasi yang harus dibangun, Kabupaten Sukabumi harus tidak lagi mengenal titip menitip,” pungkas Yudi.
[5] Lebih dari 1000 bacakades dites urine
Update teranyar, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi telah melakukan tes urine terhadap bakal calon Kepala Desa (Bacakades). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dimulai Kamis (31 Oktober) hingga Jumat (01 November) ini.
Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial menuturkan, dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1022 calon kades dari 209 desa dan 42 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. “Kegiatan terbagi menjadi dua tim, wilayah utara bertempat di Gedung Islamic Center, Komplek Alun-alun Cisaat. Sementara, wilayah selatan dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Sukabumi,” kata Deni seperti dikutip dari JPNews, Kamis (31 Oktober).
Deni menambahkan, dasar dari kegiatan ini, berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: 1411 KEP: 470/DPMD/2019 tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2019, dan Surat Sekertaris daerah Kab. Sukabumi Nomor: 141.1/7857-DPMD tentang Persiapan Pelaksanaan Test Kesehatan dan Narkoba.
Tujuan dari kegiatan ini, tentu saja agar tidak ada kepala desa yang terindikasikan menggunakan narkoba.
[dari berbagai sumber]