Dua tahun berturut-turut teroris ditangkap di Cianjur dan Sukabumi.
Dalam dua tahun berturut-turut, yakni 2017 dan 2018, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) menembak mati dan menangkap jaringan teroris di Cianjur dan Sukabumi.
Berikut lima bukti penelusuran peristiwa penangkapan jaringan teroris di kedua daerah tersebut:
1. Cianjur Dulu, Kemudian Sukabumi
10-11 Juli 2017: Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti-Teror Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri) menangkap seorang terduga teroris berinisial Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar di Kampung Bobojong, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/7/2017).
Sehari sebelumnya Hadi Sofyan Sauri, di sebuah rumah di Kampung Pajaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Senin (10/7/2017).
Abu Umar sehari-hari tinggal di rumahnya Jalan Puncaksuji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kepada polisi, Abu Umar menyatakan datang ke rumah mertuanya yang sakit keras sekira pukul 20.00 WIB pada Senin (10/7/2017).
13 Mei 2018: Tim Densus 88 menggrebek rumah kosan di Kampung Sampora, RT 3 RW 6, Desa Bojong raharja Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat digeledah polisi, Minggu (13/5/2018). Kosan tersebut diketahui dihuni sepasang suami istri MG dan SRA, dan sudah tinggal sekitar lima bulan.
Menurut informasi, MG dan SRA masih terkait dengan penyergapan di Terminal Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Dalam penyergapan tersebut, Densus 88 menembak mati empat terduga teroris masing-masing Batti Bagus Nugraha (20), Dwi Cahyo Nugroho (23), Agus Riyadi (33) dan Haji Saputra (24), pada Minggu (13/5/2018) dini hari.
BACA JUGA: 5 Jawaban Keren Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Respon GMNI Jabar Soal Aqua
2. Teroris Ditangkap Dua Tahun Berturut-turut
Juli 2017: Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar ditangkap di Kampung Bobojong, Kabupaten Sukabumi, (11/7/2017). Sedangkan Hadi Sofyan Sauri, ditangkap di sebuah rumah di Kampung Pajaya, Kabupaten Cianjur, (10/7/2017).
Mei 2018: MG dan SRA ditangkap tim Densus 88 di rumah kosan di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (13/5/2018) siang. Sebelumnya, Batti, Dwi Cahyo, Agus, dan Haji, ditembak mati Densus 88 di Terminal Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Minggu dini hari.
BACA JUGA: Hasil Pertemuan Kader, Ketua DPC Hanura Kabupaten Sukabumi: Ada Kesepakatan
3. Sama-sama Targetkan Polisi
2017: Abu Umar dan Hadi Sofyan Sauri diduga buron kasus rencana penyerangan Polsek Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur dan Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
2018: MG, SRA, Batti, Dwi Cahyo, Agus, dan Haji, diduga akan ikut menyerang Markas Komando Brimob.
4. Dari Kelompok JAD
2017-2018: Abu Umar, Hadi Sofyan, MG, SRA, Batti, Dwi Cahyo, Agus, dan Haji diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
BACA JUGA: 5 “Mustahil” Universitas Nusa Putra Menjadi Nyata
5. Barang Bukti
2017: Dari Asep Ahmad Bentara alias Abu Umar dan Hadi Sofyan Sauri, Tim Densus 88 menyita dompet warna hitam, ATM BCA, kartu Alfamidi, SIM A dan C atas nama Asep Ahmad, kartu Brizy, foto copy STNK F 2456 XU, struk token, sebilah pisau kerambi, sebatang besi pemukul dan tujuh unit telepon seluler dari berbagai merk.
2018: Dari rumah kosan MG dan SRA polisi mengamankan 4 busur panah, 18 anak panah, 3 belati ukuran 30 sentimeter, 1 parang, 1 gergaji, 3 katapel, 12 kelereng kecil, 2 kaos loreng coklat, 2 celana pendek loreng krem, 1 tas hitam, 1 dompet berisi KTP, paspor dan SIM a/n Bathi Bagus Nugraha, kacamata renang, 4 toples warna ungu, 1 buah buku Al-Haqq Wa Al-Yaqin tentang Memusuhi Para Thaghut dan dan Orang-orang Murtad penulis Abu Abdurahman Al sari, 1 ransel warna hijau, 1 tas loreng, sebuah ponsel, dan secarik kertas berisi coretan tentang syahid dan bidadari surga. (dari berbagai sumber)