Waspada, pelaku kejahatan seksual ini tinggal dekat sekolah para korban.
Kasus paedofilia di wilayah Sukabumi bukan kasus baru. Dulu kita dikagetkan oleh kasus Emon yang melakukan tindakan tercela menyodomi anak di bawah umur selama bertahun-tahun. Kini, kita dikagetkan lagi dengan kasus serupa yang terjadi di Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Seorang berinisial DAD diduga telah mencabuli 12 anak di bawah umur.
Bagaimana ceritanya, berikut lima info perihal kasus ini!
1. Durjana bernama DAD
Seorang laki-laki berusia 45 tahun ditangkap Polres Sukabumi dengan dugaan melakukan tindakan biadab pencabulan terhadap anak-anak. Ulah durjana lelaki inisial DAD ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melapor polisi. Diketahui DAD tinggal dekat sekolah para korban yang memudahkan ia mengincar anak-anak.
2. Sebanyak 12 bocah menjadi korban DAD
Sebanyak 12 bocah lelaki dan perempuan menjadi korban si predator biadab DAD. Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, sebanyak empat anak mengalami kekerasan, empat anak digerayangi dan juga mengalami kekerasan, empat lainnya disodomi oleh pelaku.
Mayoritas korban berjenis kelamin lelaki. Empat di antaranya perempuan. Peristiwa pencabulan itu terjadi Maret hingga April lalu.
BACA JUGA:
5 fakta sejarah #HariAnakNasional, untuk gen XYZ Sukabumi
Dicabuli pacar ibunya, ini 5 info siswi SD di Cibadak Sukabumi alami depresi
Ini 5 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Sukabumi, Nomor Satu Bikin Nyesek
3. Terungkap lewat pengakuan anak yang menjadi korban
Kasus kejahatan seksual DAD tersebut baru terungkap setelah salah seorang korban yang saat itu masih duduk di kelas 2 SD pindah sekolah. Korban yang memilih tinggal bersama ibunya itu mengaku takut di sekolah yang lama karena kerap menjadi sasaran pencabulan DAD.
“Pelaku tinggal bertetangga dekat dengan sekolah, hanya sekitar 200 meter. Ketika pindah, korban menjadi pemurung dan mengeluh sakit saat buang air besar. Oleh orang tuanya korban lalu ditanyai dan mengaku telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Kapolres Sukabumi.
Singkat cerita orang tua korban kemudian membuat laporan polisi. Setelah itu, polisi bergerak cepat. Sejumlah keterangan meluncur dari mulut korban, nama-nama teman sekelasnya disebut oleh korban.
4. Pengangguran dan pura-pura gila
Polisi meringkus DAD yang berstatus pengangguran. Namun pelaku mengelak perbuatannya. Sejumlah tetangga bahkan memberikan kesaksian bahwa DAD mengalami gangguan kejiwaan. Namun setelah diperiksa pihak rumah sakit, dinyatakan bahwa DAD tak alami sakit jiwa.
“Korban sampai saat ini belum mengakui perbuatannya, keterangan tetangga menyebut pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan. Anggota kita tidak percaya begitu saja dan melakukan tes kejiwaan ke dokter di RSUD R Syamsudin. Hasilnya, pelaku tidak ada gangguan kejiwaan, namun mengidap penyimpangan orientasi seksual,” beber Kapolres.
5. Jumlah korban masih berpotensi bertambah
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus DAD. Polisi mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada anaknya yang jadi korban DAD. “Pengembangan penanganan kasus masih kami upayakan untuk mengetahui ada tidaknya korban atau tersangka lain yang membantu tindakan tersangka,” pungkas Kapolres.
Artinya, masih ada kemungkinan korban bertambah dari 12 orang sebelumnya. Ini tentu sangat membuat kita prihatin mengingat kita sebagai orang tua harus benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman terutama kepada anak-anak. Dan sayangnya kasus predator anak seperti ini sering terjadi di Sukabumi, dulu kita dikagetkan dengan kasus Emon. (dari berbagai sumber)